Puluhan orang PMI ilegal NTT meninggal dunia di luar Indonesia

id NTT,kasus TPPO di NTT,NTT darurat TPO,NTT darurat TPPO

Puluhan orang PMI ilegal NTT meninggal dunia di luar Indonesia

Aktivis Kemanusiaan dari Provinsi Nusa Tenggara Timur Pendeta Emmy Suhertian. ANTARA/Maria Mercis Tame Meka

Karena kalau mengikuti prosedur yang benar, biayanya mahal sekali dan aksesnya cukup sulit, sehingga kebanyakan orang yang terdesak ekonomi memilih jalan undocumented
Kupang (ANTARA) - Aktivis Kemanusiaan dari Provinsi Nusa Tenggara Timur Pendeta Emmy Suhertian menyebutkan hingga pertengahan tahun 2023, jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural atau ilegl asal NTT yang meninggal dunia di luar Indonesia  telah mencapai 93 orang.

"Jumlah tersebut tidaklah wajar karena jenazah PMI nonprosedural. JIka dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya jumlah tersebut seharusnya di akhir tahun,” kata Emmy di Kupang, Senin

Emmy menambahkan PMI yang dipulangkan dalam keadaan tak bernyawa itu didominasi oleh pekerja buruh kasar pada perkebunan kelapa sawit di Malaysia yang  pergi tanpa prosedur yang  jelas atau "undocumented".

Berdasarkan data dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT selama tahun 2022, jumlah PMI nonprosedural yang dipulangkan ke NTT dalam keadaan tak bernyawa mencapai 106 orang.

Lebih lanjut tambah Emmy, orang-orang yang bekerja tanpa dokumen yang jelas tersebut disebutnya sangat rentan terhadap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Karena kalau mengikuti prosedur yang benar, biayanya  mahal sekali dan aksesnya cukup sulit, sehingga kebanyakan orang yang terdesak ekonomi memilih jalan undocumented,” tegas Emmy.

PMI yang berangkat secara nonprosedural ke luar negeri, menurut Emmy sulit untuk diidektifikasi dan ditekan, karena pelaku kejahatan tersebut memiliki sindikat dan jaringan yang luas.

“Kami mendapati yang bermain di dalam ini memiliki lapisan kekuasaan yang terstruktur, baik penyedia kerja maupun unsur aparat demi memudahkan jalannya tenaga kerja yang non-prosedural ke luar NTT,” tambah Emmy.

Kendatipun demikian, bukan berarti perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang nonprosedural  tidak bisa diatasi.Emmy optimis dengan pemberdayaan masyarakat desa,  urbanisasi masyarakat ke luar NTT dapat ditekan.

Dia menambahkan pengelolaan ekonomi pedesaan merupakan suatu hal yang urgen  agar masyarakat bisa mendapatkan pemasukan dan mengelola aset  yang dimiliki secara optimal seperti ladang pertanian, sehingga akses untuk mendapat pendidikkan dan membentuk keluarga sejahtera dapat tercapai.

Baca juga: Pemprov NTT sebut 185 PMI jadi korban TPPO selama 2023

Emmy juga menegaskan, perlu adanya perubahan pola pikir (mindset) masyarakat agar budaya di NTT yang kebanyakan pestanya perlu ditekan dan kebiasaan “satu keluarga kecil memelihara satu keluarga besar” di ubah dengan transformasi pola pikir (mindset).

Baca juga: Kemlu RI: Masalah PMI tak digaji paling banyak di Malaysia dan Saudi

“Istilah menikah di NTT bukan hanya tentang menikah dengan satu orang melainkan dengan satu keluarga besar. Orang NTT  terkena modus kekeluargaan,"tambahnya