Artikel - Menjaga Pemilu 2024 dari cemaran politik identitas

id politik identitas,pilpres 2024,pemilu,Artikel politik pemilu Oleh Luqman Hakim

Artikel - Menjaga Pemilu 2024 dari cemaran politik identitas

Pedagang mendorong gerobak berisi buah melintas di depan sejumlah bendera partai politik nasional yang dipasang di jembatan Pantee Pirak, Kota Banda Aceh, Sabtu (23/3/2019). ANTARA FOTO/Ampelsa/foc.

...Belajar dari pengalaman sebelumnya, eksploitasi isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) memiliki daya rusak cukup kuat bagi persatuan dan kerukunan bangsa, bahkan terbukti memantik aksi kekerasan
Shafiq Pontoh, praktisi media sosial yang juga Chief Strategy Officer Provetic Indonesia, tidak menampik bahwa politik identitas masih menjadi salah satu strategi yang berpeluang disiapkan oleh masing-masing kandidat.

Meski demikian, belum tentu strategi itu bakal digunakan pasangan calon karena masyarakat di tingkat lokal maupun global telah menganggap politik identitas sudah usang dan tidak lagi menarik.

"Dunia sudah beranjak ke arah kita hidup bersama di satu bumi atau istilah kerennya sekarang global citizen, masa kita masih mau mainan politik identitas," sindir Shafiq.

Perubahan pola konsumsi informasi dari sebelum pandemi ke pascapandemi telah memaksa masyarakat melek dan beraktivitas secara digital.

Selama dua tahun lebih, masyarakat mau tidak mau memanfaatkan teknologi sehingga terbentuk "generasi search" yang aktif dan mampu mencari kebenaran informasi di internet. Mereka tidak lagi mudah didoktrin, apalagi dicekoki hoaks.

Selain itu, hasil penelitian Provetic Indonesia pada jumlah percakapan maupun ketertarikan di media sosial menunjukkan bahwa pengguna media sosial di Indonesia saat ini cenderung lebih berminat pada konten inspiratif termasuk tutorial ketimbang konten berbau ujaran kebencian atau kontroversi negatif.

Baca juga: Artikel - Cara-cara "kebersamaan" cegah Pemilu SARA

Meski tidak ada definisi tunggal untuk menerjemahkan istilah politik identitas, instrumen politik itu tak cocok digunakan di negara yang plural seperti Indonesia.

Apa pun dalih pembenarnya, kadar mudarat yang ditimbulkan oleh politik identitas masih lebih besar dibandingkan maslahatnya.

Baca juga: Artikel - Merawat taman sari Indonesia, menolak politik identitas

Lagi pula, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) telah tegas melarang penggunaan instrumen suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) atau politik identitas sebagai sarana atau alat menyosialisasikan atau mengampanyekan diri.



Editor: Achmad Zaenal M
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menjaga Pemilu 2024 dari cemaran politik identitas