• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Selasa, 16 Desember 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      Selasa, 9 Desember 2025 14:19

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Selasa, 2 Desember 2025 16:08

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Sabtu, 29 November 2025 19:36

      Wamendagri mendorong perbaikan permasalahan sosial di daerah perbatasan

      Wamendagri mendorong perbaikan permasalahan sosial di daerah perbatasan

      Jumat, 28 November 2025 6:50

      Pemerintah menyiapkan program mudik gratis Nataru 2025

      Pemerintah menyiapkan program mudik gratis Nataru 2025

      Kamis, 27 November 2025 9:32

  • Daerah
    • Pemkot Kupang mendorong pemetaan JPT Pratama berbasis merit sistem

      Pemkot Kupang mendorong pemetaan JPT Pratama berbasis merit sistem

      16 jam lalu

      Pemkab Mabar mendorong Desa Wisata Watu Tiri menjadi destinasi bahari unggul

      Pemkab Mabar mendorong Desa Wisata Watu Tiri menjadi destinasi bahari unggul

      16 jam lalu

      Pemkab Mabar minta kades proaktif melaporkan bencana alam

      Pemkab Mabar minta kades proaktif melaporkan bencana alam

      14 December 2025 6:02 Wib

      Pemkab Sumba Timur mendorong kolaborasi pengelolaan sampah desa wisata

      Pemkab Sumba Timur mendorong kolaborasi pengelolaan sampah desa wisata

      13 December 2025 10:16 Wib

      DWP Mabar menggandeng pemerhati anak cegah kekerasan terhadap anak

      DWP Mabar menggandeng pemerhati anak cegah kekerasan terhadap anak

      12 December 2025 5:43 Wib

  • Lintas Daerah
    • Prabowo berencana tinjau daerah terdampak bencana seminggu sekali

      Prabowo berencana tinjau daerah terdampak bencana seminggu sekali

      12 jam lalu

      Pemerintah mewaspadai bencana selama masa libur Nataru

      Pemerintah mewaspadai bencana selama masa libur Nataru

      14 jam lalu

      350 kios di Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur hangus terbakar

      350 kios di Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur hangus terbakar

      18 jam lalu

      Prabowo perintahkan segera rampungkan hunian sementara di Sumatera

      Prabowo perintahkan segera rampungkan hunian sementara di Sumatera

      21 jam lalu

      BMKG: Waspadai hujan petir  di sejumlah daerah pada Senin

      BMKG: Waspadai hujan petir di sejumlah daerah pada Senin

      21 jam lalu

  • Ekonomi
    • Festival Kopi Kupang 2025 kembangkan UMKM

      Festival Kopi Kupang 2025 kembangkan UMKM

      8 jam lalu

      ASDP memperkuat layanan di 15 lintasan hadapi angkutan Natal-tahun baru

      ASDP memperkuat layanan di 15 lintasan hadapi angkutan Natal-tahun baru

      13 jam lalu

      Pemerintah berikan diskon tiket transportasi selama masa Natal dan Tahun Baru

      Pemerintah berikan diskon tiket transportasi selama masa Natal dan Tahun Baru

      13 jam lalu

      Anggota DPR meminta OJK hapus aturan penagihan oleh pihak ketiga

      Anggota DPR meminta OJK hapus aturan penagihan oleh pihak ketiga

      18 jam lalu

      Kemenhub menyiapkan mudik gratis dengan bus berkuota 3.090 penumpang

      Kemenhub menyiapkan mudik gratis dengan bus berkuota 3.090 penumpang

      23 jam lalu

  • Politik & Hukum
    • Jamkrindo memperkuat ekosistem pelatihan pidana kerja sosial di NTT

      Jamkrindo memperkuat ekosistem pelatihan pidana kerja sosial di NTT

      8 jam lalu

      Polisi: Dua pembunuh advokat berniat kuasai mobil korban

      Polisi: Dua pembunuh advokat berniat kuasai mobil korban

      14 jam lalu

      MPDKI memvonis dokter SSO bersalah karena tinggalkan stent di ginjal pasien

      MPDKI memvonis dokter SSO bersalah karena tinggalkan stent di ginjal pasien

      14 jam lalu

      Prabowo menggelar sidang kabinet paripurna bahas bencana-libur akhir tahun

      Prabowo menggelar sidang kabinet paripurna bahas bencana-libur akhir tahun

      14 jam lalu

      KP2MI dan Komdigi sepakati MoU berantas konten ilegal

      KP2MI dan Komdigi sepakati MoU berantas konten ilegal

      16 jam lalu

  • Kesra
    • Prabowo memerintahkan kebutuhan air bersih, toilet pengungsi terpenuhi

