Tanjung Selor (ANTARA) - Salah seorang pejabat di Nunukan, Kalimatan Utara berpendapat, salah satu solusi yang bisa ditawarkan dalam mengatasi masalah TKI adalah pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam membekali keterampilan dan kesadaran hukum bagi para pahlawan devisa itu.
"Pemerintah daerah Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Timur dan Sulawesi Selatan sebagai daerah asal pengirim TKI terbanyak, perlu memperhatikan masalah tersebut (keterampilan dan kesadaran hukum)," kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara Muhammad Amin di Nunukan, Sabtu (6/7).
Hal itu disampaikan dalam topik Indonesia Menyapa Perbatasan, kerja sama Kominfo, RRI dan Kantor Berita ANTARA dengan tema "Dilema Poros Perbatasan, Masalah dan Solusinya".
Ia mengatakan Imbauan tersebut tidak hanya untuk NTT, Jatim dan Sulsel, tetapi juga untuk semua daerah yang mengirim warganya sebagai TKI melalui pintu Nunukan. Secara kebijakan, Pemkab sangat mendukung Poros Perbatasan dengan menyiapkan infrastruktur di daerah tapi masalah TKI bukan hanya di Nunukan tapi mulai dari daerah asal hingga di negara tujuan.
Poros Perbatasan merupakan program pelayanan terintegrasi antara Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI), Imigrasi, Disdukcapil, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, Kepolisian dan instansi lainnya.
Berdasarkan data, warga Nunukan atau Kalimantan Utara menjadi TKI sangat kecil, tetapi yang lebih banyak itu justru datang dari NTT, Jatim dan Sulsel. Artinya, masalah TKI itu bukan di Nunukan, tetapi berawal dari persoalan di daerah asal serta di negara tujuan, sedang untuk wilayah Nunukan adalah Malaysia.
Baca juga: DPRD dukung pendataan TKI ilegal
Masalah di daerah asal yang harus membutuhkan peran aktif pemerintah daerah, antara lain memberikan ketrampilan, dokumen yang lengkap serta kesadaran hukum.
Khususnya sosialisasi pentingnya berangkat melalui jalur resmi dan memiliki dokumen lengkap karena jika berangkat tanpa identitas maka pemeritah kesulitan memberikan perlindungan.
Kebanyakan para TKI yang bermasalah ternyata memiliki pendidikan rendah, tidak memiliki keterampilan serta tidak paham tentang berbagai peraturan tenaga kerja dan keimigrasian. "Jadi, Pemda tidak sekadar membekali para TKI dengan keterampilan semata, tetapi juga tentang berbagai peraturan serta kesadaran hukum," katanya.
Dalam dialog melibatkan Kepala BP3TKI Nunukan AKBP Victor Sihombing, dan Kepala Imigrasi Nunukan Hanton Hazali terungkap ada 2,5 juta TKI di Malaysia. Data lain mengungkapkan hampir 60 persen TKI masuk ke negeri jiran Malaysia secara ilegal.
Baca juga: Artikel - Upaya memutihkan status TKI ilegal di Malaysia
Baca juga: Adanya TKI ilegal karena buruknya manajamen pendidikan
NTT diminta bekali para TKI dengan keterampilan
"Pemerintah daerah NTT, , Jawa Timur dan Sulawesi Selatan sebagai daerah asal pengirim TKI terbanyak, perlu memperhatikan masalah tersebut (keterampilan dan kesadaran hukum)," kata Muhammad Amin.