Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengatakan bahwa telah mengefisiensikan anggaran 2025 hingga 47,05 persen.
“Efisiensi ini tentunya tidak termasuk belanja pegawai,” kata Menteri PANRB Rini Widyantini dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Rapat tersebut membahas efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Lebih lanjut, Rini menjelaskan bahwa mulanya pagu anggaran Kementerian PANRB pada 2025 mencapai Rp392.980.127.000.
Kemudian, kata dia, Kementerian PANRB mengefisiensikan anggaran sebesar Rp184.900.000.000 atau 47,05 persen, sehingga anggaran 2025 menjadi Rp208.080.127.000.
Ia menjelaskan bahwa program yang diefisiensi meliputi program dukungan manajemen, dan program kebijakan, pembinaan profesi, dan tata kelola aparatur sipil negara (ASN).
Sementara itu, dia mengemukakan bahwa setelah dipotong dengan kebutuhan belanja pegawai, maka anggaran yang dapat digunakan untuk kebutuhan program adalah sebanyak Rp75.051.758.000.
“Untuk memastikan efektivitas program, tentunya kami juga akan melakukan beberapa strategi, terutama untuk penerapan shared program maupun shared outcome dari lingkungan Kementerian PANRB,” ujarnya.
Berdasarkan salindia dalam rapat tersebut, strategi Kementerian PANRB pasca-rekonstruksi anggaran belanja yang lain adalah penyesuaian pola kerja kedinasan, serta pemanfaatan sarana dan prasarana kerja secara lebih bijak.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kementerian PANRB sebut efisiensikan anggaran 2025 hingga 47,05 persen