Kupang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT) Irjen Pol Johanis Asadoma menegaskan bahwa tindakan kekerasan oleh sekelompok dari organisasi masyarakat (Ormas) di Kota Kupang kepada mahasiswa Papua tidak dapat dibenarkan.
“Oleh karena itu Polda NTT akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku kepada pelaku tindakan kekerasan terhadap mahasiswa Papua,” katanya saat dihubungi di Kupang, Sabtu, (2/12/2023) malam.
Hal ini disampaikan Kapolda NTT sehubungan dengan video viral yang menampilkan aksi pemukulan terhadap sejumlah mahasiswa Papua saat menggelar unjuk rasa di Kota Kupang.
Sejumlah mahasiswa tersebut menggelar unjuk rasa pada Jumat (1/12) dalam rangka memperingati deklarasi Provinsi Papua Barat.
Saat mereka sedang berunjuk rasa, didatangi oleh sejumlah oknum ormas di Kota Kupang, yakni Ormas Garda Flobamora dan Garuda. Adu mulut pun tak terhindarkan antara ormas dengan mahasiswa.
Dari video yang beredar, sejumlah mahasiswa itu tak membalas pukulan dari beberapa orang yang tergabung dalam ormas tersebut.
Kapolda NTT mengatakan bahwa dirinya sudah memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki masalah itu, dan jika terbukti maka langsung ditindak.
Baca juga: Polda NTT terjunkan 9.500 personel amankan tahapan kampanye
Dia juga menyayangkan adanya aksi oknum ormas tersebut, saat NTT khususnya Kota Kupang sedang dalam keadaan damai dan tentram.
Baca juga: Kapolda NTTimbau warga tak terpengaruh dengan konflik Israel-Hamas
“Kita akan tindak tegas dan proses hukum mereka yang melakukan aksi kekerasan," ujar dia.
Kapolda NTT : Tindakan kekerasan kepada mahasiswa Papua tak dibenarkan
Kita akan tindak tegas dan proses hukum mereka yang melakukan aksi kekerasan..