Sosialisasi gerakan nasional sadar arsip

id sosialiasi arsip

Sosialisasi gerakan nasional sadar arsip

Wali Kota Kupang Jerfrison Riwu Kore bersama para pimpinan perangkat daerah (OPD) dan camat se- Kota Kupang dalam kegiatan sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) di Kupang, Kamis (27/6/2019). (ANTARA FOTO/Benny Jahang)

Pemerintah Kota Kupang menggelar sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) guna meningkatkan kesadaran aparatur negara dalam pengelolaan penyelengaraan kearsipan yang baik dan benar.
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur menggelar sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) guna meningkatkan kesadaran aparatur negara dalam pengelolaan penyelengaraan kearsipan yang baik dan benar.

Kegiatan sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) 2019 di Kota Kupang itu diikuti 50 orang peserta terdiri dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta camat se-Kota Kupang, Kamis (27/6).

Wali Kota Kupang, Jefrison Riwu Kore dalam sambutannya mengatakan sosialisasi tentang penataan kearsipan sangat penting bagi aparatur pemerintah sehingga informasi yang disajikan untuk pribadi maupun pemerintah lebih akurat.

"Tanpa memiliki arsip yang baik maka pemerintah kehilangan jejak mendapatkan kembali berbagai dokumen yang telah dikerjakan, seperti dokumen tentang berbagai aset negara. Dokumen berkaitan dengan aset pemerintah harus diarsipkan secara baik karena suatu waktu dibutuhkan," tegas Jefrison Riwu Kore.

Ia mengatakan, pemerintah Kota Kupang terus berupaya memperbaiki pengelolaan arsip sehingga berbagai dokumen kegiatan pemerintahan di daerah ini dalam dokumen yang tertata secara baik dan mudah diakses pemerintah.

Menurut Jefrison Riwu Kore, teknologi yang terus berkembang telah mendorong pemerintah untuk mulai menggunakan sistem arsip digital dalam mengarsipkan berbagai dokumen milik pemerintah.

Baca juga: Arsip elektronik mulai berlaku Juni 2018

"Seiring perkembangan waktu arsip digital sangat perlu digunakan agar penyimpanan dokumen tersimpan dengan baik dan dapat diakses kapan saja dan dimana saja,” Jefrison Riwu Kore.

Dalam kesempatan itu juga Jefrison Riwu Kore berharap pimpinan OPD agar tidak membuang arsip yang ada namun diserahkan ke Dinas Perpustakaan dan arsip untuk didokumentasikan sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah.

Turut hadir dalam kesempatan itu Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembangunan, Setda Kota Kupang, Eli Wairata bersama pejabat terkait di daerah itu.