59 pj. kepala daerah raih rapor merah evaluasi netralitas ASN

id Kemendagri,Penjabat gubernur,Netralitas asn,pemilu 2024,p

59 pj. kepala daerah raih rapor merah evaluasi netralitas ASN

Tangkapan layar - Hasil rekapitulasi evaluasi Penjabat Kepala Daerah oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam siniar bertajuk "Penjabat Kepala Daerah sudahkah netral?" di Jakarta, Selasa (19/12/2023). (ANTARA/M Mardiansyah Al Afghani)

...Berdasarkan surat Mendagri kami memberikan beberapa indikator yang kami monitor secara detail.  Juga penjabaran amanah presiden saat rakor yang diamanahkan kembali saat semua PJ kepala daerah dikumpulkan di istana
Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 59 Penjabat (Pj) Kepala Daerah mendapat rapor merah dalam indikator menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemilu 2024 berdasarkan rekapitulasi penilaian evaluasi yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Selasa, (19/12/2023).

Rapor merah tersebut diberikan kepada para Penjabat Kepala Daerah yang dinilai belum memenuhi indikator dalam upayanya menjaga netralitas ASN, dengan hanya mengumpulkan skor 0-59 atau masuk dalam kategori kurang.

Dalam rekapitulasi penilaian tersebut juga tercatat sebanyak lima Penjabat Kepala Daerah meraih rapor kuning dengan skor 60-79. Sementara, 48 Penjabat Kepala Daerah lainnya mendapat rapor hijau dengan meraup skor 80 hingga 100 atau berkategori baik.

“Berdasarkan surat Mendagri kami memberikan beberapa indikator yang kami monitor secara detail.  Juga penjabaran amanah presiden saat rakor yang diamanahkan kembali saat semua PJ kepala daerah dikumpulkan di istana,” kata Inspektur Khusus Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Teguh Narutomo, dalam kegiatan siniar bertajuk “Penjabat Daerah sudahkan netral?” di Jakarta, Selasa.



Baca juga: Pj. kepala daerah akan dievaluasi tiga bulan sekali

Baca juga: Kemendagri jelaskan sanksi bagi ASN tak netral jelang pemilu








 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 59 penjabat kepala daerah raih rapor merah evaluasi netralitas ASN