Pemkot Kupang tetapkan status tanggap darurat kebakaran TPA Alak

id NTT,TPA alak,kebakaran TPA,TPA kota kupang

Pemkot  Kupang tetapkan status tanggap darurat kebakaran TPA Alak

Penjabat Wali Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur Fahrensy Priestley Funay (kiri) saat melihat secara langsung kondisi kebakaran TPA Alak. (ANTARA/HO-Prokompim Setda Kota Kupang)

Waktu untuk penanganan sesuai dengan status tanggap darurat memiliki estimasi waktu untuk penanganan kebakaran yaitu selama 14 hari ke depan...

Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur menetapkan kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alak dari siaga menjadi status tanggap darurat karena telah menimbulkan asap yang berdampak pada pencemaran lingkungan di Kelurahan Alak.

"Setelah penetapan status tangap darurat maka penanganan kasus kebakaran di TPA Alak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi melibatkan semua pihak terkait termasuk TNI Polri dan pelaku usaha," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang, Ricko Oemar di Kupang, Minggu, (5/11/2023).

Penetapan status tangap darurat dilakukan setelah Pemerintah Kota Kupang melakukan rapat koordinasi dan pemantauan kondisi kebakaran yang terjadi di kawasan TPA Alak.

Ia mengatakan, kebakaran di lokasi TPA Alak menimbulkan asap yang berdampak pada lingkungan sekitar wilayah TPA yaitu pada Kelurahan Alak. Akibat dari asap yang pekat pada jam-jam tertentu membuat masyarakat resah karena mengganggu kesehatan seperti gangguan pernafasan (infeksi saluran pernafasan akut/ISPA).

Ricko Oemar mengatakan 891 orang terdampak akibat asap dan mengalami ISPA sejak terjadinya kasus kebakaran TPA Alak pada Oktober lalu.

Menurut dia dengan ditetapkannya status tanggap darurat maka harus lebih ekstra untuk menyelesaikan secara cepat.

"Waktu untuk penanganan sesuai dengan status tanggap darurat memiliki estimasi waktu untuk penanganan kebakaran yaitu selama 14 hari ke depan," kata Ricko Oemar.

Ricko Oemar menambahkan Pemerintah Kota Kupang masih mengalami kesulitan dalam melakukan pemadaman dan tidak dapat diatasi menggunakan sumber daya yang ada saat ini, baik sumber daya manusia maupun peralatan.

Baca juga: BMKG minta masyarakat NTT waspadai potensi hujan dan angin

"Untuk mempercepat pemadaman api yang masih terjadi dalam kawasan TPA Alak perlu dilakukan langkah-langkah penanganan yang lebih efektif dan efisien menggunakan intervensi sumber daya dari luar," kata Ricko Oemar.

Baca juga: Warga empat kecamatan di Mabar diimbau waspada karhutla

Sejak terjadinya kebakaran di kawasan TPA Alak juga berdampak terjadi penumpukan sampah dalam kawasan Kota Kupang seperti di Naikolan yang belum bisa diangkut petugas menuju TPA Alak.