Kupang (ANTARA) - Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, mendaftarkan karya intelektual berupa alat tenun yang diproduksi para pelajar untuk memperoleh hak paten produk tersebut.
"Dengan koordinasi dan pendampingan dari Kanwil Kemenkumham NTT, sekarang alat tenun lepas pasang yang kami produksi sedang dalam proses pendaftaran untuk mendapatkan hak paten," kata Kepala Sekolah SMKN 4 Kota Kupang Semi Ndolu di Kupang, Kamis, (28/4).
Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan perlindungan karya intelektual alat tenun yang diproduksi para siswa dan guru SMKN 4 Kota Kupang dalam kegiatan talk show yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi NTT.
Dia menjelaskan alat tenun yang diproduksi berbeda dengan alat tenun tradisional yang selama ini digunakan masyarakat NTT, yakni bisa dibongkar dan dipasang sehingga mudah dibawa atau dipindahkan.
Selain itu itu, katanya, dihiasi dengan beragam motif tenun dari berbagai daerah di NTT.
Baca juga: Bank NTT catat 188 UMKM binaan sudah mengantongi HaKI
Semi Ndolu mengatakan pendaftaran hak paten tersebut sebagai langkah mendukung inovasi yang dihasilkan para siswa dan guru.
Dengan adanya hak paten, kata dia, maka akan memberikan kepastian perlindungan hukum atas segala bentuk inovasi yang diciptakan sehingga tidak diklaim atau diduplikasi.
Dia mengatakan pihaknya tengah mendorong pendaftaran hak cipta untuk 11 modul yang diciptakan para guru berkaitan dengan tenun ikat.
Baca juga: Kemenkumham NTT perkenalkan HAKI komunal pada civitas akademi UNIKA
"Jadi kita dorong ada hak cipta dan jika dilanjutkan dengan pembuatan buku maka sangat luar biasa karena selama ini buku-buku berkaitan tenun ikat belum banyak ditemukan," katanya.