No results found.
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Rabu, 23 Juli 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Mendikdasmen meresmikan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia

      Mendikdasmen meresmikan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia

      Senin, 7 Juli 2025 15:24

      Pansel membuka pendaftaran anggota Ombudsman RI mulai 9-29 Juli 2025

      Pansel membuka pendaftaran anggota Ombudsman RI mulai 9-29 Juli 2025

      Rabu, 2 Juli 2025 5:00

      Untuk mengakhiri dualisme, Moeldoko-Fadli Zon tunjuk Sudaryono jadi Ketum HKTI

      Untuk mengakhiri dualisme, Moeldoko-Fadli Zon tunjuk Sudaryono jadi Ketum HKTI

      Jumat, 27 Juni 2025 10:12

      Pesawat Saudi Airlines membawa jamaah haji mendarat darurat di Bandara Kualanamu

      Pesawat Saudi Airlines membawa jamaah haji mendarat darurat di Bandara Kualanamu

      Selasa, 17 Juni 2025 15:24

      Kemenag resmi membuka tahap seleksi MQK Nasional ke-8 berbasis komputer

      Kemenag resmi membuka tahap seleksi MQK Nasional ke-8 berbasis komputer

      Selasa, 17 Juni 2025 14:25

  • Daerah
    • Ombudsman mengapresiasi RS cepat tangani dugaan keracunan MBG di Kupang

      Ombudsman mengapresiasi RS cepat tangani dugaan keracunan MBG di Kupang

      8 jam lalu

      PVMBG: 1.387 kali erupsi di puncak Gunung Ile Lewotolok

      PVMBG: 1.387 kali erupsi di puncak Gunung Ile Lewotolok

      15 jam lalu

      Pemkab Manggarai Barat mengajukan lima lokasi untuk Sekolah Rakyat

      Pemkab Manggarai Barat mengajukan lima lokasi untuk Sekolah Rakyat

      18 jam lalu

      Badan Geologi: Aktivitas Gunung Lewotobi Laki-laki masih Level IV

      Badan Geologi: Aktivitas Gunung Lewotobi Laki-laki masih Level IV

      20 July 2025 19:50 Wib

      Kapolda serahkan satu pompa air kepada warga eks pengungsi Timor Timur

      Kapolda serahkan satu pompa air kepada warga eks pengungsi Timor Timur

      20 July 2025 14:17 Wib

  • Lintas Daerah
    • Polisi mengawal \"Sedekah Laut Nadran 2025\" di Dermaga Muara Angke

      Polisi mengawal "Sedekah Laut Nadran 2025" di Dermaga Muara Angke

      12 jam lalu

      SAR: 568 penumpang selamat dari insiden kebakaran KM Barcelona V

      SAR: 568 penumpang selamat dari insiden kebakaran KM Barcelona V

      21 July 2025 10:13 Wib

      BMKG memprakirakan sebagian besar wilayah RI berawan tebal pada Senin

      BMKG memprakirakan sebagian besar wilayah RI berawan tebal pada Senin

      21 July 2025 10:07 Wib

      Kemenhub: Seluruh penumpang KM Barcelona yang selamat maupun meninggal sudah ditemukan

      Kemenhub: Seluruh penumpang KM Barcelona yang selamat maupun meninggal sudah ditemukan

      21 July 2025 10:00 Wib

      TNI AL pastikan seluruh penumpang KM Barcelona telah dievakuiasi

      TNI AL pastikan seluruh penumpang KM Barcelona telah dievakuiasi

      20 July 2025 18:25 Wib

  • Ekonomi
    • PLN menerangi 46 rumah warga kurang mampu di Lembata NTT

      PLN menerangi 46 rumah warga kurang mampu di Lembata NTT

      8 jam lalu

      Telkomsel perluas jaringan di Pulau Flores, hadirkan 15 site baru dan 7 COMBAT hingga Juli 2025

      Telkomsel perluas jaringan di Pulau Flores, hadirkan 15 site baru dan 7 COMBAT hingga Juli 2025

