Polairud Polda NTT amankan seorang pria penangkap penyu dilindungi

id Polda NTT,penangkapan penyu ilegal,NTT,polairud polda ntt

Polairud Polda NTT amankan seorang pria penangkap penyu dilindungi

Ilustrasi polisi menangkap penjahat. ANTARA/HO

...penyu-penyu itu akan dijual ke pasar
Kupang (ANTARA) - Seorang Warga asal Kabupaten Flores Timur berinisial BDS ditangkap Direktorat Polairud Polda NTT karena diduga menangkap penyu yang dilindungi di Pantai Oa, Rabu siang (10/11).

Kepala Bidang Humas Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Rishian Krisna B, kepada ANTARA di Kupang, Rabu, mengatakan, saat ini pelaku masih ditahan di Markas Polres Flores Timur.

"Jadi anggota kita mendapatkan informasi dari masyarakat di sekitar Pantai Oa, ada warga yang menangkap penyu yang dilindungi di pesisir pantai," katanya.

Polisi kemudian bergerak cepat ke lokasi yang diinfokan oleh masyarakat, dan saat tiba di lokasi pelaku sedang menangkap penyu itu. Pelakupun langsung ditangkap, diinterogasi, dan mengakui perbuatan dia.

Krisna menerangkan, nelayan itu beraktivitas penangkapan penyu di Pantai Oa dengan menggunakan pukat/jaring dengan hasil penangkapan sebanyak dua penyu dan disembunyikan dalam tumpukan pukat/jaring.

Penyu yang sudah ditangkap itu setelah dilakukan interogasi diketahui bahwa penyu-penyu itu akan dijual ke pasar. "Tujuannya untuk menjual penyu tersebut untuk mendapatkan keuntungan pribadi," kata dia.

Saat ini terduga pelaku dan barang bukti yang terdiri dari dua penyu dan satu jaring/pukat telah disita polisi yang berkordinasi dengan pihak BBKSDA Provinsi NTT Cabang Dinas Maumere untuk indentifikasi jenis penyu sebab belum diketahui jenis penyu itu.

Baca juga: Ditpolairud Polda NTT tangkap pelaku bom ikan di Mabar

Baca juga: Polairud Labuan Bajo evakuasi ibu hamil dari Pulau Messah