Jembatan lintas negara masih dalam masa pemeliharaan

id ALBN

Jembatan lintas negara masih dalam masa pemeliharaan

Sebuah kendaraan sedang melintas di atas jembatan ALBN I dan ALBN II yang dibangun BPJN X Kupang di Kabupaten Timor Tengah Utara untuk menghubungkan dengan Distrik Oecusse, Timor Leste. (ANTARA Foto/Kornelis Kaha).

Jembatan Antarlintas Batas Negara (ALBN) yang sudah selesai dibangun Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) X Kupang pada Desember 2018 masih dalam masa pemeliharaan, walaupun sudah bisa dimanfaatkan oleh para pengguna jasa kendaraan bermotor.
Kupang (ANTARA News NTT) - Jembatan Antarlintas Batas Negara (ALBN) yang sudah selesai dibangun Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) X Kupang pada Desember 2018 masih dalam masa pemeliharaan, walaupun sudah bisa dimanfaatkan oleh para pengguna jasa kendaraan bermotor.

"Jembatan ALBN 1 dan 2 saat ini masih dalam proses pemeliharaan, dan proses pemeliharaannya terhitung mulai 1 Januari 2019," kata Pejabat Pembuat Komitmen paket jembatan ALBN Muhammad Edwin kepada Antara di Kupang, Senin (21/1).

Hal ini disampaikannya menanggapi pertanyaan seputar progres pembangunan dua jembatan tersebut agar dapat terhubung dengan terminal ALBN yang dibangun oleh Kementerian Perhubungan.

Namun, kata dia, proses pemeliharaan itu tidak hanya terhadap dua jembatan itu, tetapi juga terhadap seluruh ruas jalan yang dibangun oleh pihak kontraktor.

Edwin menjelaskan, selama masa pemeliharaan itu, jika ditemukan ada kerusakan jalan yang terjadi di dua jembatan serta di seluruh ruas jalan yang dibangun oleh kontraktor itu maka otomatis akan menjadi tanggung jawab pihak kontraktor.

"Pekerjaan selama tahun 2018 sudah dikerjakan dengan baik. Selama masa monitoring atau pemeliharaan jika ada kerusakan maka kontraktorlah yang bertanggungjawab," katanya.

Edwin menjelaskan ada dua jenis kontrak yang ditandatangani oleh pihak kontraktor, yang pertama adalah kontrak saat pembangunan sampai dengan masa pemeliharaan.

Baca juga: Jembatan Antarnegara resmi beroperasi

Kemudian yang kedua adalah kontrak penyerahan dari pihak kontraktor kepada BPJN X Kupang setelah masa pemeliharaan selama satu tahun itu.

Artinya, kata dia, kerusakan pada oprit atau juga kerusakan pada saluran air selama masa pemeliharan tetap akan menjadi tanggung jawab dari pihak kontraktor.

Selanjutnya pemerintah juga akan melanjutkan membangun jalan sepanjang 1,2 kilometer dari terminal ALBN di Kefamenanu, ibu kota Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menuju ke lokasi jalan utama.

Namun rencana pembangunan itu belum dimulai karena masih menunggu proses lelang yang direncanakan akan dilaksanakan pada akhir Januari 2019 ini.

"Kalau sudah ada lelangnya dan sudah ditetapkan pemenangnya maka pada April nanti sudah bisa mulai untuk dikerjakan," tambah dia.

Ia menambahkan selain membangun jembatan ALBN I dan II, pihaknya juga sudah menyelesaikan pembangunan jembatan Bestobe pada Mei 2018 yang menghubungkan Kabupaten TTU dengan Belu di wilayah perbatasan.
Jembatan ALBN I yang dibangun oleh pemerintah agar terhubung ke terminal ALBN di Kefamanenu, Kabupaten TTU, Jumat (11/1). (ANTARA Foto/Kornelis Kaha)