Kupang (ANTARA) - Bupati Kupang Korinus Masneno melantik 43 orang pejabat struktural untuk menempati jabatan strategis pada lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang.
"43 orang pejabat struktural yang dilantik merupakan pejabat yang akan diperhadapkan pada tugas dan tanggungjawab strategis, baik itu dalam bidang pengawasan, administrasi maupun kewilayahan," kata Bupati Kupang Korinus Masneno saat melantik 43 pejabat itu di Oelamasi, ibu kota Kabupaten Kupang, Rabu, (13/7/2022).
Ia mengatakan, pelantikan terhadap 43 pejabat struktural dalam bentuk promosi maupun rotasi jabatan, pada prinsipnya adalah hal yang wajar dan telah menjadi suatu keharusan untuk dilaksanakan dalam sebuah organisasi pemerintahan.
"Mutasi ini merupakan kesempatan yang diberikan kepada ASN untuk dapat mengembangkan karir kepegawaian pada jenjang yang lebih tinggi," tegas Bupati Korinus Masneno.
Dia mengatakan, pengangkatan jabatan struktural ini harus dimaknai dari sisi kelembagaan, maka terdapat tugas dan tanggung jawab organisasi yang membutuhkan dan dibebankan sebagai pejabat struktural, agar melakukan upaya inovatif dan kreatif dalam jabatannya masing-masing.
Bupati Korinus Masneno mengatakan sebagai pejabat pembina Kepegawaian Daerah memberikan atensi serius terhadap kinerja para pejabat yang telah dilantik.
"Buktikan bahwa kebijakan untuk melakukan promosi, maupun rotasi jabatan struktural adalah kebijakan yang tepat dan mampu memberikan perubahan positif terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Kupang untuk kedepannya," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap pencapaian target dan indikator kinerja individu secara ketat dan berkala, pada setiap jenjang jabatan yang ada.
Dia menegaskan evakuasi yang dilakukan itu bukan untuk membatasi ruang gerak sebagai pejabat struktural namun untuk mendorong keseriusan dan komitmen dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi jabatan dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab dan yang terutama adalah sejalan dengan sasaran pembangunan yang dibebankan kepada masing-masing perangkat daerah.
"Kami yakin dengan kesadaran dan prinsip yang demikian, maka harapan dan cita-cita pemerintah Kabupaten Kupang melalui program dan kegiatan pembangunan yang berpihak pada kemajuan, kemandirian dan kesejahteraan masyarakat akan mampu wujudkan bersama. Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya demi perbaikan kinerja pemerintah daerah," tegas Bupati.
Baca juga: KPU Kabupaten Kupang usulkan dana pilkada senilai Rp40 miliar
Baca juga: Bupati: Kabupaten Kupang aman bagi investor berinvestasi