NPHD Akhirnya Ditandatangani

id NPHD

NPHD Akhirnya Ditandatangani

Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya (baju putih) bersama Ketua KPU Nusa Tenggara Timur Maryanti Luturmas Adoe, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai pedoman dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2018 di Kupang, Kamis (24/

"NPHD memang sedikit tertunda, tetapi sekarang sudah bisa kita tandatangani, mengingat tahapan pelaksanaan Pilkada akan segera dimulai," kata Gubernur Frans Lebu Raya.
Kupang (Antara NTT) - Naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang mengatur tentang pedoman anggaran untuk Pilkada bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU), akhirnya ditandatangani, Kamis (24/8), antara Gubernur NTT Frans Lebu Raya dengan Ketua KPU Maryanti Luturmas Adoe.

"NPHD memang sedikit tertunda, tetapi sekarang sudah bisa kita tandatangani, mengingat tahapan pelaksanaan Pilkada akan segera dimulai," kata Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya kepada wartawan di Kupang, Kamis.

Ia mengatakan penandatanganan NPHD mengalami penundaan karena masih ada perbedaan data, sehingga masih dilakukan penyesuaian-penyesuaian. "Tetapi prinsipnya tidak ada masalah, dan sekarang kita sudah bisa tandatangani," katanya.

Menurut Gubernur Lebu raya, NPHD tidak bisa dilakukan terburu-buru karena harus benar-benar sesuai dengan tata aturan.

Ketua KPU Nusa Tenggara Timur Maryanti Luturmas Adoe mengatakan jadwal peluncuran tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2018 akan segera diluncurkan setelah pihak pemerintah dan KPU menandatangani NPHD.

"Tahapan pelaksanaan Pilkada akan dimulai pada bulan September mendatang. Sekarang, tinggal mengatur jadwalnya saja sesuai anggaran yang ada," katanya.

Pada 2018 akan dilaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT serta pemilihan bupati dan wakil bupati di 10 kabupaten, masing-masing Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, Sikka, Alor, Ende, Manggarai Timur, Nagekeo, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, dan Rote Ndao. 

Harus transparan
Gubernur NTT Frans Lebu Raya dalam amanatnya meminta KPU setempat untuk memanfaatkan anggaran yang dialokasikan dari APBD NTT untuk pilkada gubernur dan wakil gubernur NTT ini, secara transparan dan akuntabel serta efisien agar ada penghematan.

"Anggaran Pilgub NTT sebesar Rp318 miliar untuk ukuran NTT memang sangat besar karena PAD kita kecil, tetapi karena ini untuk kepentingan daerah kita harus alokasikan, sehingga harus lebih efisien dalam penggunaannya," kata Lebu Raya.

Dia berharap ke depan nantinya akan ada pemilu serentak sehingga biaya yang diperlukan tidak terlalu besar, dan biayapun tidak hanya dibebankan kepada pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten saja. 

"Prinsipnya, pengelolaannya harus transparan dan efisien karena memang kita perlu penghematan, tetapi tidak mengganggu tahapan dan mutu pelaksanaan pilgub," kata Gubernur Lebu Raya.

Ketua KPU NTT Maryanti Luturmas Adoe mengatakan, KPU akan berupaya semaksimal mungkin melakukan penghematan dalam pemanfaatan anggaran yang diberikan oleh pemerintah.

"Semua pengeluaran akan mengacu pada tata aturan. KPU akan transparan dalam pengelolaan anggaran," katanya.

Dia mengatakan, jika pada akhir pelaksanaan pilgub nantinya, masih ada sisa anggaran, maka akan dikembalikan kepada pemerintah untuk dimanfaatkan demi kepentingan daerah ini.

"Kita transparan. Pengelolaan keuangan disesuaikan dengan aturan. Dana sisa akan kita kembalikan kepada pemerintah," kata Maryanti Luturmas Adoe.

Dia menambahkan, dengan penandatanganan NPHD maka, KPU akan segera menetapkan jadwal dan tahapan pelaksanaan pilkada serentak 2018 di NTT.