Belum ada SK penjabat Gubernur NTT

id Sekda

Belum ada SK penjabat Gubernur NTT

Sekda NTT Benediktur Polo Maing

"Sampai hari ini belum ada SK penjabat gubernur dari Menteri Dalam Negeri. Kami hanya menunggu karena merupakan kewenangan Mendagri," kata Benediktus Polo Maing.
Kupang (AntaraNews NTT) - Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Benediktus Polo Maing mengatakan sampai saat ini belum ada informasi atau pun surat keputusan tentang penjabat Gubernur NTT yang akan menggantikan Frans Lebu Raya pada 16 Juli 2018.

"Sampai hari ini belum ada SK penjabat gubernur dari Menteri Dalam Negeri. Kami hanya menunggu karena merupakan kewenangan Mendagri," kata Benediktus Polo Maing kepada Antara di Kupang, Rabu (11/7).

Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan siapa penjabat gubernur NTT untuk mengisi kekosongan jabatan setelah Gubernur NTT Frans Lebu Raya mengakhiri masa jabatan keduanya sebagai gubernur pada 16 Juli 2018.

Dalam hubungan dengan itu, Pemerintahan Provinsi NTT akan dipimpin sementara oleh penjabat gubernur, namun sampai tinggal sepekan berakhitrnya masa jabatan Gubernur Frans Lebu Raya, Mendagri juga belum menentukan siapa penjabat Gubernur NTT.

Sementara itu, pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur NTT terpilih periode 2018-2023 diperkirakan akan berlangsung pada September 2018 mendatang.  "Kalau dihitung memang tinggal lima hari lagi, tetapi semuanya kami serahkan kepada pemerintah pusat," katanya menambahkan.

Sekda berharap, paling lambat Senin (16/7), sudah ada penjabat gubernur NTT untuk menjalankan roda pemerintahan, sekaligus mempersiapkan acara pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur NTT terpilih 2018-2023 atas nama Viktor Bungtilu Laiskodat-Josef A Nae Soi (Viktory-Joss).

Baca juga: NTT usulkan sembilan penjabat bupati ke Kemendagri
Baca juga: Gubernur NTT kukuhkan tiga penjabat sementara bupati