      Prabowo memerintahkan kebutuhan air bersih, toilet pengungsi terpenuhi

      21 jam lalu

      Pertamina tanam 250 Mangrove perkuat ekosistem pesisir Kupang

      Pertamina tanam 250 Mangrove perkuat ekosistem pesisir Kupang

      14 December 2025 21:58 Wib

      Kemenag alih status dua SMA Katolik di NTT guna memperkuat layanan pendidikan

      Kemenag alih status dua SMA Katolik di NTT guna memperkuat layanan pendidikan

      11 December 2025 6:50 Wib

      KP2MI memperluas peluang kerja luar negeri bagi warga Fatuketi Belu-NTT

      KP2MI memperluas peluang kerja luar negeri bagi warga Fatuketi Belu-NTT

      10 December 2025 17:40 Wib

      Mendukbangga: NTT dan Jawa Barat jadi provinsi prioritas pengentasan stunting

      Mendukbangga: NTT dan Jawa Barat jadi provinsi prioritas pengentasan stunting

      10 December 2025 16:36 Wib

  • Olahraga
    • SEA Games 2025 - Tim voli pantai putra Indonesia ke semifinal usai kalahkan Filipina

      SEA Games 2025 - Tim voli pantai putra Indonesia ke semifinal usai kalahkan Filipina

      14 jam lalu

      SEA Games 2025 - Atletik Indonesia capai target lebih awal dengan koleksi tujuh emas

      SEA Games 2025 - Atletik Indonesia capai target lebih awal dengan koleksi tujuh emas

      16 jam lalu

      Liga Inggris - City dan Aston Villa tempel ketat Arsenal di puncak klasemen

      Liga Inggris - City dan Aston Villa tempel ketat Arsenal di puncak klasemen

      18 jam lalu

      SEA Games 2025 - Peluang terakhir Megawati CS dan pembuktian olimpian Rizki

      SEA Games 2025 - Peluang terakhir Megawati CS dan pembuktian olimpian Rizki

      19 jam lalu

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      20 jam lalu

  • Hiburan
    • Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      14 December 2025 6:00 Wib

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      14 December 2025 5:58 Wib

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      02 December 2025 16:14 Wib

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      29 November 2025 19:30 Wib

      Daftar lengkap peraih Piala Citra FFI 2025

      Daftar lengkap peraih Piala Citra FFI 2025

      21 November 2025 9:05 Wib

  • Internasional
    • Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      19 jam lalu

      Ayah dan anak menjadi terduga pelaku penembakan di Sydney

      Ayah dan anak menjadi terduga pelaku penembakan di Sydney

      21 jam lalu

      Penembakan massal di Australia, korban tewas menjadi 12 orang

      Penembakan massal di Australia, korban tewas menjadi 12 orang

      23 jam lalu

      Seskab: Presiden Prabowo dan Presiden Putin menjajaki kebijakan bebas visa

      Seskab: Presiden Prabowo dan Presiden Putin menjajaki kebijakan bebas visa

      12 December 2025 5:58 Wib

      Indonesia usahakan pemulangan segera jenazah WNI korban kebakaran Hong Kong

      Indonesia usahakan pemulangan segera jenazah WNI korban kebakaran Hong Kong

      05 December 2025 17:11 Wib

  • Artikel
    • \"Opening nieuw gebouw\", kantor baru Antara di Batavia diresmikan

      "Opening nieuw gebouw", kantor baru Antara di Batavia diresmikan

      21 jam lalu

      Kondisi perberasan 2026, antara produksi dan tuntutan transformasi

      Kondisi perberasan 2026, antara produksi dan tuntutan transformasi

      12 December 2025 5:53 Wib

      Koperasi Merah Putih : Membangun Perekonomian dengan Semangat Kebangsaan \"Merah Putih\"

      Koperasi Merah Putih : Membangun Perekonomian dengan Semangat Kebangsaan "Merah Putih"