      11 jam lalu

      Sri Mulyani merespons kritik anggaran pendidikan tak capai 20 persen

      Sri Mulyani merespons kritik anggaran pendidikan tak capai 20 persen

      12 jam lalu

      Bapanas: Kopdes Merah Putih bagian integral transformasi tata kelola pangan nasional

      Bapanas: Kopdes Merah Putih bagian integral transformasi tata kelola pangan nasional

      15 jam lalu

      Pemkab Kupang meyakini Kopdes Merah Putih jadi penggerak ekonomi desa

      Pemkab Kupang meyakini Kopdes Merah Putih jadi penggerak ekonomi desa

      15 jam lalu

  • Politik & Hukum
    • KPK bersurat ke Presiden dan Ketua DPR meminta audiensi RUU KUHAP

      KPK bersurat ke Presiden dan Ketua DPR meminta audiensi RUU KUHAP

      8 jam lalu

      Polisi panggil selebgram Lisa Marlina kedua kalinya soal video asusila

      Polisi panggil selebgram Lisa Marlina kedua kalinya soal video asusila

      13 jam lalu

      Sidang Pleno MK berubah jadi ruang karaoke saat pengujian UU Hak Cipta

      Sidang Pleno MK berubah jadi ruang karaoke saat pengujian UU Hak Cipta

      13 jam lalu

      KPK melanjutkan penyidikan kasus pengadaan fiktif perusahaan konstruksi PT PP

      KPK melanjutkan penyidikan kasus pengadaan fiktif perusahaan konstruksi PT PP

      13 jam lalu

      Kompolnas mengecek tempat kos Arya Daru di Gondangdia

      Kompolnas mengecek tempat kos Arya Daru di Gondangdia

      15 jam lalu

  • Kesra
    • Mensos: MPLS Sekolah Rakyat diperpanjang hingga dua pekan demi adaptif siswa

      Mensos: MPLS Sekolah Rakyat diperpanjang hingga dua pekan demi adaptif siswa

      13 jam lalu

      Mendikdasmen: Pendidikan gizi tak perlu masuk kurikulum sekolah

      Mendikdasmen: Pendidikan gizi tak perlu masuk kurikulum sekolah

      21 July 2025 6:19 Wib

      Kapolda: SPPG Polda NTT layani 3.260 siswa di Kota Kupang

      Kapolda: SPPG Polda NTT layani 3.260 siswa di Kota Kupang

      17 July 2025 20:01 Wib

      Menaker: Penyaluran BSU sudah mencapai 85 persen

      Menaker: Penyaluran BSU sudah mencapai 85 persen

      17 July 2025 13:53 Wib

      Gubernur NTT mendorong Pemkab Manggarai percepat cetak KTP eletronik

      Gubernur NTT mendorong Pemkab Manggarai percepat cetak KTP eletronik

      17 July 2025 7:08 Wib

  • Olahraga
    • Italia menjuarai FIBA U-20 EuroBasket 2025

      Italia menjuarai FIBA U-20 EuroBasket 2025

      12 jam lalu

      Dua calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia berpeluang tampil di bulan September 2025

      Dua calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia berpeluang tampil di bulan September 2025

      13 jam lalu

      Kemenpora menggelar seleknas tinju untuk SEA Games diikuti 98 atlet

      Kemenpora menggelar seleknas tinju untuk SEA Games diikuti 98 atlet

      15 jam lalu

      Manchester United tertarik memboyong Emiliano Martinez dari Villa

      Manchester United tertarik memboyong Emiliano Martinez dari Villa

      15 jam lalu

      Manchester United resmi mengumumkan transfer Bryan Mbeumo dari Brentford

      Manchester United resmi mengumumkan transfer Bryan Mbeumo dari Brentford

      15 jam lalu

  • Hiburan
    • Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      03 May 2025 9:09 Wib

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      10 April 2025 15:36 Wib

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      10 April 2025 15:29 Wib

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      30 March 2025 22:57 Wib

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      30 March 2025 19:31 Wib

  • Internasional
    • Kemhan berhasil memulangkan selebgram Arnold Putra yang sempat ditahan di Myanmar

      Kemhan berhasil memulangkan selebgram Arnold Putra yang sempat ditahan di Myanmar

