Pembangunan Jembatan Mota Ain Tunggu Keputusan Kemenlu

id Mota ain

Pembangunan Jembatan Mota Ain Tunggu Keputusan Kemenlu

Pos Lintas Batas Negara Mota Ain di ambang senja.

Timor Leste menolak pembangunan jembatan Mota Ain karena masuk dalam wilayah kedaulatan mereka..
Kupang (AntaraNews NTT) - Pelaksanaan pembangunan jembatan Mota Ain di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Mota Ain Kabupaten Belu, NTT, masih menunggu keputusan dari Kementerian Luar Negeri karena berkaitan dengan hubungan bilateral antara Indonesia-Timor Leste.

"Sebenarnya tahapan pekerjaan fisik sudah dilaksanakan setelah seluruh proses tender dilakukan oleh kami beberapa bulan lalu. Meski kontrak pekerjaan sudah ditandatangani antara BPJN X dengan pihak penyedia jasa, kegiatan fisik di lapangan tidak dapat dilakukan. Oleh karena itu kami masih menunggu keputusan dari Kemenlu," kata Kepala BPJN X Hadrianus Bambang Nurhadi Widi Hartono kepada Antara di Kupang, Sabtu (14/7).

Proyek itu belum dapat dilaksanakan, kata Bambang, karena ada penolakan dari pemerintah Timor Leste soal pembangunan jembatan tersebut yang juga masuk dalam wilayah kedaulatan Timor Leste.

Timor Leste menyodorkan sejumlah poin penting kepada Indonesia untuk ditandatangani dalam "implementing agreement" antara kedua negara, di antaranya, negara tetangga tersebut menginginkan ikut mengawasi pekerjaan fisik jembatan tersebut.

Pemerintah Timor Leste juga menginginkan agar sebagian aset dari pembagunan jembatan tersebut diserahkan kepada Timor Leste.

Baca juga: Indonesia-Timor Leste bangun jembatan di Mota Ain

Bambang menjelaskan sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan Dirjen Bina Marga Timor Leste (kala itu) Jose Piadade (sekarang Duta Besar untuk Indonesia) soal pembangunan jembatan tersebut dan sudah ada kesepakatan melalui surat bertanda tangan.

"Namun karena ada perubahan struktural dari pemerintahan Timor Leste, maka terjadi juga perubahan dalam `implementing agreement` itu. Sementara pembangunan jembatan inikan anggaran kita, tentu jembatan itu adalah aset kita," tambahnya.

Menurutnya, untuk memastikan kelanjutan dari pekerjaan Jembatan Mota Ain itu pihaknya tengah menyiapkan sejumlah dokumen untuk disampaikan kepada Menteri PU-PR sebagai atasan Langsung agar dapat mempertimbangkan masalah ini mengingat waktu pelaksanaan sudah mencapai 50 persen.

"Waktu pelaksanaan sudah mencapai 50 persen dan ini harus dipertimbangkan, karena alokasi dana sudah diplot pada tahun anggaran 2018 maka kita harus menyiapkan berbagai alternatif jika fisik tidak bisa dilakukan," tuturnya.

Bambang berharap keputusan dari Kemenlu segera disampaikan kepada Kementerian PU-PR agar pelaksanaan pembangunan jembatan itu segera dilaksanakan. Sebab jika terlambat otomatis akan ditunda pembangunannya.

Lebih lanjut Bambang mengatakan bahwa jembatan Mota Ain adalah salah satu dari 15 jembatan yang akan dibangun dan dipugar pada tahun 2018 ini, mengingat jembatan di PLBN tersebut sudah sangat lama dibangun.

Anggaran untuk membangun ulang jembatan itu sebesar Rp11 miliar dari APBN dengan konstruksi prikes beton dengan tiang pancang baja serta gelagar pracetak tulang dengan nilai kontrak Rp10 milyar.

Baca juga: Menginginkan Mota Ain Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi NTT