No results found.
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Senin, 26 Mei 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Imigrasi rilis kasus warga AS produksi konten pornografi di Indonesia

      Imigrasi rilis kasus warga AS produksi konten pornografi di Indonesia

      Kamis, 22 Mei 2025 10:02

      BPOM meluncurkan 3 program kolaborasi tingkatkan kemandirian obat RI

      BPOM meluncurkan 3 program kolaborasi tingkatkan kemandirian obat RI

      Senin, 19 Mei 2025 13:29

      Hendry dan Zulmansyah sepakat akhiri dualisme PWI lewat kongres Agustus

      Hendry dan Zulmansyah sepakat akhiri dualisme PWI lewat kongres Agustus

      Sabtu, 17 Mei 2025 13:48

      Presiden Prabowo berharap perayaan Waisak bawa semangat welas asih bagi semua

      Presiden Prabowo berharap perayaan Waisak bawa semangat welas asih bagi semua

      Senin, 12 Mei 2025 12:33

      Prabowo membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh untuk hapus outsourcing

      Prabowo membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh untuk hapus outsourcing

      Kamis, 1 Mei 2025 12:28

  • Daerah
    • BMKG mengimbau warga Manggarai Barat hindari bakar lahan dan sampah

      BMKG mengimbau warga Manggarai Barat hindari bakar lahan dan sampah

      24 May 2025 13:49 Wib

      Wagub mengingatkan jamaah calon haji NTT saling bantu dan motivasi

      Wagub mengingatkan jamaah calon haji NTT saling bantu dan motivasi

      24 May 2025 11:30 Wib

      Bupati Manggarai tekankan pentingnya kolaborasi kepada anggota TP PKK

      Bupati Manggarai tekankan pentingnya kolaborasi kepada anggota TP PKK

      24 May 2025 9:57 Wib

      Pemkab Manggarai Barat genjot sosialisasi bahaya HPV dan kanker serviks

      Pemkab Manggarai Barat genjot sosialisasi bahaya HPV dan kanker serviks

      24 May 2025 9:38 Wib

      Badan Geologi: Aktivitas vulkanik Gunung Lewotobi Laki-Laki masih tinggi

      Badan Geologi: Aktivitas vulkanik Gunung Lewotobi Laki-Laki masih tinggi

      24 May 2025 9:38 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG memprakirakan sebagian besar daerah dilanda hujan

      BMKG memprakirakan sebagian besar daerah dilanda hujan

      15 jam lalu

      BMKG memperkirakan tiga wilayah Jakarta diguyur hujan pada Minggu pagi

      BMKG memperkirakan tiga wilayah Jakarta diguyur hujan pada Minggu pagi

      16 jam lalu

      Mendagri: Pemda wajib mendukung program tiga juta rumah

      Mendagri: Pemda wajib mendukung program tiga juta rumah

      24 May 2025 10:14 Wib

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan pada Sabtu

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan pada Sabtu

      24 May 2025 10:10 Wib

      Gempa magnitudo 5,0 mengguncang Halmahera Barat

      Gempa magnitudo 5,0 mengguncang Halmahera Barat

      24 May 2025 10:04 Wib

  • Ekonomi
    • PLN berhasil melakukan uji coba \"co-firing\" di PLTU Ropa Ende NTT

      PLN berhasil melakukan uji coba "co-firing" di PLTU Ropa Ende NTT

      59 menit lalu

      Anggota DPR mengapresiasi Danantara mampu kumpulkan dividen Rp110 triliun

      Anggota DPR mengapresiasi Danantara mampu kumpulkan dividen Rp110 triliun

      15 jam lalu

      Kementrans jaring mitra swasta perkuat rantai pasok di kawasan transmigrasi

      Kementrans jaring mitra swasta perkuat rantai pasok di kawasan transmigrasi

      16 jam lalu

      OJK: Kejahatan sektor perbankan tetap dapat terjadi jika nasabah tidak waspada

      OJK: Kejahatan sektor perbankan tetap dapat terjadi jika nasabah tidak waspada

      24 May 2025 23:43 Wib

      Pemkab Manggarai Barat dampingi desa wisata kembangkan sektor UMKM

      Pemkab Manggarai Barat dampingi desa wisata kembangkan sektor UMKM

      24 May 2025 23:41 Wib

  • Politik & Hukum
    • Kejagung berkoordinasi dengan aparat guna tangkap pelaku pembacokan jaksa

