• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Jumat, 12 Desember 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      Selasa, 9 Desember 2025 14:19

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Selasa, 2 Desember 2025 16:08

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Sabtu, 29 November 2025 19:36

      Wamendagri mendorong perbaikan permasalahan sosial di daerah perbatasan

      Wamendagri mendorong perbaikan permasalahan sosial di daerah perbatasan

      Jumat, 28 November 2025 6:50

      Pemerintah menyiapkan program mudik gratis Nataru 2025

      Pemerintah menyiapkan program mudik gratis Nataru 2025

      Kamis, 27 November 2025 9:32

  • Daerah
    • DWP Mabar menggandeng pemerhati anak cegah kekerasan terhadap anak

      DWP Mabar menggandeng pemerhati anak cegah kekerasan terhadap anak

      8 jam lalu

      BMKG: Beberapa hari ke depan tak ada siklon tropis di NTT

      BMKG: Beberapa hari ke depan tak ada siklon tropis di NTT

      18 jam lalu

      TVRI membina siswa Sekolah Rakyat Kupang tingkatkan cinta tanah air lewat fotografi

      TVRI membina siswa Sekolah Rakyat Kupang tingkatkan cinta tanah air lewat fotografi

      18 jam lalu

      Pemkab Mabar mengingatkan kades kelola keuangan desa secara kolaboratif

      Pemkab Mabar mengingatkan kades kelola keuangan desa secara kolaboratif

      10 December 2025 19:50 Wib

      Balai Bahasa NTT perkuat peran 31 komunitas dalam gerakan literasi

      Balai Bahasa NTT perkuat peran 31 komunitas dalam gerakan literasi

      10 December 2025 19:50 Wib

  • Lintas Daerah
    • Kemendagri mengerahkan tim inventarisasi pascabencana di Sumatera

      Kemendagri mengerahkan tim inventarisasi pascabencana di Sumatera

      8 jam lalu

      Presiden Prabowo pimpin langsung penanganan bencana di Medan

      Presiden Prabowo pimpin langsung penanganan bencana di Medan

      8 jam lalu

      BMKG memprakirakan hujan ringan guyur sebagian besar wilayah Indonesia

      BMKG memprakirakan hujan ringan guyur sebagian besar wilayah Indonesia

      11 December 2025 6:54 Wib

      BMKG: Gempa tektonik magnitudo 5,4 di Simeulue Aceh tidak berpotensi tsunami

      BMKG: Gempa tektonik magnitudo 5,4 di Simeulue Aceh tidak berpotensi tsunami

      09 December 2025 16:11 Wib

      BMKG memprakirakan hujan petir di sejumlah kota besar pada Selasa

      BMKG memprakirakan hujan petir di sejumlah kota besar pada Selasa

      09 December 2025 6:17 Wib

  • Ekonomi
    • Telkomsel gelar Gathering bersama pelanggan prioritas di Singaraja, perkuat hubungan dan layanan terbaik

      Telkomsel gelar Gathering bersama pelanggan prioritas di Singaraja, perkuat hubungan dan layanan terbaik

      4 jam lalu

      Menteri PU mempercepat penanganan pascabencana tiga provinsi Sumatera

      Menteri PU mempercepat penanganan pascabencana tiga provinsi Sumatera

      8 jam lalu

      Ketua Komisi VII DPR mendorong pemerintah perkuat akses modal UMKM tenun NTT

      Ketua Komisi VII DPR mendorong pemerintah perkuat akses modal UMKM tenun NTT

      8 jam lalu

      Angota Komisi VII DPR menilai Pelabuhan Tenau Kupang layak naik tipe

      Angota Komisi VII DPR menilai Pelabuhan Tenau Kupang layak naik tipe

      18 jam lalu

      Komisi VII DPR tinjau kesiapan armada laut di Kupang jelang Natal

      Komisi VII DPR tinjau kesiapan armada laut di Kupang jelang Natal

      18 jam lalu

  • Politik & Hukum
    • Kunker Tim Komisi VII DPR RI ke Kupang NTT

      Kunker Tim Komisi VII DPR RI ke Kupang NTT

      7 jam lalu

      Imigrasi Labuan Bajo mengedukasi warga di Manggarai-NTT cegah TPPO

      Imigrasi Labuan Bajo mengedukasi warga di Manggarai-NTT cegah TPPO

      8 jam lalu

      Polisi-Imigrasi amankan dua WNA melanggar lalu lintas di Labuan Bajo

      Polisi-Imigrasi amankan dua WNA melanggar lalu lintas di Labuan Bajo

      8 jam lalu

      Kejari Sikka-NTT menetapkan lima tersangka korupsi proyek air bersih IKK

      Kejari Sikka-NTT menetapkan lima tersangka korupsi proyek air bersih IKK

      11 December 2025 6:53 Wib

      Kemenkum memperkuat arah reformasi hukum di NTT

      Kemenkum memperkuat arah reformasi hukum di NTT

      11 December 2025 6:51 Wib

  • Kesra
    • Kemenag alih status dua SMA Katolik di NTT guna memperkuat layanan pendidikan

