Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 11 anggota TNI-Polri terjaring razia tempat hiburan malam oleh petugas gabungan di Jakarta pada Jumat malam (17/3) dan tujuh di antaranya kedapatan positif mengonsumsi narkoba.
Dirbin Lidkrim Pamfik Puspom TNI Kolonel POM Septinus Sarante dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu menerangkan total ada 16 orang terkena razia.
Pelanggar dari personel TNI akan diproses oleh penyidik Puspom TNI, pelanggar dari kepolisian akan dilimpahkan kepada Propam Polda Metro Jaya, sedangkan warga sipil akan dilimpahkan ke BNN.
Dia mengatakan razia gabungan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono.
Razia gabungan dilakukan untuk meningkatkan disiplin, tata tertib serta kepatuhan hukum segenap prajurit TNI. Baik saat melakukan kedinasan maupun dalam kehidupan sehari-hari.
"Kami menindak prajurit yang melanggar hukum, disiplin dan tata tertib dimanapun berada. Hal ini kami lakukan dalam rangka mencegah arogansi prajurit TNI yang dapat merendahkan martabat dan citra TNI di masyarakat," pungkasnya.
Baca juga: TNI AL kerahkan sejumlah KRI jaga perbatasan Indonesia - Australia
Baca juga: TNI jadikan Desa Sumlili menjadi desa percontohan program Binter AD
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sebelas anggota TNI-Polri terjaring razia tempat hiburan malam