Bank Indonesia sosialisasi kiat cegah pencucian uang di perbatasan RI-RDTL

id NTT,BI NTT,cegah pencucian uang

Bank Indonesia sosialisasi kiat cegah pencucian uang di perbatasan RI-RDTL

Pencegahan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). ANTARA/Ho-BI NTT

Selain itu, acara ini juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan nasional...
Kupang (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Nusa Tenggara Timur mensosialisasikan pencegahan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang berbatasan langsung dengan Republik Demokrat Timor Leste (RDTL).

Kepala Perwakilan Bank Indonesia NTT Agus Sistyo Widjajati dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Kupang, Senin, (8/7/2024) mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang pencegahan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di wilayah perbatasan.

"Selain itu, acara ini juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan nasional," katanya.

Dia menyebutkan para peserta terdiri dari pelaku usaha, perbankan, dan pejabat pemerintahan. Dan pelaksanaan kegiatan itu berkolaborasi dengan TNI, Polri yang bertugas di wilayah perbatasan itu.

Agus menambahkan bahwa selain soal Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme, pihaknya juga mensosialisasikan soal perizinan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank atau Money Changer.

Di hubungi terpisah, ia mengatakan Bank Indonesia berkewenangan mengatur kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank untuk mencegah pencucian uang.

Selain itu juga pencegahan untuk pendanaan terorisme, dan kegiatan kriminal lainnya melalui Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/20/PBI/2016, yang mencakup pengaturan, pemberian izin, dan pengawasan.

Karena itu, BI NTT mengimbau masyarakat diimbau untuk bertransaksi di tempat penukaran mata uang asing di agen resmi dan melaporkan tempat penukaran mata uang asing yang tidak berizin.

Baca juga: Pertamina - BI NTT LoA soal penggunaan BBM Non Subsidi

Sementara penyelenggara tempat penukaran mata uang asing tidak berizin diimbau untuk mengajukan perizinan guna meningkatkan kredibilitas dan mengurangi risiko kejahatan.

Baca juga: BI bilang inflasi di NTT terkendali akibat sinergi semua pihak

Ia mengharapkan agar sosialisasi itu dapat membuka wawasan warga dan pihak terkait di wilayah perbatasan itu untuk bersama-sama menjaga rupiah di perbatasan RI-Timor Leste