Kupang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Johni Asadoma membagikan nomor handphone pribadinya sekaligus akun media sosial ke publik, secara khusus kepada masyarakat di daerah itu.
“Kapolda NTT membuka diri untuk mendengarkan keluhan masyarakat terutama masalah keamanan dan ketertiban serta saran maupun kritik, sehingga beliau memberikan nomor dan akun media sosialnya,” kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy di Kupang, Rabu, (30/11/2022).
Dia menjelaskan bahwa Kapolda NTT membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat yang ingin mengadukan permasalahan atau saran kritik kepada Polri di wilayah NTT.
Kapolda NTT ujar dia menyiapkan nomor khusus untuk SMS dan layanan whatsApp di nomor 081337106840 guna menerima pengaduan masyarakat.
Bukan hanya keluhan yang bisa disampaikan, masyarakat pun bisa memanfaatkan nomor layanan dan media sosial untuk menyampaikan kritikan atas kinerja Polri maupun pelayanan Polri atau aduan jika ada yang melibatkan oknum anggota Polri.
Masyarakat yang memiliki persoalan dan laporan bisa mengadu melalui instagram @irjenpol_johni_asadoma atau media sosial facebook Kapolda NTT atau twitter Kapolda NTT_ maupun tiktok johni_asadoma.
Layanan ini merupakan "Layanan Bapak Kapolda". "Kalo (kalau) bapa mama ada masalah langsung lapor sa (saja) di bapak", demikian tema layanan ini.
Warga masyarakat disilakan memanfaatkan layanan ini untuk menyampaikan persoalan keamanan namun dengan bukti-bukti yang mendukung.
Kritikan dan saran pun bisa disampaikan melalui layanan ini dengan harapan adanya perbaikan pelayanan menjadi lebih baik.
“Segala laporan dan keluhan serta kritikan tersebut akan segera ditindak lanjuti dan ditanggapi sesegera mungkin,” ujar dia.
Baca juga: Kapolda NTT pastikan tidak ada penimbunan minyak tanah
Baca juga: Kapolda NTT tegaskan anggota polisi bukan pemeras tapi pelindung
Kapolda NTT bagikan nomor telpon dan akun medsosnya ke masyarakat
Kapolda NTT membuka diri untuk mendengarkan keluhan masyarakat terutama masalah keamanan dan ketertiban serta saran maupun kritik...