      Kejagung berkoordinasi dengan aparat guna tangkap pelaku pembacokan jaksa

      15 jam lalu

      Polisi tangkap seorang pelajar diduga terlibat terorisme di Gowa

      Polisi tangkap seorang pelajar diduga terlibat terorisme di Gowa

      16 jam lalu

      Irjen Pol Rudi Darmoko resmi menjabat Kapolda NTT

      Irjen Pol Rudi Darmoko resmi menjabat Kapolda NTT

      24 May 2025 13:50 Wib

      Pengamat militer: Perpres 66/2025 harus memiliki batasan yang ketat

      Pengamat militer: Perpres 66/2025 harus memiliki batasan yang ketat

      24 May 2025 10:13 Wib

      Dishub NTT pastikan tindak tegas travel gelap area Oesapa Kupang

      Dishub NTT pastikan tindak tegas travel gelap area Oesapa Kupang

      24 May 2025 9:55 Wib

  • Kesra
    • 300 peserta hadiri seminar kolaborasi OJK dan Undana di Kupang

      300 peserta hadiri seminar kolaborasi OJK dan Undana di Kupang

      9 jam lalu

      Pemerintah bakal berikan Bantuan Subsidi Upah untuk karyawan dan guru honorer

      Pemerintah bakal berikan Bantuan Subsidi Upah untuk karyawan dan guru honorer

      16 jam lalu

      Kemnaker bakal mengkaji penghapusan batas usia kerja

      Kemnaker bakal mengkaji penghapusan batas usia kerja

      24 May 2025 11:31 Wib

      Bupati Flotim: Lahan untuk hunian tetap pengungsi Gunung Lewotobi Laki-laki tersedia

      Bupati Flotim: Lahan untuk hunian tetap pengungsi Gunung Lewotobi Laki-laki tersedia

      22 May 2025 17:00 Wib

      Wakapolda NTT menekankan kerja sama lintas sektor di wilayah perbatasan

      Wakapolda NTT menekankan kerja sama lintas sektor di wilayah perbatasan

      21 May 2025 21:04 Wib

  • Olahraga
    • La Grande Indonesia siapkan tifo spesial saat Indonesia jamu China di GBK

      La Grande Indonesia siapkan tifo spesial saat Indonesia jamu China di GBK

      8 jam lalu

      910Nineten luncurkan produk terbaru, produk lokal yang siap mengelobal

      910Nineten luncurkan produk terbaru, produk lokal yang siap mengelobal

      9 jam lalu

      PSG juara Piala Prancis 2024/25

      PSG juara Piala Prancis 2024/25

      16 jam lalu

      Daftar peraih gelar individu pada Liga 1 Indonesia musim 2024/25

      Daftar peraih gelar individu pada Liga 1 Indonesia musim 2024/25

      16 jam lalu

      Basket Indonesia menjaga peluang ke Piala Asia U-16 usai kalahkan Singapura

      Basket Indonesia menjaga peluang ke Piala Asia U-16 usai kalahkan Singapura

      16 jam lalu

  • Hiburan
    • Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      03 May 2025 9:09 Wib

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      10 April 2025 15:36 Wib

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      10 April 2025 15:29 Wib

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      30 March 2025 22:57 Wib

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      30 March 2025 19:31 Wib

