Kupang (ANTARA) - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nusa Tenggara Timur segera membenahi pengelolaan objek wisata kampung adat-kampung adat yang tersebar di berbagai daerah di provinsi berbasis kepulauan tersebut.
"Pengelolaan wisata kampung adat kita di NTT perlu ada perubahan karakter baru karena itu kami mulai benahi pengelolaannya yang sebelumnya dirancang untuk tujuan yang prospektif," kata Kepala Disparekraf Provinsi Nusa Tenggara Timur Wayan Darmawa di Kupang, Kamis (27/6).
Pihaknya telah meninjau sejumlah kampung adat, seperti Waerebo di Kabupaten Manggarai maupun beberapa tempat lainnya yang tersebar di Pulau Sumba.
Terhadap keberadaan kampung adat-kampung adat itu, kata dia, akan dilakukan penataan kembali sistem pengelolaannya sebagaimana sudah dirancang oleh pemerintah. "Untuk setiap kampung adat setidaknya akan dibagi dalam tiga area di antaranya yang terdepan merupakan area bisnis," katanya.
"Area ini digunakan untuk transaksi, misalnya pembelian karcis, kuliner, sekaligus area yang menjelaskan apa yang ada di bagian inti," kata Darmawa yang juga mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Provinsi NTT itu.
Selanjutnya, di area tengah menjadi tempat setiap pengunjung untuk menggantikan busana yang disesuaikan dengan pakaian masyarakat adat setempat. "Sehingga nanti di area inti, semua pengunjung dan masyarakat di kampung adat mengenakan pakaian adat," kata dia.
Ia juga mengemukakan tentang pentingnya aspek eksotik bagi wisatawan yang berkunjung ke suatu kampung adat di daerah setempat. "Dengan begitu aspek eksotiknya dapat, setiap pengunjung bisa menikmati ekspresi nilai budaya yang dimiliki masyarakat adat," kata dia.
Wayan menambahkan pemerintah provinsi setempat mulai menerapkan cara pengelolaan wisata kampung wisata pada 2019 untuk sejumlah lokasi, seperti Kampung Adat Waerebo, Kampung Adat Praimadita di Kabupaten Sumba Timur, dan wisata budaya Fatumnasi di Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Pengelolaan objek wisata kampung adat di NTT dibenahi
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nusa Tenggara Timur segera membenahi pengelolaan objek wisata kampung adat-kampung adat yang tersebar di berbagai daerah di provinsi berbasis kepulauan tersebut.