      Kemenag alih status dua SMA Katolik di NTT guna memperkuat layanan pendidikan

      11 December 2025 6:50 Wib

      KP2MI memperluas peluang kerja luar negeri bagi warga Fatuketi Belu-NTT

      KP2MI memperluas peluang kerja luar negeri bagi warga Fatuketi Belu-NTT

      10 December 2025 17:40 Wib

      Mendukbangga: NTT dan Jawa Barat jadi provinsi prioritas pengentasan stunting

      Mendukbangga: NTT dan Jawa Barat jadi provinsi prioritas pengentasan stunting

      10 December 2025 16:36 Wib

      TVRI merilis buku keindahan Indonesia ke panggung dunia

      TVRI merilis buku keindahan Indonesia ke panggung dunia

      09 December 2025 14:21 Wib

      Presiden Prabowo menerima laporan bantuan tak lagi dilempar dari heli

      Presiden Prabowo menerima laporan bantuan tak lagi dilempar dari heli

      08 December 2025 8:17 Wib

  • Olahraga
    • SEA Games 2025 - Round-up: Delapan emas lahir dari tim Indonesia pada hari ketiga

      SEA Games 2025 - Round-up: Delapan emas lahir dari tim Indonesia pada hari ketiga

      8 jam lalu

      SEA Games 2025 - Dua atlet skateboard park putri Indonesia lolos ke babak final

      SEA Games 2025 - Dua atlet skateboard park putri Indonesia lolos ke babak final

      8 jam lalu

      SEA Games 2025 -  Klasemen medali: Indonesia disalip Vietnam

      SEA Games 2025 - Klasemen medali: Indonesia disalip Vietnam

      8 jam lalu

      Klasemen Liga Champions: Arsenal masih sempurna di puncak

      Klasemen Liga Champions: Arsenal masih sempurna di puncak

      11 December 2025 7:11 Wib

      Liga Champions: Hasil pertandingan: Benfica tekuk Napoli, Leverkusen imbang

      Liga Champions: Hasil pertandingan: Benfica tekuk Napoli, Leverkusen imbang

      11 December 2025 7:08 Wib

  • Hiburan
    • Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      02 December 2025 16:14 Wib

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      29 November 2025 19:30 Wib

      Daftar lengkap peraih Piala Citra FFI 2025

      Daftar lengkap peraih Piala Citra FFI 2025

      21 November 2025 9:05 Wib

      Reza Rahadian meraih Piala Citra kategori penulis skenario terbaik FFI

      Reza Rahadian meraih Piala Citra kategori penulis skenario terbaik FFI

      21 November 2025 8:56 Wib

      Sheila Dara meraih Pemeran Utama Perempuan Terbaik FFI

      Sheila Dara meraih Pemeran Utama Perempuan Terbaik FFI

      21 November 2025 8:55 Wib

  • Internasional
    • Seskab: Presiden Prabowo dan Presiden Putin menjajaki kebijakan bebas visa

      Seskab: Presiden Prabowo dan Presiden Putin menjajaki kebijakan bebas visa

      8 jam lalu

      Indonesia usahakan pemulangan segera jenazah WNI korban kebakaran Hong Kong

      Indonesia usahakan pemulangan segera jenazah WNI korban kebakaran Hong Kong

      05 December 2025 17:11 Wib

      Google ungkap tren pencarian teratas global sepanjang 2025

      Google ungkap tren pencarian teratas global sepanjang 2025

      05 December 2025 12:16 Wib

      Utusan Khusus Australia mendukung Indonesia jadi ketua Dewan HAM PBB

      Utusan Khusus Australia mendukung Indonesia jadi ketua Dewan HAM PBB

      05 December 2025 8:41 Wib

      Indonesia tuan rumah MHQ Internasional disabilitas netra pertama

      Indonesia tuan rumah MHQ Internasional disabilitas netra pertama

      04 December 2025 10:14 Wib

  • Artikel
    • Kondisi perberasan 2026, antara produksi dan tuntutan transformasi