      15 jam lalu

      Kemlu tetap memantau keberadaan eks TNI yang jadi tentara Rusia

      Kemlu tetap memantau keberadaan eks TNI yang jadi tentara Rusia

      15 jam lalu

      China mengomentari kesepakatan dagang Indonesia-Amerika Serikat

      China mengomentari kesepakatan dagang Indonesia-Amerika Serikat

      17 July 2025 7:11 Wib

      Presiden Trump menetapkan tarif impor AS 19 persen bagi Indonesia

      Presiden Trump menetapkan tarif impor AS 19 persen bagi Indonesia

      16 July 2025 10:54 Wib

      KJRI Jedah: 40 haji Indonesia masih dirawat di RS Arab Saudi

      KJRI Jedah: 40 haji Indonesia masih dirawat di RS Arab Saudi

      14 July 2025 14:23 Wib

  • Artikel
    • Nyanyian sunyi mengantar gizi dan harapan di Waingapu

      Nyanyian sunyi mengantar gizi dan harapan di Waingapu

      21 July 2025 14:32 Wib

      Beras oplosan dan pentingnya pengawasan hak konsumen

      Beras oplosan dan pentingnya pengawasan hak konsumen

      21 July 2025 6:40 Wib

      200 tahun Perang Jawa dan warisan semangat Pangeran Diponegoro

      200 tahun Perang Jawa dan warisan semangat Pangeran Diponegoro

      21 July 2025 6:37 Wib

      Mencari titik kesetimbangan PTN dan PTS

      Mencari titik kesetimbangan PTN dan PTS

      20 July 2025 15:55 Wib

      Tren sekolah berasrama bukan pesantren

      Tren sekolah berasrama bukan pesantren

      20 July 2025 8:12 Wib

  • Foto
    • Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Dampak Kemarau di NTT

      Dampak Kemarau di NTT

  • Video
    • Melihat Koperasi Merah Putih di wilayah Timur dorong ekonomi lokal

      Melihat Koperasi Merah Putih di wilayah Timur dorong ekonomi lokal

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

Logo Header Antaranews NTT

MAKI prihatin dengan kinerja KPK tak bisa ungkap kasus besar

id kpk, kejaksaan agung, dewas kpk, masyarakat antikorupsi indonesia, maki boyamin saiman Senin, 27 Maret 2023 9:07 WIB

Image Print
MAKI prihatin dengan kinerja KPK tak bisa ungkap kasus besar

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman. ANTARA/Nikolas Panama

...Berbeda dengan Kejagung, lanjut dia, dalam praktiknya, lembaga Adhyaksa itu selalu berkontribusi atau berkutat pada Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi dan segala perubahannya

Jakarta (ANTARA) - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) prihatin dengan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode saat ini yang belum bisa mengungkap kasus-kasus besar atau "big fish".

"Ini memang suatu keprihatinan kita, saya berharap perlu didorong, KPK perlu di depanlah," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya yang dibagikan kepada ANTARA di Jakarta, Minggu, (26/3/2023).
Menurut Boyamin, pihaknya sudah meramal sejak 10 tahun yang lalu bahwa kinerja KPK akan kalah dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengungkap kasus-kasus besar tindak pidana korupsi.
"Itu (ramalan) sudah saya sampaikan kepada kedua belah pihak," ujar Boyamin.
Boyamin berpandangan ketidakmampuan KPK mengungkap kasus-kasus besar seperti yang dilakukan Kejagung karena pola kerja yang dijalankan KPK selama ini.
Ia menjelaskan KPK hanya fokus pada operasi tangkap tangan (OTT) yang menerapkan Pasal 5 tentang suap, Pasal 11 tentang Gratifikasi serta Pasal 12 tentang Penerimaan Hadiah dan Pemerasan.
Dari OTT itu, katanya, KPK melakukan pengembangan kasus jika pengembangan kasus yang dilakukan KPK selalu berasal dari OTT maka akan terbiasa dimudahkan dalam proses hukum.
"Yaitu apa? Dia (KPK) membuat bukti istilahnya gitu, jadi dia mau 'ngincer' orang kalau enggak jadi diberikan uangnya kan enggak jadi ada bukti bahwa terjadi suap, jadi ini sesuatu yang membuat bukti jadi gampang gitu," katanya.
Berbeda dengan Kejagung, lanjut dia, dalam praktiknya, lembaga Adhyaksa itu selalu berkontribusi atau berkutat pada Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi dan segala perubahannya.
Di mana pada Pasal 2, katanya, tentang perbuatan melawan hukum Pasal 3 adalah perbuatan penyalahgunaan wewenang.
"Kalau Pasal 2 dan Pasal 3 adalah mencari bukti dan menemukan bukti. Kenapa? Karena korupsinya sudah terjadi, bisa jadi lima tahun yang lalu, 12 tahun yang lalu, atau setahun yang lalu sudah peristiwanya terjadi dan harus menemukan dan mencari alat bukti," katanya.
Dengan pencarian alat bukti ini, kata Boyamin, otomatis ketika Kejagung fokus dan konsentrasi di situ, maka lama-lama akan menemukan "ikan besar" (kasus besar), dan itu terbukti dimulai dari tahun 2018 dalam kasus Jiwasraya yang dilaporkan MAKI.
Dari kasus tersebut, lanjut dia, dirumuskan sampai 2019--2020 yang kemudian rentetannya menjadi kasus ASABRI.
Tidak hanya itu, MAKI merupakan salah saru yang melaporkan ke Kejagung kasus langka dan mahalnya minyak goreng waktu itu akibat ekspor CPO, termasuk kasus impor tekstil di Batam, dan kasus Satelit Kemenhan.