  • Internasional
    • Prabowo memuji pemerintah China bela rakyat Palestina

      Prabowo memuji pemerintah China bela rakyat Palestina

      16 jam lalu

      Komisi IV DPR mencari masukan untuk revisi RUU Pangan ke pemerintah China

      Komisi IV DPR mencari masukan untuk revisi RUU Pangan ke pemerintah China

      24 May 2025 10:11 Wib

      Utusan Presiden menceritakan suasana pelantikan Paus Leo di Vatikan

      Utusan Presiden menceritakan suasana pelantikan Paus Leo di Vatikan

      19 May 2025 12:15 Wib

      Kunjungan resmi Presiden Prabowo ke Thailand guna pererat hubungan strategis

      Kunjungan resmi Presiden Prabowo ke Thailand guna pererat hubungan strategis

      18 May 2025 19:13 Wib

      Indonesia mendukung rencana forum dialog antarmenteri di Singapura

      Indonesia mendukung rencana forum dialog antarmenteri di Singapura

      18 May 2025 11:16 Wib

  • Artikel
    • Demokrasi Semu di balik PSU pilkada

      Demokrasi Semu di balik PSU pilkada

      20 May 2025 11:50 Wib

      Hari Kebangkitan Nasional: Bangun Indonesia lewat Inovasi Sosial

      Hari Kebangkitan Nasional: Bangun Indonesia lewat Inovasi Sosial

      20 May 2025 11:44 Wib

      Para penjaga air dari Nusa Tenggara Timur

      Para penjaga air dari Nusa Tenggara Timur

      15 May 2025 14:29 Wib

      Upaya membasmi premanisme di Indonesia

      Upaya membasmi premanisme di Indonesia

      14 May 2025 12:17 Wib

      75 Tahun keanggotaan Indonesia di UNESCO: relevansi diplomasi budaya ASEAN

      75 Tahun keanggotaan Indonesia di UNESCO: relevansi diplomasi budaya ASEAN

      13 May 2025 10:15 Wib

  • Foto
    • Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Dampak Kemarau di NTT

      Dampak Kemarau di NTT

  • Video
    • Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

      Kasau tanam jagung di Lanud El Tari Kupang

      Kasau tanam jagung di Lanud El Tari Kupang

      MENHUT PIMPIN AKSI TANAM SATU JUTA POHON SERENTAK DARI KUPANG

      MENHUT PIMPIN AKSI TANAM SATU JUTA POHON SERENTAK DARI KUPANG

Logo Header Antaranews NTT

Jaksa KPK: Putusan perkara inkrah tak mengikat terhadap perkara Hasto

id Hasto Kristiyanto,KPK,Wahyu Setiawan,Harun Masiku Kamis, 27 Maret 2025 13:40 WIB

Image Print
Jaksa KPK: Putusan perkara inkrah tak mengikat terhadap perkara Hasto

Sidang tanggapan jaksa penuntut umum KPK atas nota keberatan atau eksepsi Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (27/3/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Jakarta (ANTARA) - Jaksa penuntut umum KPK menyatakan putusan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah sebelumnya tidak mengikat terhadap putusan majelis hakim berikutnya yang menyidangkan perkara Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Pernyataan jaksa tersebut disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, untuk menanggapi dalih Hasto dan penasihat hukumnya bahwa kasus dugaan perintangan penyidikan dan suap yang menyeret dirinya merupakan daur ulang dari perkara inkrah.

"Putusan perkara Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahri yang telah diputus, tidak mengikat terhadap putusan majelis hakim berikutnya yang menyidangkan perkara ini, apalagi jika dalam tahap penyidikan ditemukan adanya fakta baru," ucap jaksa.

Dalam nota keberatan atau eksepsi, kubu Hasto menyatakan surat dakwaan jaksa bertentangan dengan putusan inkrah untuk terdakwa mantan anggota KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan mantan caleg PDI Perjuangan Saeful Bahri.

Pada pokoknya, Hasto dan tim kuasa hukum berdalih bahwa tidak ada fakta mengenai keterlibatan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu dalam putusan majelis hakim untuk perkara atas nama Wahyu, Agustiani, dan Saeful.

Jaksa menyatakan dalih keberatan yang disampaikan dalam persidangan pada Jumat (21/3) tersebut bukan merupakan ruang lingkup eksepsi sebagaimana ditentukan dalam Pasal 156 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Selain itu, menurut jaksa, dalih kubu Hasto dimaksud juga menunjukkan keinginan yang bersangkutan untuk mengisolasi permasalahan keterlibatan dalam perbuatan pemberian suap.

Di sisi lain, jaksa menyebut surat dakwaan telah didasarkan pada bukti-bukti yang didapat selama penyidikan berupa keterangan para saksi, ahli, surat, petunjuk, dan barang bukti sehingga dugaan keterlibatan Hasto harus dibuktikan di dalam persidangan.

"Untuk membuktikan apakah ada keterkaitan dengan terdakwa atau tidak dengan membuktikan adanya niat jahat terdakwa dan perbuatan jahat terdakwa sebagaimana telah diuraikan dalam surat dakwaan tentunya hal tersebut telah masuk pada materi pokok perkara yang akan dibuktikan pada proses pemeriksaan persidangan selanjutnya," kata jaksa.

Jaksa pun menekankan bahwa majelis hakim tidak terikat pada putusan pengadilan lain. Ihwal demikian termaktub dalam Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 173 K/Kr/1963 tanggal 24 Agustus 1965 serta sejalan dengan Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Dengan demikian, jaksa menilai putusan perkara Wahyu, Agustiani, dan Saeful yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tidak bersifat mengikat terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang mengadili perkara Hasto.

