Kejati Bengkulu periksa puluhan orang terkait dugaan korupsi

id Kasus korupsi di Bengkulu,Kejati Bengkulu,Provinsi Bengkulu,Kota Bengkulu,Bengkulu

Kejati Bengkulu periksa puluhan orang terkait dugaan korupsi

Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu Danang Prasetyo. ANTARA/Anggi Mayasari

...Saat ini masih dalam tahap penyelidikan, untuk saksi  jumlahnya puluhan orang yang telah diperiksa, kata Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu Danang Prasetyo di Kota Bengkulu, Selasa, (5/3/2024)
Kota Bengkulu (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu telah memeriksa puluhan orang terkait dugaan korupsi dana publikasi di Kantor Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2022.

"Saat ini masih dalam tahap penyelidikan, untuk saksi  jumlahnya puluhan orang yang telah diperiksa," kata Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu Danang Prasetyo di Kota Bengkulu, Selasa, (5/3/2024).

Saat ini, pihaknya masih melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kominfo Provinsi Bengkulu tersebut.

Beberapa waktu lalu, Tim Penyidik Kejati Bengkulu telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas yaitu OS dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) IA Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfo) Provinsi Bengkulu terkait kasus dugaan korupsi.

Kejati Bengkulu melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana publikasi Kominfo Provinsi Bengkulu.

"Ada laporan masuk kemarin disposisi pimpinan ke bidang pidsus. Banyak yang dilaporkan dan materinya nanti dan salah satunya yang disampaikan tadi," ujar dia.

Dengan adanya laporan tersebut, pihaknya akan menindaklanjuti dan menelaah barang bukti yang telah diterima oleh Kejati Bengkulu.

"Pasti kita tindak lanjuti dan telaah dulu batas mana kekuatan alat buktinya dan akan mengambil sikap. Tindak lanjut pasti, pemanggilan kepada pihak terkait akan dilakukan dan laporan yang diterima terkait permasalahan di Provinsi Bengkulu," terang Danang.

Sebelumnya, Front Pembela Rakyat (FPR) Bengkulu menggelar aksi untuk rasa di Kantor Kejati Bengkulu dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Bengkulu.

Pada aksi tersebut FPR Bengkulu menyampaikan 14 tuntutan dan dua poin penting yaitu agar Kejati Bengkulu segera menindaklanjuti dugaan korupsi dana publikasi di Dinas Kominfo Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2022.

Kemudian mendesak agar pihak kejaksaan mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi di Kominfo Bengkulu terkait anggaran publikasi yang terkesan dikendalikan oleh oknum-oknum tertentu.


Baca juga: Dirman ditangkap aparat kejaksaan NTT di Bengkulu
Baca juga: NTT-Bengkulu Kerja Sama Antarpulau Ternak
Baca juga: Istana jelaskan video Paspampres menarik lengan Bupati Bengkulu Utara