Bupati Rote Ndao: Mekanisme penyaluran BBM atasi kelangkaan

id bbm,rote ndao,kelangkaan bbm,ntt

Bupati Rote Ndao: Mekanisme penyaluran BBM atasi kelangkaan

Ilustrasi - Pertamina menyalurkan BBM ke wilayah 3T dengan berbagai moda transportasi melalui rute-rute yang sulit untuk mengantarkan energi ke masyarakat. (ANTARA/HO-Pertamina)

...SPBU hanya bisa melayani pembelian atau pengisian BBM bersubsidi satu kali dalam satu hari dan wajib mencatat plat nomor kendaraan roda dua, empat, dan enam
Kupang (ANTARA) - Bupati Rote Ndao Paulina Haning Bullu di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeluarkan surat penegasan mekanisme penyaluran bahan bakar minyak (BBM) pada empat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk mengantisipasi kelangkaan di kabupaten tersebut.

"SPBU hanya bisa melayani pembelian atau pengisian BBM bersubsidi satu kali dalam satu hari dan wajib mencatat plat nomor kendaraan roda dua, empat, dan enam," kata Paulina dalam surat penegasan yang diterima di Kupang, Selasa, (3/10/2023).

Dalam surat itu, Paulina menegaskan bahwa roda dua, empat, dan enam dapat melakukan pembelian atau pengisian kembali BBM bersubsidi setelah tiga hari kemudian.

Rincian jumlah yang diperbolehkan yakni jenis pertalite bagi roda dua sebanyak lima liter, sedangkan roda empat sebanyak 40 liter. Berikutnya jenis solar bagi kendaraan roda empat sebanyak 40 liter dan kendaraan roda enam sebanyak 60 liter.

Selanjutnya empat SPBU yang masing-masing berada di Sanggaoen, Metina, Pantai Baru, dan Busalangga ditegaskan agar hanya bisa melayani kendaraan yang standar atau tidak dimodifikasi.

Kemudian setiap delivery order (DO) yang masuk serta pendistribusian ke sub penyalur paling lambat disampaikan dua hari setelah pembongkaran BBM bersubsidi ke Bupati Rote Ndao dengan tembusan Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindag Rote Ndao.

Sub Penyalur wajib mencatat penjualan BBM ke pengecer atau pengguna di bawah-nya dan disampaikan pula kepada Bupati Rote Ndao.

Berikutnya Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindag Rote Ndao akan melakukan pengawasan pembongkaran BBM saat kapal pengangkut BBM masuk.

Baca juga: Pertamina catat program BBM satu harga telah menjangkau 472 lokasi

"Apabila saudara tidak mengindahkan penegasan ini, maka saudara akan diberikan sanksi Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) sesuai kontrak kerja dengan Pertamina sesuai aturan yang berlaku," kata Paulina.

Baca juga: Penyaluran BBM ke Pulau Rote kembali normal

Adapun surat penegasan tersebut dikeluarkan tanggal 30 September 2023 sesuai hasil rapat gabungan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Rote Ndao untuk mengantisipasi kelangkaan BBM di wilayah itu.