Pemprov NTT bentuk tim pengawasan PPDB

id Ombudsman

Pemprov NTT bentuk tim pengawasan PPDB

Kepala Ombudsman Perwakilan NTT Darius Beda Daton

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur telah membentuk tim pengawasan penerimaan peserta didik baru pada 2018 di daerah setempat untuk memastikan kegiatan itu berjalan sesuai dengan petunjuk teknis.
Kupang (AntaraNews NTT) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur telah membentuk Tim Pengawasan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 2018 di daerah setempat untuk memastikan kegiatan itu berjalan sesuai dengan petunjuk teknis.

"Kami sudah beberapa kali rapat dan baru menerima peraturan gubernur terkait juknis PPDB," kata Kepala Ombudsman Perwakilan NTT Darius Beda Daton kepada Antara di Kupang, Senin (28/5).

Tim pengawasan tersebut melibatkan sejumlah unsur, yakni Ombudsman Perwakilan NTT, Badan Musyawarah Perguruan Swasta, Badan Akreditasi Provinsi, Dinas Pendidikan Provinsi, Komisi V DPRD NTT, serta organisasi mahasiswa.

Ia mengatakan tim pengawasan PPDB gabungan berbagai pihak itu, memastikan sekolah-sekolah mematuhi juknis. Sebab, berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, banyak sekolah melanggar juknis sehingga diperlukan tekanan publik yang lebih luas.

Ia mencontohkan sejumlah sekolah di Kota Kupang yang diketahui melanggar juknis dalam PPDB 2017, seperti SMAN 1, SMAN 2, SMAN 3, SMAN 4, dan SMAN 5.

Baca juga: Kepala Sekolah Dipaksa Tambah Rombongan Belajar

"Pelanggaran didominasi penambahan jumlah rombongan belajar melebihi ketentuan maksimal pada juknis dan juga adanya pengalihfungsian beberapa ruangan aula sebagai ruangan belajar," katanya.

Dalam PPDB 2018, katanya, terdapat sejumlah sekolah di Kota Kupang yang menerapkan sistem pendaftaran secara dalam jaringan, yakni SMAN 1-5 dan SMA 1-3.

"Sekolah-sekolah ini bekerja sama dengan Telkom untuk pendaftaran secara `online` sehingga akan mudah dikontrol," katanya dan menambahkan tim gabungan masih berkoordinasi terkait dengan ruang lingkup pengawasan hanya di Kota Kupang atau mencakup 21 kabupaten lainnya di NTT.

"Sementara kami masih koordinasi, kepala Dinas Pendidikan provinsi, Ketua Komisi V DPRD provinsi juga selalu mengikuti rapat koordinasi, mudah-mudahan semua sekolah patuh untuk PPDB tahun ini," katanya.

Baca juga: Dinas Pendidikan Bantah Tuduhan Ombudsman