Kupang (ANTARA) - Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sikka, NTT, menyatakan seorang bocah perempuan berinisial PD (6) di Kecamatan Lela, Kabupaten Sikka, dinyatakan positif rabies setelah digigit anjing pada awal November lalu.
"Iya, benar, ada seorang anak usianya enam tahun yang diketahui positif rabies setelah digigit anjing pada tanggal delapan November 2021 lalu," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sikka, Albert Moang dari Sikka, Kamis pagi.
Albert menjelaskan bahwa bocah tersebut diketahui menderita positif rabies setelah keluarga korban melaporkan bahwa anaknya tiba-tiba takut dengan air dan juga dengan hembusan angin.
Menurut cerita keluarga, korban sendiri diketahui sedang bermain di halaman rumahnya, namun tiba-tiba langsung digigit oleh anjing itu.
Petugas kemudian menemui pemilik anjing tersebut dan berkoordinasi. Setelah berkoordinasi anjing tersebut langsung dibunuh dan sampelnya langsung dikirim ke Balai Besar Veteriner Denpasar untuk diteliti.
"Pada tanggal 19 November hasilnya keluar dan menyatakan bahwa anjing tersebut positif rabies," tambah dia.
Namun, sebelum sampel itu dikirim, korban gigitan anjing rabies tersebut sudah disuntik vaksin anti rabies (VAR)dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di Puskesmas Lela di bawah pengawasan tim medis.
Setelah sampel anjing itu keluar, Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sikka langsung menerjunkan personelnya untuk melakukan vaksinasi anti rabies bagi sejumlah anjing di kabupaten Sikka.
Baca juga: Pemkab Manggarai Barat ajak masyarakatnya cegah rabies dengan vaksinasi
Baca juga: DPKH Mabar: Capaian vaksinasi rabies sudah 80 persen
Digigit anjing, anak usia enam tahun di Sikka positif rabies
Ada seorang anak usianya enam tahun yang diketahui positif rabies setelah digigit anjing pada tanggal delapan November 2021 lalu