Kupang (Antara NTT) - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur membuka jalur pengaduaan Sapu Bersih Punggutan Liar (Saber-Pungli) untuk seluruh masyarakat di provinsi berbasis kepulauan itu.
"Hal ini kita lakukan menyusul ada beberapa kasus pungli yang terjadi di NTT, salah satunya yang terjadi di di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Manggarai Barat, beberapa waktu lalu," kata Dirkrimum Polda NTT Kombes Pol Yudi Sinlaeloe kepada wartawan di Kupang, Kamis.
Ia mengaku, walaupun baik di Kota Kupang dan beberapa daerah di luar NTT belum ditemukan adanya dugaan pungutan liar, pihaknya perlu melakukan antisipasi dengan membuka jalur pengaduannya.
Yudi mengaku Saber Pugli Polda NTT mempunyai nomor yang bisa dihubungi langsung oleh warga yang mengetahui adanya perbuatan Pungli baik di instansi-instansi pemerintahan ataupun kepolisian, khususnya dalam hal pelayanan.
"Kita siapkan nomor khusus bagi mereka yang ingin melapor. Nomornya adalah +6282291271993. Jadi kalau ada masyarakat yang ingin melaporkan ada dugaan pungli, langsung SMS saja dan kita akan tindak lanjuti," tuturnya.
Ia mengaku pihaknya sengaja memberikan nomor kontak yang bisa dihubungi masyarakat, dengan maksud agar bisa mempermudah masyarakat jika ingin melaporkan kasus tindakan melanggar hukum itu.
Masyarakat juga diminta untuk tidak perlu takut jika ingin melaporkan dugaan pungli tersebut, karena identitas pelapor akan disembunyikan oleh pihak kepolisian.
"Kita sengaja memeberikan nomor telepon itu. Sebab terkadang masyarakat malas untuk datang melapor ke pihak kepolisian. Dan ini juga bertujuan untuk mempermudah masyarakat untuk melapor," tambahnya.
Hampir di semua Polres di NTT, Satgas Saber Pungli tersebut telah dibentuk untuk mendukung program promotor Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam memberantas praktik pungli di Indonesia.
Ia pun berharap agar masyarakat bisa memanfaatkan nomor laporan tersebut, jika saat mengurus surat-surat di instansi pelayanan umum melihat dugaan pungli bisa langsung melaporkannya.