Disdik Kota Kupang gunakan aplikasi untuk pengurusan kenaikan pangkat guru
...Para guru bisa mengirim semua dokumen itu dalam waktu lebih cepat dan tidak harus bolak bali ke Kantor Dinas Pendidikan untuk masukan dokumen tetapi bisa dikirim dari rumah maupun sekolah dalam waktu yang singkat
Kupang (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Dumuliahi Jami mengatakan proses pengurusan administrasi kenaikan pangkat para guru di daerah setempat menggunakan aplikasi mulai April 2023.
"Dinas Pendidikan Kota Kupang sedang menyiapkan satu aplikasi khusus yang dapat digunakan seluruh guru untuk memudahkan pengurusan kenaikan pangkat sehingga para guru tidak persulit dalam proses pengurusan kenaikan pangkat," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Dumuliahi Jami di Kupang, Rabu, (29/6/2022).
Dumuliahi Jami mengatakan hal itu saat membuka kegiatan workshop pengelolaan administrasi perangkat pembelajaran digital yang diikuti guru-guru dari tiga sekolah yaitu SD Bertingkat Naikoten, SDN Naikoten I dan SDI Naikoten 2.
Ia mengatakan, proses pengurusan dokumen kenaikan pangkat dilakukan para guru, selama ini menggunakan sistem manual, sehingga para guru lebih banyak waktu untuk mengurus dokumen kenaikan pangkat menyebabkan tugas pokok sebagai guru di sekolah menjadi terbengkalai.
Menurut dia dengan menggunakan aplikasi dapat memudahkan para guru untuk mengirimkan dokumen kenaikan pangkat lebih cepat dan tidak membutuhkan biaya serta efisiensi waktu.
"Para guru bisa mengirim semua dokumen itu dalam waktu lebih cepat dan tidak harus bolak bali ke Kantor Dinas Pendidikan untuk masukan dokumen tetapi bisa dikirim dari rumah maupun sekolah dalam waktu yang singkat," kata Dumuliahi Jami.
Baca juga: Disdik Kota Kupang dorong guru perbanyak media pembelajaran
Dikatakan Dumuliahi Jami apabila telah menggunakan aplikasi dalam proses pengurusan kenaikan pangkat maka bisa menekan pengeluaran biaya serta proses belajar mengajar di sekolah tetap berjalan.
Baca juga: Karantina Kupang rutin gelar patroli rutin cegah PMK di NTT
"Apabila aplikasi itu sudah digunakan maka para guru tetap menjalankan tugas pokok mengajar di sekolah seperti biasa, tidak harus ke Kantor Dinas Pendidikan lagi untuk membawa dokumen," kata Dumuliahi Jami.
"Dinas Pendidikan Kota Kupang sedang menyiapkan satu aplikasi khusus yang dapat digunakan seluruh guru untuk memudahkan pengurusan kenaikan pangkat sehingga para guru tidak persulit dalam proses pengurusan kenaikan pangkat," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Dumuliahi Jami di Kupang, Rabu, (29/6/2022).
Dumuliahi Jami mengatakan hal itu saat membuka kegiatan workshop pengelolaan administrasi perangkat pembelajaran digital yang diikuti guru-guru dari tiga sekolah yaitu SD Bertingkat Naikoten, SDN Naikoten I dan SDI Naikoten 2.
Ia mengatakan, proses pengurusan dokumen kenaikan pangkat dilakukan para guru, selama ini menggunakan sistem manual, sehingga para guru lebih banyak waktu untuk mengurus dokumen kenaikan pangkat menyebabkan tugas pokok sebagai guru di sekolah menjadi terbengkalai.
Menurut dia dengan menggunakan aplikasi dapat memudahkan para guru untuk mengirimkan dokumen kenaikan pangkat lebih cepat dan tidak membutuhkan biaya serta efisiensi waktu.
"Para guru bisa mengirim semua dokumen itu dalam waktu lebih cepat dan tidak harus bolak bali ke Kantor Dinas Pendidikan untuk masukan dokumen tetapi bisa dikirim dari rumah maupun sekolah dalam waktu yang singkat," kata Dumuliahi Jami.
Baca juga: Disdik Kota Kupang dorong guru perbanyak media pembelajaran
Dikatakan Dumuliahi Jami apabila telah menggunakan aplikasi dalam proses pengurusan kenaikan pangkat maka bisa menekan pengeluaran biaya serta proses belajar mengajar di sekolah tetap berjalan.
Baca juga: Karantina Kupang rutin gelar patroli rutin cegah PMK di NTT
"Apabila aplikasi itu sudah digunakan maka para guru tetap menjalankan tugas pokok mengajar di sekolah seperti biasa, tidak harus ke Kantor Dinas Pendidikan lagi untuk membawa dokumen," kata Dumuliahi Jami.