Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur sedang mengkaji pembangunan rumah layak huni guna mendukung kualitas hidup warga daerah setempat.
"Masih banyak warga Kabupaten Kupang yang membutuhkan rumah yang layak huni termasuk dalam penataan kawasan permukiman yang memadai," kata Staf Ahli Bupati Kupang Pandapotan Sialagan saat membuka Seminar Akhir Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Kupang yang diterima di Kupang, Kamis (8/12).
Ia menjelaskan tujuan penyusunan RP3KP.
“Tujuan tersusunnya RP3KP ialah pelaksanaan penyelenggaraan pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Kupang dapat terencana, terarah dan terpadu dengan baik," kata Pandapotan Sialagan.
Ia mengatakan melalui kegiatan seminar itu tentunya akan menyediakan data dasar perumahan dan permukiman yang akurat dan mudah dikelola, sasaran dan kebijakan daerah dalam pemenuhan kebutuhan sektor perumahan dan kawasan pemukiman secara terintegrasi dan sistematis.
Pandapotan Sialagan menambahkan pentingnya RP3KP yang memadai terutama bagi daerah yang memiliki intensitas permasalahan yang mendesak sehingga terwujudnya pedoman dan arahan terkait perumahan dan kawasan pemukiman dalam perencanaan dan pelaksanaannya.
Dia berharap, dokumen RP3KP menjadi rujukan pembangunan pemerintah kabupaten dalam menangani persoalan-persoalan pemukiman pada masa yang akan datang.
Team Leader CV Desakon Ilham Yahya dalam paparannya menyatakan Visi RP3KP ialah tersedianya rumah layak huni, terjangkau yang berbasis pada budaya lokal sesuai dengan daya dukung lingkungan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia mengatakan rumusan tersebut ialah dengan tersedianya rumah layak huni, terjangkau, berbasis budaya lokal sesuai dengan daya dukung lingkungan serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Menurut dia, rencana kebutuhan unit rumah di Kabupaten Kupang untuk 20 tahun ke depan sebanyak 103.520 unit di mana setiap lima tahun mengalami pertambahan sekitar 2.499 unit rumah dengan kebutuhan lahan mencapai 54.153,58 hektare.
Baca juga: PLN NTT alirkan listrik untuk 2.344 KK di lima desa terpencil
Baca juga: Pemkab Kupang sebut masyarakat rasakan manfaat adanya koperasi