Jakarta (ANTARA) -
Selain itu, dia menilai bahwa anggaran 4 persen yang tidak terserap juga bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan masalah uang kuliah bagi sebagian mahasiswa kurang beruntung di sejumlah perguruan tinggi.
"Capaian realisasi pelaksanaan anggaran pendidikan yang hanya 16 persen telah menghilangkan hak konstitusional rakyat memperoleh pendidikan yang baik," katanya.
Sementara itu, Anggota Banggar DPR RI Ecky Awal Mucharam mengatakan serapan anggaran yang kurang maksimal bisa dimaknai sebagai pelanggaran konstitusi, sehingga dia pun meminta agar ke depannya serapan anggaran sektor pendidikan diperbaiki.
"Komitmen pemerintah hanya sebatas penganggaran agar mencapai 20 persen, sedangkan komitmen realisasinya masih belum. Hal ini dapat dianggap tidak sesuai konstitusi," kata Ecky.
Baca juga: Jokowi: Anggaran pendidikan dialokasikan Rp722,6 triliun dalam RAPBN 2025
Baca juga: Komisi X singgung persoalan biaya pendidikan kedokteran bernilai mahal
Baca juga: Komisi X DPR : Perlu reformulasi terkait bantuan pendidikan
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota DPR kritisi realisasi anggaran pendidikan hanya 16 persen