Labuan Bajo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta warga 12 kecamatan di daerah itu untuk segera melaporkan jika terjadi bencana alam guna penanganan cepat oleh pemerintah daerah.
"Ada prosedur dan prosedurnya adalah setelah mendapatkan laporan baik langsung oleh masyarakat maka dilakukan kaji cepat dalam kurun waktu 2 kali 24 jam untuk memastikan bahwa ini kategori bencana," kata Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi di Labuan Bajo, Jumat, (10/1).
Bupati yang akrab disapa Edi Endi itu menyampaikan hal tersebut dalam pembukaan masa sidang II tahun 2025 di Labuan Bajo.
Ia menjelaskan dalam musim hujan saat ini walaupun secara kasat mata terlihat banjir di wilayah tertentu namun perlu dilakukan kaji cepat oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat guna memastikan apakah banjir itu termasuk kategori bencana atau tidak.
Kaji cepat merupakan mekanisme birokrasi yang harus dilakukan jika terdapat laporan bencana alam guna menjelaskan penyebab bencana alam serta langkah penanganan yang tepat oleh pemerintah.
"Termasuk curah hujan dan lainnya yang mengakibatkan bencana, setelah itu baru pemerintah bertindak," ujarnya.
Jika hasil kaji cepat menyimpulkan bahwa laporan warga maupun pemerintah desa merupakan bencana maka bencana alam tersebut akan ditangani dinas terkait termasuk instansi lainnya seperti dinas sosial dan dinas lainnya.
Penanganan bencana alam di daerah, lanjut dia, akan menggunakan anggaran belanja tidak terduga (BTT) yakni pengeluaran anggaran atas beban anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD) untuk keperluan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.
Sebelumnya, Kepala BPBD Manggarai Barat Isfridus Tobong menjelaskan potensi bencana alam seperti tanah longsor dan banjir akibat hujan deras serta angin kencang yang mengakibatkan pohon tumbang sangat berpotensi terjadi di daerah itu.
Pemerintah daerah, lanjut dia, telah memetakan daerah yang rawan bencana seperti Kecamatan Kuwus, Kuwus Barat dan Welak.
"Itu wilayah rawan sekali, setiap tahun langganan bencana," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Mabar imbau warga lakukan PSN 3M Plus untuk cegah DBD
Ia juga berharap agar warga serta pemerintah desa yang mengalami bencana alam segera melaporkan kejadian itu kepada pemerintah daerah.
Baca juga: Polres Mabar: Anggota KPPS jadi tersangka pidana pemilu
"Sehingga cepat kita tangani, sekaligus kita laporkan ke dinas terkait seperti Dinas PUPR atau dinas pertanian bila lahan pertanian warga yang terdampak," katanya.