ASN di NTT wajib menggunakan sabun daun kelor mulai 2019

id SABUN

ASN di NTT wajib menggunakan sabun daun kelor mulai 2019

Pemprov Nusa Tenggara Timur mulai 1 Januari 2019, mewajibkan ASN di seluruh wilayah NTT untuk menggunakan sabun yang bahannya terbuat dari daun kelor (Moringa Oleifera).

"Kami sudah tetapkan bahwa mulai 1 Januari nanti, seluruh ASN di NTT wajib menggunakan sabun mandi itu (Moringa Oleifera) karena produksinya sudah ada di NTT," kata Wagub Josef Nae Soi.
Kupang (ANTARA News NTT) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai 1 Januari 2019 akan mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah Nusa Tenggara Timur untuk wajib menggunakan sabun mandi yang terbuat dari daun kelor (Moringa Oleifera).

"Kami sudah tetapkan bahwa mulai 1 Januari nanti, seluruh ASN di NTT wajib menggunakan sabun mandi itu (Moringa Oleifera) karena produksinya sudah ada di NTT," kata Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi kepada wartawan di Kupang, Selasa (18/12), mengenai program pengembangan marungga yang menjadi prioritas pemerintah NTT saat ini .

Wakil Gubernur Nae Soi mengatakan bahwa dirinya dan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat sudah mulai menggunakan sabun yang terbuat dari daun kelor itu, karena bagus untuk kesehatan kulit.

"Ini sabun paling ampuh, dan lebih hebat dari sabun lainnnya, karena mampu mencegah dan menyembuhkan berbagai penyakit kulit," kata Nae Soi mempromosikan keunggulan sabun tersebut.

Dia juga menyarankan kepada kaum perempuan di NTT agar dapat menggunakan sabun dan produk kecantikan berbahan daun kelor, karena bisa menghaluskan kulit.

"Kalau mau coba di kantor gubernur ada jual. Silakan datang ke koperasi dan membelinya. Manfaatnya juga sangat tinggi," ujar mantan anggota DPR RI itu sambil menjelaskan manfaat daun kelor untuk kesehatan.

"Tak hanya daunnya, bijinya juga dapat digunakan untuk mencegah berbagai penyakit dan juga mampu menyembuhkan berbagai penyakit," katanya dan menambahkan "Ini pohon ajaib pemberian Tuhan untuk NTT".
Pemprov NTT mulai 1 Januari 2019 mewajibkan seluruh ASN di NTT untuk menggunakan sabun yang bahannya terbuat dari daun kelor (Moringa Oleifera).