Polda Bali tangkap perempuan penipu 12 mobil

id wanita di bali tipu mobil,perempuan tipu 12 mobil di bali,polda bali

Polda Bali tangkap perempuan penipu 12 mobil

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Bali AKBP Suratno (kanan depan) didampingi Kasubid Penmas Kompol Anwar Sasmito (kiri) memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus penipuan belasan mobil mewah di halaman Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Denpasar, Kamis (6/4/2023). ANTARA/Rolandus Nampu

...Kejahatan ini fantastis kerugiannya kalau kita kalkulasikan kerugian sampai Rp5 miliar dari hitungan awal karena laporan polisi dari polres belum masuk dengan objek kendaraan dan dokumen SHM (sertifikat hak milik)

"Dia ini cukup lihai melakukan penipuan dengan modus berbeda, ini pemalsuan dokumen, hampir mirip. Jadi, (dia) menawarkan SHM dengan objek tertentu kemudian meminjam uang, ternyata setelah dicek oleh pemilik uang, ternyata dokumen SHM (tersebut) palsu, tidak diakui BPN. Nilai utangnya cukup besar Rp700 juta," kata dia.

Dalam kasus penipuan dokumen SHM, pelaku mencatut nama orang tuanya sebagai pemilik SHM.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 372 tentang Penggelapan, Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, 266 KUHP tentang Pemalsuan dokumen berharga dan Pasal 65, 64 KUHP.

Tersangka sendiri ditangkap pada 4 April 2023 setelah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Agustus 2022 karena dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik.

Setelah dilakukan pencarian oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali dan dibantu tim IT, pelaku berhasil ditangkap di sebuah kos-kosan di wilayah Muding, Kabupaten Badung, Bali.

"Kita sudah mengetahui identitas pelaku tapi selalu berpindah-pindah tempat tinggal, pindah indekos itu yang menyulitkan kita sehingga kita terbitkan DPO," kata dia.

Saat ini, penyidik terus menggali keterangan tersangka terkait penggunaan uang hasil penipuan dan pihak-pihak yang bekerja sama memalsukan dokumen, serta melakukan penipuan.

"Ini masih didalami. Kalau pengakuan yang bersangkutan sendiri dilakukan sendirian, tapi logika nggak mungkin itu dilaksanakan oleh yang bersangkutan sendiri. Pasti ada yang terlibat," kata Suratno.


Baca juga: Gubernur Bali ajak masyarakat hormati keputusan FIFA
Baca juga: Mantap Learning Center resmi diluncurkan di Denpasar, Bali