aktivi sebut sekolah diluar negeri jadi modus baru perekrutan PMI di NTT

id pmi,aktivis kemanusiaan,beasiswa luar negeri

aktivi sebut sekolah diluar negeri jadi modus baru perekrutan PMI di NTT

Aktivis Kemanusiaan Nusa Tenggara Timur (NTT), Pendeta Emmy Suhertian (ANTARA/HO-Marcis Meka)

 ...Memang ada diantara mereka yang bekerja sambil kuliah, tetapi tak jarang mereka diperlakukan kasar dan akhirnya memutuskan berhenti dan kembali ke Indonesia karena tenaganya dieksploitasi dengan pekerjaan yang tak wajar
Kupang (ANTARA) - Aktivis Kemanusiaan Nusa Tenggara Timur (NTT), Pendeta Emmy Suhertian mengatakan sekolah di luar negeri kini menjadi modus baru dalam perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di provinsi berbasis kepulauan itu.

“Kami mendapati informasi ternyata banyak orang NTT terjebak modus dengan iming-iming sekolah di luar negeri,” kata Emmy di Kupang, Senin, (4/9/2023).
.
Dia mengatakan banyak yang terjebak berpendidikan sarjana dan berencana melanjutkan pendidikan magister di luar negeri sambil kerja.

 “Memang ada diantara mereka yang bekerja sambil kuliah, tetapi tak jarang mereka diperlakukan kasar dan akhirnya memutuskan berhenti dan kembali ke Indonesia karena tenaganya dieksploitasi dengan pekerjaan yang tak wajar,” kata Emmy. 

Emmy Suhertian menyebut di era digitalisasi sekarang perekrutan PMI tidak lagi komunal, tetapi individual melalui media sosial dan segala sesuatu yang menjadi kebutuhan calon PMI untuk ke luar telah terfasilitasi dengan baik secara online. 

Emmy menambahkan mereka yang pergi keluar negeri juga sebagian besar adalah tulang punggung keluarga yang berharap dengan menjadi PMI meskipun non-prosedural akan merubah nasib keluarga. 

“Kami mendapati yang keluar negeri ini kebanyakan adalah tulang punggung keluarga, seperti ayah, ibu ataupun bujang yang menjadi tumpuan hidup keluarga,” ujar dia.

Aktivis kemanusiaan sejak 2015 itu, mengatakan jaminan pelindungan kepada para pekerja informal dan pembantu rumah tangga belum terpenuhi dengan baik. 

Baca juga: Puluhan orang PMI ilegal NTT meninggal dunia di luar Indonesia

Sampai dengan Selasa 29/8) bulan lalu, korban meninggal PMI di NTT telah mencapai 100 orang.

Emmy menyebut mata rantai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dapat diputuskan oleh para perkerja migran sendiri.

Baca juga: Imigrasi gratiskan pembuatan paspor bagi PMI

“Yang bisa memutuskan mata rantai tersebut cuma pekerja migran itu sendiri, dengan catatan mereka bisa menghasilkan uang sendiri di daerahnya masing-masing karena TPPO terjadi saat mereka sudah diluar negeri dan berstatus non-prosedural,” tegas dia.