      Kondisi perberasan 2026, antara produksi dan tuntutan transformasi

      8 jam lalu

      Koperasi Merah Putih : Membangun Perekonomian dengan Semangat Kebangsaan \"Merah Putih\"

      Koperasi Merah Putih : Membangun Perekonomian dengan Semangat Kebangsaan "Merah Putih"

      10 December 2025 12:56 Wib

      Menjahit luka Pulau Sumatera yang menganga

      Menjahit luka Pulau Sumatera yang menganga

      09 December 2025 10:52 Wib

      Lingkaran setan bencana banjir di Sumatra

      Lingkaran setan bencana banjir di Sumatra

      08 December 2025 10:44 Wib

      Upaya Indonesia membaca arah baru modernisasi China

      Upaya Indonesia membaca arah baru modernisasi China

      07 December 2025 10:16 Wib

  • Foto
    • Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

  • Video
    • Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Dinkes gandeng KPA NTT edukasi masyarakat jelang Hari AIDS Sedunia

      Dinkes gandeng KPA NTT edukasi masyarakat jelang Hari AIDS Sedunia

      BPBD hentikan pencarian tiga korban banjir dan longsor di Nagekeo NTT

      BPBD hentikan pencarian tiga korban banjir dan longsor di Nagekeo NTT

      Polda NTT dan Bulog distribusikan beras SPHP lewat pasar murah

      Polda NTT dan Bulog distribusikan beras SPHP lewat pasar murah

Logo Header Antaranews NTT

Tuntutan BPN Prabowo-Sandiaga sudah keluar dari konteks

id sidang mk Kamis, 30 Mei 2019 14:12 WIB

Image Print
Tuntutan BPN Prabowo-Sandiaga sudah keluar dari konteks

Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kupang Dr Ahmad Atang, Msi. (ANTARA FOTO/Bernadus Tokan)

"BPN mengajukan gugatan hasil PilpresĀ 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan mengajukan tujuh tuntutan. Jika dicermati dari poin per poin, dari tuntutan tersebut ada yang invisible dan keluar dari konteks," kata Ahmad Atang.

Kupang (ANTARA) - Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kupang Dr Ahmad Atang, MSi menilai tuntutan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga terkait hasil Pilpres 2019 lebih bersifat invisible (tidak terlihat) dan keluar dari konteks.

"BPN mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan mengajukan tujuh tuntutan. Jika dicermati dari poin per poin, dari tuntutan tersebut ada yang invisible dan keluar dari konteks," kata Ahmad Atang kepada Antara di Kupang, Kamis (30/5), terkait dengan tuntutan BPN ke MK.

Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno menggugat hasil Pilpres 2019 ke MK. Mereka mengajukan tujuh tuntutan ke MK, yakni pertama mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya.

Kedua menyatakan batal dan tidak sah Keputusan KPU Nomor 987/PL.01.08-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden, Anggota DPRD, DPD tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Nasional di Tingkat Nasional dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019.

Ketiga menyatakan capres-cawapres Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran dan kecurangan pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Keempat, membatalkan (mendiskualifikasi) pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan KH Mar'uf Amin sebagai peserta Pilpres 2019.

Kelima, menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahudin Uno sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode tahun 2019-2024.

Baca juga: BPN Prabowo-Sandi tidak miliki bukti kecurangan

Keenam, memerintahkan kepada termohon (KPU) untuk seketika mengeluarkan surat keputusan tentang penetapan H Prabowo Subianto dan H Sandiaga Salahudin Uno sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2019-2024.

Ketujuh, memerintahkan Termohon (KPU-red) untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang secara jujur dan adil di seluruh wilayah Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 22e ayat 1 UUD 1945.

Menurut Ahmad Atang, yang mesti dipahami adalah gugatan terkait sengketa pemilu, berarti berhubungan perolehan suara, sehingga yang disebut kecurangan adalah adanya penggelembungan suara karena adanya peralihan suara dari paslon 02 ke paslon 01 yang dibuktikan dengan C1.

Oleh karena itu, menurut Ahmad Atang, pasangan calon nomor urut 02 harus bisa membuktikan skenario kecurangan yang dituduhkan itu, bukan menyebarkan narasi-narasi yang sifatnya invisible.

Jika ini yang menjadi perhatiannya, kata dia, maka kewenangan MK untuk menyidangkannya, tetapi apa yang diajukan BPN tidak menyentuh substansi sengketa pemilu dan keluar dari konteks.

"Jika dilihat pada poin kedua tuntutan untuk mencabut keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu dan pilpres itu keluar dari konteks karena keputusan KPU pada 21 Mei tersebut masih sebatas rekapitulasi hasil pemilu dan pilpres," katanya.

