Enam Komodo masih dikandangkan di Pulau Ontoloe

id komodo

Enam Komodo masih dikandangkan di Pulau Ontoloe

Komodo (Varanus komodoensis) hasil sitaan ditunjukkan kepada media oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim, Sidoarjo. Sebanyak enam komodo hasil sitaan tersebut akan dilepasliarkan ke habitat asal yaitu pulau Ontoloe Flores Utara. (ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc).

Tujuan dari dikandangkan terlebih dahulu agar enam Komodo yang baru datang itu bisa menyesuaikan diri terlebih dahulu dengan alam sekitar.
Kupang (ANTARA) - Sebanyak enam ekor Komodo (Varanus Komodoensis) yang hendak diselundupkan lalu digagalkan pengirimannya oleh Polda Jawa Timur, saat ini masih dikandangkan dengan kandang terbuka di Pulau Ontoloe, Kabupaten Ngada.

"Komodonya sudah dilepas, tetapi saat ini masih dalam kandang yang terbuka, sebelum nanti dilepas ke alam bebas," kata Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT Timbul Batubara, saat dihubungi dari Kupang, Senin (15/7).

Hal ini disampaikan berkaitan dengan rencana pelepasliaran Komodo yang baru dikembalikan ke NTT, setelah sebelumnya dicuri dan hendak dijual ke luar negeri.

Ia mengatakan bahwa tujuan dari dikandangkan terlebih dahulu agar enam Komodo yang baru datang itu bisa menyesuaikan diri terlebih dahulu dengan alam sekitar.

"Paling lama tiga hari kami simpan dikandang. Tujuannya agar Komodo-komodo itu bisa menyesuaikan diri dengan alam dan lingkungan sekitar," ujar dia.

Baca juga: Enam Komodo yang gagal diselundupkan akhirnya dikembalikan ke habitatnya

Ia mengatakan setelah tiga hari ditaruh di kandang, barulah jika kondisi kesehatan keenam Komodo sehat maka akan langsung dilepasliarkan ke alam bebas, agar bisa bertumbuh kembang dan menjadi liar.

Pemantauan Komodo yang dikandangkan itu, kata dia, dilakukan oleh dokter hewan guna memastikan bahwa hewan-hewan itu sehat semua.

Sebelumnya diberitakan enam Komodo yang hendak diselundupkan lalu digagalkan pengirimannya oleh Polda Jawa Timur, saat ini sudah berada di Riung, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur.

Enam ekor Komodonya sudah tiba pada Minggu (14/7), setelah sebelumnya tiba di Labuan Bajo pada Sabtu (13/7).

Kedatangan keenam ekor Komodo itu disambut dengan tari-tarian oleh masyarakat setempat, dan dibuatkan upacara adat.

Ke habitatnya
Balai konservasi sumber daya alam (BKSDA) Jatim mengirimkan enam ekor Biawak komodo (Varanus komodoensis) ke Pulau Ontoloe, Kabupaten Ngada, Flores, NTT untuk selanjutnya dilepasliarkan ke habitat aslinya.

Baca juga: BBKSDA NTT selamatkan komodo yang masuk ke perkampungan warga

Direktur Jenderal Konservasi dan Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Wiratno di Sidoarjo, Jumat (12/7) malam mengatakan, enam ekor satwa liar itu merupakan hasil pengungkapan kasus perdagangan satwa ilegal di Provinsi Jawa Timur.

"Idealnya dikembalikan  ke alam dan dipantau beberapa lama, dipastikan terbiasa dengan kondisi kemampuan berburu dan bertahan hidup," katanya.

Ia mengatakan, selama di lokasi sementara komodo tersebut diberikan makanan hidup supaya kemampuan berburu dan bertahan hidup masih ada.

"Saya pernah ke Pulau Ontoloe karena di tempat tersebut ada komodo dan belum dikembangkan wisata dan pemantauan intensif," katanya.

Ia mengatakan, dari Ontoloe komodo tidak bisa keluar lagi, dan komodo akan berburu makan Kalong (sejenis kelelawar), sehingga bisa dipastikan pasokan makanan masih cukup.

"Di pulau itu ada 20 ekor yang dipantau jadi cukup di pulau itu," katanya.

Dari data yang ada, populasi komodo terbatas menyebar di pulau-pulau seperti Rinca, Gili Motang, Gili Dasami, Komodo, dan daratan Flores.

Kementerian LHK melalui Ditjend KSDAE menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para pihak atas keberhasilannya dalam mengungkap sindikat perdagangan illegal TSL (tumbuhan dan satwa liar) di Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: Undana lakukan kajian literatur terhadap penutupan Pulau Komodo

Saat ini enam ekor komodo dalam kondisi sehat dan berada di kandang transit Balai Besar KSDA Jawa Timur, sedangkan perkembangan proses hukum tindak pidana perdagangan illegal TSL tersebut sudah dalam tahap persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Upaya penanganan satwa komodo yang diperdagangkan secara illegal ini dilaksanakan oleh Kementerian LHK dalam hal ini Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati, Balai Besar KSDA Jawa Timur, Balai Besar KSDA Nusa Tenggara Timur dan Balai Taman Nasional Komodo.

Secara alami satwa Komodo menyebar di kawasan Taman Nasional Komodo dan di daratan Flores.

Berdasarkan hasil monitoring tahun 2018, di kawasan Taman Nasional Komodo diperkirakan terdapat 2.897 ekor komodo yang tersebar di lima pulau besar yakni Pulau Komodo (1.727 ekor), Pulau Rinca (1.049 ekor), Pulau Gilimotang (58 ekor), Pulau Nusa Kode (57 ekor) serta Pulau Padar (6 ekor).

Sedangkan berdasarkan pengamatan dengan menggunakan camera trap yang dilakukan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam NTT di daratan Flores didapatkan hasil sebagai berikut; di CA Wae Wuul terdapat 4-14 ekor (2013 - 2018); Pulau Ontoloe (Taman Wisata Alam Riung 17 Pulau) 2-6 ekor (2016-2018); Hutan Lindung Pota 6 ekor (2016- 2018); dan Pulau Longos 11 ekor (2016).

Baca juga: Undana segera teliti habitat Komodo
Baca juga: Jokowi setuju penutupan Pulau Komodo