Kupang (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri Oelamasi, Ali Sunhadji mengatakan pihaknya pasti terus mengintensifkan penanganan hukum dalam mengungkap kasus-kasus korupsi yang terjadi di wilayah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.
"Kami tetap konsisten dalam penegakan hukum guna mengungkap kasus-kasus korupsi yang merugikan negara di Kabupaten Kupang. Penanganan kasus korupsi tidak terhenti dalam kasus korupsi pembangunan Pasar Lili saja," kata Ali Sunhadji ketika ditemui ANTARA di Oelamasi, Senin (19/8).
Saat ini, Kejaksaan Oelemasi sedang menangani kasus dugaan korupsi proyek Pasar Lili di Kabupaten Kupang yang diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp3 miliar.
Sunhadji mengatakan, penegakan hukum dilakukan kejaksaan dalam pengungkapan kasus korupsi merupakan bentuk konsistensi kejaksaan dalam penegakan hukum.
Sunhadji mengaku masih ada beberapa kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Oelamasi, namun belum bisa disampaikan ke publik karena masih dalam proses pendalaman tim penyidik.
Terkait kelanjutan penyidikan kasus korupsi pembangunan Pasar Lili di Kelurahan Takari yang menelan anggaran Rp5,5 miliar tahun 2018, menurut dia, masih terus dilakukan dan telah menetapkan empat tersangka serta menahan para tersangka dengan total kerugian negara Rp3 miliar.
Baca juga: Kejaksaan Oelamasi tahan empat tersangka korupsi Pasar Lili
Baca juga: Kerugian negara akibat korupsi proyek Pasar Lili sebesar Rp3 miliar
Menanti komitmen Kejaksaan Oelamasi dalam mengungkap kasus korupsi
"Kami tetap konsisten dalam penegakan hukum guna mengungkap kasus-kasus korupsi yang merugikan negara di Kabupaten Kupang. Penanganan kasus korupsi tidak terhenti dalam kasus korupsi pembangunan Pasar Lili saja," kata Ali Sunhadji.