Wagub NTT ajak warga mendaftar semua potensi kekayaan intelektual

id kekayaan intelektual NTT,pendafatan kekayaan intelektual,HaKI NTT,Wakil Gubernur NTT,NTT,Kanwil Kemenkumham NTT

Wagub NTT ajak warga mendaftar semua potensi kekayaan intelektual

Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi, memberikan penjelasan dalam bincang-bincang yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTT di Kupang, Rabu (27/4/2022). ANTARA/Aloysius Lewokeda

Saya minta kerja secara kolaboratif dari kita semua untuk ke depan ini kita tingkatkan pendaftaran kekayaan intelektual secara lebih masif
Kupang (ANTARA) - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Josef Nae Soi mengajak seluruh elemen warga di provinsi itu agar mendaftarkan semua potensi kekayaan intelektual yang dimiliki sehingga dapat terlindungi secara hukum

"Kita harus ada rasa memiliki kekayaan intelektual. Bagaimana cara memilikinya yaitu dengan mendaftarkannya kepada pemerintah yang sudah membuka kesempatan secara luas," katanya di Kupang, Kamis (28/4).

Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan upaya melindungi potensi kekayaan intelektual di NTT dalam bincang-bincang bertema “Strategi Menggali Potensi Kekayaan Intelektual di Provinsi Nusa Tenggara Timur" yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTT.

Nae Soi mengatakan berdasarkan hasil penelitian yang dilakukannya, baru 15 daerah dari 22 kabupaten/kota se-NTT yang mendaftarkan kekayaan intelektual komunal di daerahnya.

Semua kekayaan intelektual yang ada di NTT, kata dia harus terdata dan dilindungi agar terhindar dari persoalan seperti diklaim oleh pihak lain.

Terutama kekayaan intelektual komunal yang meliputi indikasi geografis, pengetahuan tradisional, sumber daya genetik, serta ekspresi budaya tradisional seperti tari-tarian, adat istiadat, ritual, pakaian adat dan musik.

Nae Soi mengatakan NTT memiliki potensi kekayaan intelektual yang besar namun belum banyak masyarakat yang sepenuhnya memahami tentang pentingnya melindungi potensi tersebut.

"Kekayaan intelektual baik yang diciptakan oleh perorangan maupun komunal bisa dikatakan sebagai harta berharga karena dunia saat ini tidak bisa lagi hanya mengandalkan kekayaan alam," katanya.

Ia meminta berbagai pemangku kepentingan di NTT agar turut berperan menjelaskan atau mensosialisasikan tentang kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Pemerintah kabupaten/kota di NTT, kata dia harus melindungi dan mendaftarkan kekayaan intelektual komunal yang ada di daerah masing-masing agar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.

"Saya minta kerja secara kolaboratif dari kita semua untuk ke depan ini kita tingkatkan pendaftaran kekayaan intelektual secara lebih masif," katanya.

Hadir dalam talk show Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT Marcinana Dominika Jone sebagai moderator dan dua narasumber lain yakni Direktur Utama Bank NTT Alexander Riwu Kaho dan Kepala SMPN 4 Kota Kupang Semi Ndolu serta peserta dari instansi pemerintah, pelaku UMKM, dan media masa.

Baca juga: SMKN 4 Kota Kupang daftarkan hak paten alat tenun karya siswa

Baca juga: Bank NTT catat 188 UMKM binaan sudah mengantongi HaKI