KPU, kata dia, pada keputusan 21 Mei belum ada penetapan siapa pemenang karena paslon 02 masih melakukan gugatan. "Jadi konteks hasil rekapitulasi bukan penetapan pemenang. Sementara poin ketiga rumusnya mudah saja jika BPN memiliki bukti yang cukup. Inilah ruang pengadilan yang memutuskan," katanya.

Sedangkan poin empat hingga tujuh, menurut dia, tuntutan tersebut sangat invisible atau tidak terlihat karena tidak ada dasar sama sekali dan cenderung pemaksaan kehendak.

Baca juga: Ruang menguji kecurangan pemilu hanya melalui MK
Baca juga: Pengamat: Tak mungkin dilakukan pemilu ulang

Pewarta : Bernadus Tokan
Editor: Laurensius Molan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Pemohon uji UU Pemilu meminta non-parpol bisa daftar anggota DPR

Pemohon uji UU Pemilu meminta non-parpol bisa daftar anggota DPR

Jumat, 5 Desember 2025 17:26 Wib

MK: Jika anggota DPR tidak layak, rakyat bisa ajukan protes ke partai politik

MK: Jika anggota DPR tidak layak, rakyat bisa ajukan protes ke partai politik

Kamis, 27 November 2025 12:51 Wib

MK menolak uji materi yang meminta rakyat bisa berhentikan anggota DPR

MK menolak uji materi yang meminta rakyat bisa berhentikan anggota DPR

Kamis, 27 November 2025 12:36 Wib

KPK juga tunggu hasil kajian kementerian/lembaga soal putusan MK

KPK juga tunggu hasil kajian kementerian/lembaga soal putusan MK

Rabu, 19 November 2025 7:55 Wib

Menkum: Polisi yang terlanjur menduduki jabatan sipil tak perlu mundur

Menkum: Polisi yang terlanjur menduduki jabatan sipil tak perlu mundur

Selasa, 18 November 2025 14:14 Wib

MenPAN RB menghormati putusan MK larang polisi duduki jabatan sipil

MenPAN RB menghormati putusan MK larang polisi duduki jabatan sipil

Selasa, 18 November 2025 13:21 Wib

Polri berkoordinasi lintas lembaga hindari multitafsir putusan MK

Polri berkoordinasi lintas lembaga hindari multitafsir putusan MK

Selasa, 18 November 2025 7:51 Wib

Arsul Sani menunjukkan ijazah asli usai dilaporkan soal ijazah palsu

Arsul Sani menunjukkan ijazah asli usai dilaporkan soal ijazah palsu

Senin, 17 November 2025 16:21 Wib

  • Terpopuler
SEA Games 2025 - Indonesia peringkat kedua klasemen setelah kumpulkan 5 emas

SEA Games 2025 - Indonesia peringkat kedua klasemen setelah kumpulkan 5 emas

11 December 2025 7:00 Wib

Alain Niti Susanto dipercaya jadi Ketua DPD Golkar NTT

Alain Niti Susanto dipercaya jadi Ketua DPD Golkar NTT

07 December 2025 14:57 Wib

DPD Partai Golkar NTT gelar Musda XI

DPD Partai Golkar NTT gelar Musda XI

07 December 2025 13:05 Wib

17 terdakwa kasus Prada Lucky dituntut hukuman penjara disertai pemecatan

17 terdakwa kasus Prada Lucky dituntut hukuman penjara disertai pemecatan

10 December 2025 12:41 Wib

  • Top News
Kunker Tim Komisi VII DPR RI ke Kupang NTT

Kunker Tim Komisi VII DPR RI ke Kupang NTT

Ketua Komisi VII DPR mendorong pemerintah perkuat akses modal UMKM tenun NTT

Ketua Komisi VII DPR mendorong pemerintah perkuat akses modal UMKM tenun NTT

Komisi VII DPR tinjau kesiapan armada laut di Kupang jelang Natal

Komisi VII DPR tinjau kesiapan armada laut di Kupang jelang Natal

TVRI membina siswa Sekolah Rakyat Kupang tingkatkan cinta tanah air lewat fotografi

TVRI membina siswa Sekolah Rakyat Kupang tingkatkan cinta tanah air lewat fotografi

17 terdakwa kasus Prada Lucky dituntut hukuman penjara disertai pemecatan

17 terdakwa kasus Prada Lucky dituntut hukuman penjara disertai pemecatan

ANTARA News NTT

Foto

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video