Kemenkumham : Bapas Rumah Kreatif Oebobo Kupang jadi percontohan

id NTT, kota Kupang,Kemenkumham

Kemenkumham : Bapas Rumah Kreatif Oebobo Kupang jadi percontohan

Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga secara daring memberikan penghargaan kepada pemilik rumah kreatif Oebobo di Kupang. ANTARA/Kornelis Kaha

...Bapas yang dibangun ini diharapkan bisa dicontohi oleh bapas lainnya
Kupang (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menyatakan bahwa Balai Pemasyarakatan (bapas) Rumah Kreatif Oebobo Kupang dapat menjadi bapas percontohan bagi bapas lainnya di Indonesia.

"Jadi kami memberikan penghargaan khusus kepada NTT, kepada bapak wali kota, kepada ibu kakanwil NTT sebab Bapas yang dibangun ini diharapkan bisa dicontoh oleh bapas lainnya," kata Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga secara daring dari Kupang, Kamis, (28/10).

Hal ini disampaikannya di sela-sela kegiatan Expose Nasional Kinerja Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) tahun 2021 yang dilakukan di Kota Kupang.

Reynhard menambahkan bahwa alasan Bapas Rumah Kreatif Oebobo menjadi percontohan karena memang dari yang diperhatikan mulai dari pelatihan dan produk yang dihasilkan sudah sangat bagus dan memberikan manfaat.

"Selain itu dari testimoni yang disampaikan bahwa warga binaan yang keluar setelah dibina lagi di bapas rumah kreatif sudah bisa membuka usaha sendiri merupakan hal yang patut diapresiasi," ujar dia.

Selain itu juga dari hasil pembinaan di bapas rumah kreatif, jasa dari mantan warga binaan itu bisa digunakan untuk melatih kembali warga binaan di lapas, menurut dia adalah serangkaian prestasi dari bapas di Kota Kupang yang patut dicontoh.

Disamping itu juga rumah kreatif ini juga menjadi rumah singah bagi klien yang menjalani masa integrasi.

Reynhard juga menambah bahwa keberadaan bapas merupakan upaya dari Kemenkumham dalam rangka pemberian pembinaan kepada mantan warga binaan agar bisa berkreasi usai bebas dari tahanan.

"Ya kita lihat tadi waktu testimoni, itu adalah warga kita, kita jangan sampai meninggalkan warga kita yang sudah menjalani masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan. Sebab dia adalah warga negara bangsa Indonesia yang bisa berkreasi dan berguna bagi bangsa dan negara," ujar dia.

Untuk selanjutnya Reynhard mengharapkan agar pemberdayaan semakin ditingkatkan dengan prosentase capaian penerima manfaatnya jika dibandingkan dengan jumlah narapidana dan klien pemasyarakatan.

Sementara itu Wali Kota Kupang Jefry Riwu Kore mengaku bahwa dirinya mengapresiasi upaya dari Kemenkumham NTT khususnya dalam membantu mantan warga binaan untuk berkreasi.

"Tentunya ini adalah hal positif yang dilakukan oleh Kemenkumham, khususnya kanwil Kemenkumham NTT. Kita sebagai pemerintah akan berusaha mendukung untuk pemenuhan kebutuhan rumah kreatif ini kedepannya," ujar dia.

Baca juga: Kemenkumham: NTT kaya produk bernilai kekayaan intelektual

Baca juga: Kemenkumham NTT gelar pameran layanan publik