      10 December 2025 12:56 Wib

      Menjahit luka Pulau Sumatera yang menganga

      Menjahit luka Pulau Sumatera yang menganga

      09 December 2025 10:52 Wib

      Lingkaran setan bencana banjir di Sumatra

      Lingkaran setan bencana banjir di Sumatra

      08 December 2025 10:44 Wib

  • Foto
    • Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

  • Video
    • Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Dinkes gandeng KPA NTT edukasi masyarakat jelang Hari AIDS Sedunia

      Dinkes gandeng KPA NTT edukasi masyarakat jelang Hari AIDS Sedunia

      BPBD hentikan pencarian tiga korban banjir dan longsor di Nagekeo NTT

      BPBD hentikan pencarian tiga korban banjir dan longsor di Nagekeo NTT

      Polda NTT dan Bulog distribusikan beras SPHP lewat pasar murah

      Polda NTT dan Bulog distribusikan beras SPHP lewat pasar murah

Logo Header Antaranews NTT

Jaksa KPK: Putusan perkara inkrah tak mengikat terhadap perkara Hasto

id Hasto Kristiyanto,KPK,Wahyu Setiawan,Harun Masiku Kamis, 27 Maret 2025 13:40 WIB

Image Print
Jaksa KPK: Putusan perkara inkrah tak mengikat terhadap perkara Hasto

Sidang tanggapan jaksa penuntut umum KPK atas nota keberatan atau eksepsi Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (27/3/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Jakarta (ANTARA) - Jaksa penuntut umum KPK menyatakan putusan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah sebelumnya tidak mengikat terhadap putusan majelis hakim berikutnya yang menyidangkan perkara Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Pernyataan jaksa tersebut disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, untuk menanggapi dalih Hasto dan penasihat hukumnya bahwa kasus dugaan perintangan penyidikan dan suap yang menyeret dirinya merupakan daur ulang dari perkara inkrah.

"Putusan perkara Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahri yang telah diputus, tidak mengikat terhadap putusan majelis hakim berikutnya yang menyidangkan perkara ini, apalagi jika dalam tahap penyidikan ditemukan adanya fakta baru," ucap jaksa.

Dalam nota keberatan atau eksepsi, kubu Hasto menyatakan surat dakwaan jaksa bertentangan dengan putusan inkrah untuk terdakwa mantan anggota KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan mantan caleg PDI Perjuangan Saeful Bahri.

Pada pokoknya, Hasto dan tim kuasa hukum berdalih bahwa tidak ada fakta mengenai keterlibatan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu dalam putusan majelis hakim untuk perkara atas nama Wahyu, Agustiani, dan Saeful.

Jaksa menyatakan dalih keberatan yang disampaikan dalam persidangan pada Jumat (21/3) tersebut bukan merupakan ruang lingkup eksepsi sebagaimana ditentukan dalam Pasal 156 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Selain itu, menurut jaksa, dalih kubu Hasto dimaksud juga menunjukkan keinginan yang bersangkutan untuk mengisolasi permasalahan keterlibatan dalam perbuatan pemberian suap.

Di sisi lain, jaksa menyebut surat dakwaan telah didasarkan pada bukti-bukti yang didapat selama penyidikan berupa keterangan para saksi, ahli, surat, petunjuk, dan barang bukti sehingga dugaan keterlibatan Hasto harus dibuktikan di dalam persidangan.

"Untuk membuktikan apakah ada keterkaitan dengan terdakwa atau tidak dengan membuktikan adanya niat jahat terdakwa dan perbuatan jahat terdakwa sebagaimana telah diuraikan dalam surat dakwaan tentunya hal tersebut telah masuk pada materi pokok perkara yang akan dibuktikan pada proses pemeriksaan persidangan selanjutnya," kata jaksa.

Jaksa pun menekankan bahwa majelis hakim tidak terikat pada putusan pengadilan lain. Ihwal demikian termaktub dalam Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 173 K/Kr/1963 tanggal 24 Agustus 1965 serta sejalan dengan Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Dengan demikian, jaksa menilai putusan perkara Wahyu, Agustiani, dan Saeful yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tidak bersifat mengikat terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang mengadili perkara Hasto.

"Berdasarkan uraian tersebut, dalih penasihat hukum terdakwa sudah selayaknya ditolak," ucap jaksa.

Dalam perkara ini, Hasto didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka pada rentang waktu 2019–2024.

