Polisi tangkap jurnalis veteran Hong Kong Allan Au

id aktivis Hong Kong ditangkap,aktivis Hong Kong,pemimpin media Hong Kong ditangkap,Pemilu Hong Kong

Polisi tangkap jurnalis veteran Hong Kong Allan Au

Arsip - Penjabat pemimpin redaksi Stand News Patrick Lam, salah satu dari enam orang yang ditangkap atas dugaan "konspirasi menerbitkan publikasi yang menghasut" menurut Kepolisian Hong Kong, dikawal oleh polisi usai penggeledahan kantornya di Hong Kong (29/12/2021). (ANTARA/Reuters/Tyrone Siu/as)

...Stand News adalah portal berita yang berhenti beroperasi tahun lalu setelah pejabat seniornya ditangkap atas tuduhan menyiarkan artikel bernada hasutan
Beijing (ANTARA) - Jurnalis veteran Hong Kong Allan Au Kalun ditangkap aparat kepolisian setempat pada Senin, (11/4) pagi atas tuduhan publikasi bernada hasutan.

Au diberhentikan sebagai pembawa acara radio "Open Line Open View" di RTHK pada Juni 2021 yang disandangnya lebih dari 11 tahun.

Sebelumnya dia menjadi seorang editor dan pembaca berita TVB, menurut media Hong Kong.

Media lokal HK01 dalam laporannya menduga bahwa penangkapan Au berkaitan erat dengan beberapa tulisannya yang dipublikasikan oleh Stand News.

Stand News adalah portal berita yang berhenti beroperasi tahun lalu setelah pejabat seniornya ditangkap atas tuduhan menyiarkan artikel bernada hasutan.

Angkatan Kepolisian Hong Kong mencatat Stand News menerbitkan sejumlah artikel yang menghasut dan menebar kebencian publik terhadap supremasi hukum dan pemerintah setempat mulai Juli 2020 hingga November 2021.

Baca juga: Jurnalis Meksiko desak Presiden Lopez hentikan kekerasan terhadap pers

Saat dimintai komentar tentang penangkapan Au, mantan Sekretaris Utama Wilayah Administratif Khusus Hong Kong (HKSAR) John Lee Kachiu, yang mencalonkan diri sebagai Kepala Eksekutif HKSAR pada pemilu bulan depan, mengatakan bahwa Undang-Undang Dasar telah menjamin kebebasan berbicara dan kebebasan pers.

Baca juga: Dua jurnalis Haiti dibunuh geng kriminal

Setiap pendapat dijamin oleh UUD yang selaras dengan hukum internasional dan setiap warga mendapatkan perlindungan dalam kebebasan berpendapat dan kebebasan pers selama mematuhi aturan hukum, kata Lee.