Kupang (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sinun Petrus Manuk, mengatakan badan usaha milik desa (BUMDes) di Desa Lapale, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, Pulau Sumba, sukses mengelola objek wisata Lapale Hills.
"BUMDes yang mengelola Lapale Hills ini cukup sukses menjalankan roda usahanya dengan penghasilannya bisa mencapai hingga Rp40 juta per bulan," katanya kepada Antara di Kupang, Jumat (24/5).
Ia mengatakan, BUMDes di Desa Lapale telah mengelola potensi wisata alam berupa bukit kecil menjadi objek wisata baru di Sumba Barat yang mulai ramai dikunjungi masyarakat. Dari lokasi wisata itu, para pengunjung bisa menikmati keindahan alam hutan dan lembah, serta hamparan persawahan yang luas dan beberapa spot lainnya.
"Di sana juga dibangun pondok-pondok yang berderetan untuk menyediakan makanan dan juga souvenir, yang merupakan sumber penghasilan baru bagi desa setempat," katanya.
Sinun Petus mengapresiasi terobosan usaha BUMDes tersebut yang menurutnya sukses mengelola potensi untuk menumbuhkan perekonomian desa.
"Karena memang kita ingin BUMDes itu dikelola orang-orang dengan perspektif bisnis yang kuat untuk menghasilkan keuntungan bagi pembangunan di desa," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya sedang mendorong peran BUMDes di daerah lain untuk mengelola potensi pariwisata seperti Pantai Liman di Pulau Semau, Kabupaten Kupang, Perairan Mulut Seribu di Kabupaten Rote Ndao, Kampung Adat Fatumnasi di Kabupaten Timor Tengah Selatan, dan lainnya.
"BUMDes-BUMDes ini akan diperkuat baik secara kelembagaan maupun sumber daya manusia agar bisa mandiri dengan mengelola usahanya sendiri seperti di Lapale Hills," katanya.
Baca juga: BUMDes disiapkan untuk kelola wisata Pantai Liman
Baca juga: BUMDes bentuk PT kelola penambangan batu pecah
BUMDes di Sumba Barat dinilai sukses kelola objek wisata
"BUMDes yang mengelola Lapale Hills ini cukup sukses menjalankan roda usahanya dengan penghasilannya bisa mencapai hingga Rp40 juta per bulan," kata Sinun Petrus Manuk.