Ombudsman apresiasi tanggapan cepat Dukcapil TTU atasi keluhan warga

id layanan publik ntt,layanan dukcapil ntt,disdukcapil ttu,ombudsman ntt,timor tengah utara,ttu,ntt

Ombudsman apresiasi tanggapan cepat Dukcapil TTU atasi keluhan warga

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT Darius Beda Daton (kanan) berdiskusi dengan seorang warga di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Utara. (ANTARA/HO-Ombudsman RI Perwakilan NTT)

...Dukcapil TTU melalui kepala dinas sangat responsif atas semua keluhan yang diterima dengan menindaklanjuti langsung di loket bersama pemohon layanan, katanya dalam keterangan yang diterima di Kupang, Kamis, (17/11/2022).

Kupang (ANTARA) - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton mengapresiasi upaya tanggapan cepat yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mengatasi keluhan warga terkait layanan dokumen kependudukan.

"Dukcapil TTU melalui kepala dinas sangat responsif atas semua keluhan yang diterima dengan menindaklanjuti langsung di loket bersama pemohon layanan," katanya dalam keterangan yang diterima di Kupang, Kamis, (17/11/2022).

Beda Daton mengatakan upaya tanggapan yang cepat tersebut diketahui saat ia berkunjung dan memantau secara langsung pelayanan publik di Dukcapil TTU untuk memastikan telah terlaksananya penilaian pelayanan publik tahun 2022 dan memastikan kembali bahwa formulir penilaian telah diisi dengan benar sesuai fakta di lapangan.

Sebelumnya, kata dia, Ombudsman NTT juga beberapa kali dihubungi masyarakat yang mengeluhkan layanan Dukcapil TTU berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Menindaklanjuti keluhan masyarakat, kata dia, pihaknya pun terlebih dahulu memantau langsung kondisi di lapangan serta berdiskusi bersama warga yang hendak mengurus administrasi kependudukan, sebelum menemui Kepala Dinas Dukcapil TTU.

Dari diskusi dengan warga, kata dia warga mengaku telah melakukan foto KTP namun masih dalam proses menunggu informasi kapan bisa mengambil KTP mereka.

Selain itu, kata dia warga juga mengurus sendiri administrasi kependudukan atau tidak melalui perantara atau calo.

"Keluhan warga saya sampaikan langsung kepada kepala dinas dan langsung diselesaikan di loket pelayanan bersama warga pemohon layanan," katanya.

Beda Daton mengatakan upaya gerak cepat dalam menangani keluhan warga seperti ini perlu ditingkatkan dan dilakukan semua instansi pelayanan publik di NTT.

Keluhan warga, kata dia menjadi referensi atau masukan yang penting bagi penyelenggara layanan publik untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat secara mudah, cepat, dan murah.

Baca juga: Ombudsman minta Pemkot Kupang selesaikan masalah TPP Nakes

Baca juga: Ombudsman NTT dorong Pemilu ramah bagi penyandang disabilitas