Kota Kupang mulai gunakan aplikasi kearsipan digital

id NTT,arsip nasional,kota kupang

Kota Kupang mulai gunakan aplikasi kearsipan digital

Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang,Provinsi Nusa Tenggara Timur Yanuar Dally (ANTARA/Benny Jahang)

Kami berharap aplikasi ini dapat dikelola dan dimanfaatkan secara baik demi penyelenggaraan kearsipan yang lebih baik di Kota Kupang...
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dengan mulai memberlakukan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dalam mendukung penyelenggaraan administrasi pemerintahan sesuai kaidah kearsipan.

"Melalui Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip memiliki makna yang sangat penting dan strategis, karena merupakan salah satu indikator terwujudnya sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik di suatu daerah," kata Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally di Kupang, Jumat, (15/12/2023).

Yanuar Dally mengatakan hal itu terkait pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dengan mulai memberlakukan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

Ia mengatakan arsip yang tertata secara baik sesuai kaidah-kaidah kearsipan, sesungguhnya merupakan cerminan dari sebuah sistem pengelolaan administrasi yang baik dan teratur.

Selain berfungsi sebagai bahan pertanggungjawaban nasional dan daerah kata dia arsip juga adalah bukti otentik dari suatu penyelenggaraan administrasi pemerintahan.

Dikatakannya, pemerintah Kota Kupang mendukung penuh terhadap Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip.

Diakuinya tuntutan pelayanan kepada masyarakat yang makin kompleks dan tantangan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang beragam saat ini membutuhkan proses pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan yang cepat, tepat, dan akurat.

Menurut dia Dinas Kearsipan dan Perpustakaan sebagai salah satu sumber data dan informasi harus mampu berfungsi sebagai gerbang akses data dan informasi dengan cepat, tepat, lengkap, dan akurat pula sesuai kebutuhan masyarakat.

“Jadikan pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip ini sebagai momentum bukan hanya bagi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan saja tapi seluruh perangkat daerah, perusahaan daerah, lembaga pendidikan serta organisasi masyarakat bahkan organisasi politik yang ada di Kota Kupang," kata Yanuar Dally.

Baca juga: Dua pemuda NTT lolos tes Polri lewat jalur penghargaan Kapolri

Dia menambahkan untuk perangkat daerah lingkup Kota Kupang saat ini sudah diterapkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

Baca juga: BPOLBF tambah gelaran kegiatan besar jaring wisatawan pada 2024

"Kami berharap aplikasi ini dapat dikelola dan dimanfaatkan secara baik demi penyelenggaraan kearsipan yang lebih baik di Kota Kupang," katanya.