"Kemudian beberapa kasus lain besar-besar yang termasuk kasus perkebunan Surya Darmadi yang dirumuskan kerugiannya sampai sangat tinggi di atas Rp50 triliun," kata Boyamin.

Hal inilah yang membuat Kejagung mampu mengungkap kasus-kasus megakorupsi dengan pola kerja berdasarkan Pasal 2 dan Pasal 3 mencari dan menemukan alat bukti.

Dengan perbedaan pola kerja ini, kata Boyamin, akan menjadi perbedaan sepanjang kedua kubu ini tetap bermain di kutub masing-masing. Akan terjadi KPK hanya fokus OTT dan hanya berkutat di Pasal 5, Pasal 11, dan Pasal 12.

"Istilahnya gini, kalau KPK itu dalam konteks ini adalah OTT tidak membangun kasus, sementara Kejagung membangun kasus. Istilahnya 'case building'," paparnya.

Namun KPK bukan berarti tidak berupaya membangun kasus. Boyamin melihat beberapa upaya dilakukan KPK, misalnya kasus terakhir adalah bansos terkait dengan PT BGR Logistik Indonesia yang salah satunya bekas Direktur Utama Transjakarta diproses dan dicekal karena hasil pengembangan dari OTT kasusnya Juliari Batubara (mantan Mensos).

"Jadi kalau toh KPK itu menggunakan Pasal 2 atau Pasal 3 itu adalah pengembangan dari OTT," paparnya.

Boyamin mencatat KPK pernah mengembangkan kasus KTP-el pada tahun 2012 dan diproses tahun 2014-2015 yang dianggap sebagai prestasi mengungkap kasus besar.
Dari pola kerja saat ini, menurut Boyamin, KPK tampak seperti tidak berusaha menyentuh Pasal 2 dan Pasal 3 sehingga yang diproses adalah kasus-kasus yang berdasarkan OTT. Oleh karena itu tidak akan pernah menemukan kasus besar.

"Karena OTT tidak, kalau bisa yang dikembangkan ya dikembangkan (kasus) kecil-kecil lagi aja dan itu yang susah memang," kata Boyamin.

Sementara itu, kenapa Kejagung bisa mengungkap kasus-kasus besar karena berkonsentrasi di Pasal 2 dan Pasal 3 yang otomatis banyak kasus-kasus besar mengantre untuk diungkap, paparnya.

Menurut Boyamin, keberhasilan Kejagung tidak hanya mengungkap kasus-kasus besar tapi mampu merumuskan kasus terkait tentang kerugian perekonomian negara.

Hal itu, paparnya, dimulai dari kasus impor tekstil di Batam yang terungkap terjadi kerugian perekonomian negara, termasuk kasus Surya Darmadi, impor minyak goreng.

