Kota Kupang perketat pengawasan di posko pemantau rabies

id NTT,rabies,kota kupang

Kota Kupang perketat pengawasan di posko pemantau rabies

Pejabat Veteriner Dinas Pertanian Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur drh Sep Tahunas. ANTARA/Benny Jahang

Pemerintah Kota Kupang sudah melarang masyarakat untuk membawa hewan-hewan yang menjadi perantara penularan rabies masuk ke wilayah Kota Kupang...
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur memperketat pengawasan pada pintu masuk dari wilayah Kabupaten Kupang guna mencegah masuknya anjing sebagai salah satu hewan penular rabies (HPR).

"Para petugas di Posko pemantau rabies terus melakukan pengawasan guna mencegah masuknya hewan anjing yang status kesehatan belum diketahui ke Kota Kupang guna mencegah adanya penularan rabies," kata Pejabat Veteriner Dinas Pertanian Kota Kupang, drh Sep Tahunas di Kupang, Selasa, (4/7/2023).

Sep Tahunas mengatakan hal itu terkait upaya pemerintah Kota Kupang dalam mencegah terjadinya penularan rabies.

Ia menjelaskan Pemerintah Kota Kupang mengaktifkan posko pemantau rabies yang berlokasi di perbatasan wilayah Kabupaten Kupang dan Kota Kupang guna mencegah masuknya hewan penular rabies.

Menurut dia sejak posko pemantau rabies dibuka pada 7 Juni 2023 lalu tim pemantau yang bertugas di posko belum menemukan ada warga yang membawa hewan penular rabies seperti anjing.

"Sampai sekarang belum menemukan ada warga yang membawa anjing dari luar yang masuk ke Kota Kupang karena tim yang bertugas selalu melakukan pemeriksaan kendaraan dari luar kota yang melintas di daerah itu," kata Sep Tahunas.

Sementara itu Kepala Bidang Veteriner Dinas Pertanian Kota Kupang Yappi Manafe mengatakan pemerintah Kota Kupang sudah melarang semua warga untuk membawa hewan penular rabies ke Kota Kupang.

Baca juga: Korban tewas akibat anjing rabies di Pulau Timor bertambah

"Pemerintah Kota Kupang sudah melarang masyarakat untuk membawa hewan-hewan yang menjadi perantara penularan rabies masuk ke wilayah Kota Kupang, sehingga pengawasan dilakukan petugas di posko terus diperketat guna mencegah terjadinya penularan rabies," kata Yappi Manafe.

Baca juga: Korban meninggal akibat rabies di TTS jadi lima orang

Dia mengatakan upaya pencegahan perlu dilakukan di Kota Kupang karena wilayah ini beresiko tertular rabies karena Kota Kupang dalam satu daratan dengan Kabupaten Timor Tengah Selatan yang sudah menjadi daerah KLB (kejadian luar biasa) rabies di Pulau Timor.