"Berdasarkan uraian tersebut, dalih penasihat hukum terdakwa sudah selayaknya ditolak," ucap jaksa.

Dalam perkara ini, Hasto didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka pada rentang waktu 2019–2024.

Hasto diduga menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh KPK terhadap Anggota KPU periode 2017–2022 Wahyu Setiawan.

Tidak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

Selain menghalangi penyidikan, Hasto juga didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah, mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Wahyu pada rentang waktu 2019–2020.

Uang tersebut diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan pengganti antarwaktu (PAW) calon legislatif terpilih Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I atas nama Anggota DPR periode 2019–2024 Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

Hasto terancam pidana yang diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jaksa: Putusan perkara inkrah tak mengikat terhadap perkara Hasto

Pewarta : Fath Putra Mulya
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2025
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Hakim melarang siaran langsung sidang Hasto Kristiyanto

Hakim melarang siaran langsung sidang Hasto Kristiyanto

Kamis, 17 April 2025 14:15 Wib

Hasto menyoroti hakim praperadilannya jadi tersangka kasus suap

Hasto menyoroti hakim praperadilannya jadi tersangka kasus suap

Kamis, 17 April 2025 14:06 Wib

Jaksa KPK menegaskan perkara Hasto Kristiyanto murni penegakan hukum

Jaksa KPK menegaskan perkara Hasto Kristiyanto murni penegakan hukum

Kamis, 27 Maret 2025 12:21 Wib

Jaksa KPK minta hakim menolak nota keberatan Hasto Kristiyanto

Jaksa KPK minta hakim menolak nota keberatan Hasto Kristiyanto

Kamis, 27 Maret 2025 12:15 Wib

KPK memanggil Febri Diansyah terkait penyidikan kasus Harun Masiku

KPK memanggil Febri Diansyah terkait penyidikan kasus Harun Masiku

Kamis, 27 Maret 2025 12:09 Wib

PN Jaksel menggelar praperadilan staf Hasto Kristiyanto soal penggeledehan

PN Jaksel menggelar praperadilan staf Hasto Kristiyanto soal penggeledehan

Senin, 24 Maret 2025 11:17 Wib

KPK belum melimpahkan perkara Hasto ke JPU

KPK belum melimpahkan perkara Hasto ke JPU

Kamis, 6 Maret 2025 12:20 Wib

Hasto Kristiyanto kembali mengajukan praperadilan dua gugatan

Hasto Kristiyanto kembali mengajukan praperadilan dua gugatan

Senin, 3 Maret 2025 11:23 Wib

  • Terpopuler
Lionel Messi menjadi pemain terbaik sepanjang masa versi IFFHS

Lionel Messi menjadi pemain terbaik sepanjang masa versi IFFHS

19 May 2025 12:18 Wib

Tiga tim Liga 1 Indonesia masih berpeluang tampil di kompetisi Asia musim depan

Tiga tim Liga 1 Indonesia masih berpeluang tampil di kompetisi Asia musim depan

19 May 2025 12:24 Wib

Irjen Pol Rudi Darmoko resmi menjabat Kapolda NTT

Irjen Pol Rudi Darmoko resmi menjabat Kapolda NTT

24 May 2025 13:50 Wib

Wakapolda NTT menekankan kerja sama lintas sektor di wilayah perbatasan

Wakapolda NTT menekankan kerja sama lintas sektor di wilayah perbatasan

21 May 2025 21:04 Wib

  • Top News
Pemerintah bakal berikan Bantuan Subsidi Upah untuk karyawan dan guru honorer

Pemerintah bakal berikan Bantuan Subsidi Upah untuk karyawan dan guru honorer

Dishub NTT pastikan tindak tegas travel gelap area Oesapa Kupang

Dishub NTT pastikan tindak tegas travel gelap area Oesapa Kupang

Kepala BNPB: Pemerintah segera bangun hunian tetap untuk pengungsi Gunung Lewotobi Laki-laki

Kepala BNPB: Pemerintah segera bangun hunian tetap untuk pengungsi Gunung Lewotobi Laki-laki

Mantan Kapolres Ngada segera disidangkan terkait kasus kekerasan seksual

Mantan Kapolres Ngada segera disidangkan terkait kasus kekerasan seksual

Polda NTT menangkap empat pelaku prostitusi daring di Kupang

Polda NTT menangkap empat pelaku prostitusi daring di Kupang

Foto

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com