"Jadi Kejagung itu bukan hanya kasus besar tapi sudah melompat lagi tentang merumuskan kerugian perekonomian negara, sementara KPK masih berkutat kerugian keuangan negara dan itu kemudian hanya berdasarkan OTT dan temuan BPK misalnya," kata Boyamin.

Baca juga: KPK bilang pemanggilan internal bea cukai mencederai sistem pengaduan

Baca juga: KPK periksa dua pendamping bansos di NTT


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MAKI prihatin KPK tak bisa ungkap kasus besar

Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor: Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

KPK segera berkoordinasi usai Kejagung tetapkan eks Dirut BJB tersangka

KPK segera berkoordinasi usai Kejagung tetapkan eks Dirut BJB tersangka

Selasa, 22 Juli 2025 11:25 Wib

Kejagung: Kerugian negara akibat kasus kredit ke Sritex capai Rp1,088 triliun

Kejagung: Kerugian negara akibat kasus kredit ke Sritex capai Rp1,088 triliun

Selasa, 22 Juli 2025 11:18 Wib

Kejagung menetapkan delapan tersangka baru dalam kasus Sritex

Kejagung menetapkan delapan tersangka baru dalam kasus Sritex

Selasa, 22 Juli 2025 11:15 Wib

Kejagung siap menindaklanjuti arahan Presiden soal pengoplos beras

Kejagung siap menindaklanjuti arahan Presiden soal pengoplos beras

Senin, 21 Juli 2025 15:15 Wib

Kejagung menemukan dokumen terkait investasi saat geledah GoTo

Kejagung menemukan dokumen terkait investasi saat geledah GoTo

Kamis, 17 Juli 2025 11:22 Wib

Kejaksaan Agung memeriksa Dirut Sritex pagi ini

Kejaksaan Agung memeriksa Dirut Sritex pagi ini

Kamis, 17 Juli 2025 11:21 Wib

PLN dan Kejati NTT kerja sama perkuat ketenagalistrikan nasional

PLN dan Kejati NTT kerja sama perkuat ketenagalistrikan nasional

Rabu, 16 Juli 2025 21:41 Wib

Kejagung ungkap peran dua mantan pejabat Kemendikbud pada kasus Chromebook

Kejagung ungkap peran dua mantan pejabat Kemendikbud pada kasus Chromebook

Rabu, 16 Juli 2025 10:52 Wib

  • Terpopuler
Gubernur NTT berdialog dengan warga yang menolak proyek geotermal di Flores

Gubernur NTT berdialog dengan warga yang menolak proyek geotermal di Flores

17 July 2025 11:37 Wib

Pemkot Kupang perkuat ekonomi warga lewat 51 Koperasi Merah Putih

Pemkot Kupang perkuat ekonomi warga lewat 51 Koperasi Merah Putih

21 July 2025 19:46 Wib

BMKG imbau petani di Manggarai Barat mewaspadai dampak suhu rendah

BMKG imbau petani di Manggarai Barat mewaspadai dampak suhu rendah

18 July 2025 18:25 Wib

Juventus tawar Jadon Sancho 15 juta pound pada MU

Juventus tawar Jadon Sancho 15 juta pound pada MU

16 July 2025 6:31 Wib

  • Top News
Ombudsman mengapresiasi RS cepat tangani dugaan keracunan MBG di Kupang

Ombudsman mengapresiasi RS cepat tangani dugaan keracunan MBG di Kupang

Kejati NTT menahan tiga tersangka dugaan korupsi proyek sekolah

Kejati NTT menahan tiga tersangka dugaan korupsi proyek sekolah

Pemkot Kupang perkuat ekonomi warga lewat 51 Koperasi Merah Putih

Pemkot Kupang perkuat ekonomi warga lewat 51 Koperasi Merah Putih

Gubernur sebut NTT sudah bentuk 3.442 Kopdes Merah Putih

Gubernur sebut NTT sudah bentuk 3.442 Kopdes Merah Putih

Mentrans: Investasi dan riset mendongkrak ekonomi transmigrasi NTT

Mentrans: Investasi dan riset mendongkrak ekonomi transmigrasi NTT

Foto

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA