Kupang (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendukung percepatan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pemerintah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang realisasinya masih rendah pada kuartal I 2023.
"Sampai dengan 30 April 2023, jumlah penyaluran DAK Fisik baru terealisasi pada bidang jalan sebesar Rp80,53 miliar dari total pagu Rp977,5 miliar sedangkan berbagai bidang lain belum dilakukan penyaluran," kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT Kemenkeu Catur Ariyanto Widodo ketika dikonfirmasi di Kupang, Rabu, (31/5/2023).
Ia menjelaskan total alokasi pagi DAK Fisik tahun 2023 untuk pemerintah provinsi dan 22 kabupaten/kota di NTT sebesar Rp3,5 triliun dengan alokasi terbesar pada bidang jalan.
Catur menyebutkan, baru lima pemerintah kabupaten di NTT yang telah menyalurkan DAK Fisik yaitu Kabupaten Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Sumba Tengah, Timor Tengah Selatan, dan Manggarai Timur.
Penyaluran DAK Fisik baru direalisasikan untuk bidang jalan, sedangkan yang belum terealisasi seperti transportasi perairan, usaha mikro kecil menengah (UMKM), sanitasi, pertanian, infrastruktur energi terbarukan, pariwisata, kehutanan, irigasi, kesehatan dan keluarga berencana.
Catur mengatakan, rendahnya realisasi penyaluran ini dikarenakan masih dalam proses pelelangan yang diperkirakan akan selesai pada bulan Mei-Juni 2023.
Ia mendorong pemerintah daerah di NTT agar meningkatkan penyerapan DAK Fisik karena jika penyerapan rendah maka bisa berdampak pada proyek-proyek pembangunan di daerah.
Apabila dana tidak dapat disalurkan, kata dia maka kontrak-kontrak yang telah berjalan akan menjadi tanggungan pemda melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pembayarannya.
Catur mengatakan DAK Fisik harus terserap secara optimal agar pembangunan infrastruktur di NTT terus bergerak maju untuk kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
"Karena itu kami berharap upaya pelelangan proyek bisa dipercepat sehingga penyerapan DAK fisi bisa optimal dan manfaat anggaran negara untuk pembangunan dapat dinikmati masyarakat secara memadai," katanya.
Baca juga: Kemenkeu dorong pemda di NTT optimalkan penyerapan DAK
Baca juga: DJPb NTT ingatkan pemda batas waktu penyaluran DAK fisik