Pembagian rumah layak huni berdasarkan musyawarah desa

id rumah

Pembagian rumah layak huni berdasarkan musyawarah desa

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sinun Petrus Manuk. (Antara Foto/ Benny Jahang)

"Penentuan penerima bantuan rumah layak huni dilakukan berdasarkan musyawarah desa agar lebih transparan dan adil," kata Sinun Petrus Manuk.
Kupang (ANTARA) - Penentuan pembagian rumah layak huni bagi 15.000 kepala keluarga tidak mampu di Provinsi Nusa Tenggara Timur, ditentukan berdasarkan musyawarah desa, kata Sinun Petrus Manuk, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa NTT.

"Penentuan penerima bantuan rumah layak huni dilakukan berdasarkan musyawarah desa agar lebih transparan dan adil," katanya kepada Antara di Kupang, Senin (15/4), terkait sistem pembagian rumah layak huni bagi keluarga tidak mampu di NTT yang akan dimulai pada 2020.

Pada tahun 2020, pemerintah kabupaten/kota di wilayah provinsi berbasis kepulauan ini akan membangun 15.130 unit rumah layak huni bagi keluarga tidak mampu di setiap desa, dengan masing-masing desa mendapat jatah lima unit rumah.

Pembangunan 15.130 unit rumah layak huni di 3.026 desa di seluruh wilayah NTT itu akan menggunakan anggaran dari alokasi dana desa (ADD) yang disuplai terus oleh pemerintah pusat pada setiap tahun anggaran.

"Sebagian dana desa yang diterima setiap desa pada 2020 akan dimanfaatkan membangun rumah layak huni bagi masyarakat tidak mampu di desa itu guna mempercepat pengentasan kemiskinan di NTT," kata Manuk.

Menurut dia, beberapa syarat yang perlu dipenuhi para penerima bantuan rumah layak huni seperti lokasi pembangunan rumah tidak bermasalah yang dibuktikan dengan sertifikat tanah hak milik, memiliki KTP elektronik dan menyatakan kesanggupan menanam tanaman produktif guna meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga.

"Pemerintah terus mendorong agar kesejahteraan masyarakat NTT menjadi lebih baik sehingga bisa keluar dari lilitan kemiskinan," kata mantan Kadis Sosial NTT itu menegaskan.

Ia mengatakan, pemerintah NTT menargetkan hingga tahun 2023 akan terbangun 60.520 unit rumah layak huni untuk warga tidak mampu di provinsi berbasis kepulaun ini. 

Baca juga: 60.500 rumah layak huni akan dibangun dengan dana desa
Baca juga: Mulai 2020, NTT akan manfaatkan dana desa untuk bangun rumah layak huni