Hasto diduga menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh KPK terhadap Anggota KPU periode 2017–2022 Wahyu Setiawan.

Tidak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

Selain menghalangi penyidikan, Hasto juga didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah, mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Wahyu pada rentang waktu 2019–2020.

Uang tersebut diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan pengganti antarwaktu (PAW) calon legislatif terpilih Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I atas nama Anggota DPR periode 2019–2024 Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

Hasto terancam pidana yang diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jaksa: Putusan perkara inkrah tak mengikat terhadap perkara Hasto

Pewarta : Fath Putra Mulya
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Hasto Kristiyanto: Kantor PDIP di Rote Ndao merupakan wujud visi geopolitik Bung Karno

Hasto Kristiyanto: Kantor PDIP di Rote Ndao merupakan wujud visi geopolitik Bung Karno

Jumat, 7 November 2025 6:33 Wib

KPK membuka peluang panggil Hasto dalam penyidikan kasus Harun Masiku

KPK membuka peluang panggil Hasto dalam penyidikan kasus Harun Masiku

Rabu, 6 Agustus 2025 7:49 Wib

Ketua KPK merespons pernyataan Megawati soal amnesti untuk Hasto

Ketua KPK merespons pernyataan Megawati soal amnesti untuk Hasto

Senin, 4 Agustus 2025 13:44 Wib

Hasto Kristiyanto tiba di lokasi Kongres Ke-6 PDIP di Bali, Megawati menitikkan air mata

Hasto Kristiyanto tiba di lokasi Kongres Ke-6 PDIP di Bali, Megawati menitikkan air mata

Sabtu, 2 Agustus 2025 19:00 Wib

Wapres sebut keputusan Presiden beri abolisi dan amnesti sudah dikalkulasi

Wapres sebut keputusan Presiden beri abolisi dan amnesti sudah dikalkulasi

Jumat, 1 Agustus 2025 19:36 Wib

KPK: Amnesti untuk Hasto bisa menjadi diskursus publik

KPK: Amnesti untuk Hasto bisa menjadi diskursus publik

Jumat, 1 Agustus 2025 15:06 Wib

KPK masih menunggu surat keputusan amnesti untuk bebaskan Hasto

KPK masih menunggu surat keputusan amnesti untuk bebaskan Hasto

Jumat, 1 Agustus 2025 14:57 Wib

Istana:  Alasan Presiden beri abolisi-amnesti untuk pererat bangsa

Istana: Alasan Presiden beri abolisi-amnesti untuk pererat bangsa

Jumat, 1 Agustus 2025 14:56 Wib

  • Terpopuler
SEA Games 2025 - Indonesia peringkat kedua klasemen setelah kumpulkan 5 emas

SEA Games 2025 - Indonesia peringkat kedua klasemen setelah kumpulkan 5 emas

11 December 2025 7:00 Wib

BMKG: Beberapa hari ke depan tak ada siklon tropis di NTT

BMKG: Beberapa hari ke depan tak ada siklon tropis di NTT

11 December 2025 20:02 Wib

Kunker Tim Komisi VII DPR RI ke Kupang NTT

Kunker Tim Komisi VII DPR RI ke Kupang NTT

12 December 2025 6:44 Wib

Kejati menetapkan mantan Dirut Bank NTT tersangka kasus korupsi

Kejati menetapkan mantan Dirut Bank NTT tersangka kasus korupsi

12 December 2025 20:26 Wib

  • Top News
Pemkot Kupang mendorong pemetaan JPT Pratama berbasis merit sistem

Pemkot Kupang mendorong pemetaan JPT Pratama berbasis merit sistem

Anggota DPR meminta OJK hapus aturan penagihan oleh pihak ketiga

Anggota DPR meminta OJK hapus aturan penagihan oleh pihak ketiga

BMKG: Waspadai hujan petir  di sejumlah daerah pada Senin

BMKG: Waspadai hujan petir di sejumlah daerah pada Senin

"Opening nieuw gebouw", kantor baru Antara di Batavia diresmikan

"Opening nieuw gebouw", kantor baru Antara di Batavia diresmikan

Kemenhub menyiapkan mudik gratis dengan bus berkuota 3.090 penumpang

Kemenhub menyiapkan mudik gratis dengan bus berkuota 3.090 penumpang

ANTARA News NTT

Foto

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com