Kupang (ANTARA) - Sejumlah warga di Kota Kupang, ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur, mengeluhkan makin dalam dan keruhnya air sumur bahkan ada yang kering pada sumur mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan air bersih.
Seorang warga Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Eb (32) kepada wartawan di Kupang, Jumat, mengungkapkan, kekeringan sumur tersebut terjadi pada beberapa titik di antaranya, di RT 11, 12, 13, 18, dan RT 19.
“Warga-warga di sini mengeluh karena sumur-sumur ini kering sejak ada usaha mobil tangki yang mengambil air dari dalam tanah di sekitarnya yang dilakukan tanpa henti selama 24 jam setiap hari,” katanya.
Ia mengatakan selain persediaan air sumur yang menurun drastis dan bahkan beberapa di antaranya mengering, air sumur yang masih tersisa juga tidak layak digunakan karena mulai keruh dan berlumpur.
Eb menjelaskan di sekitar sumur bor yang menjadi sumber air bersih warga, terdapat sekitar tujuh titik tempat pengisian air untuk mobil tangki yang menggunakan mesin penyedot yang berkapasitas relatif besar.
Baca juga: PUPR alokasikan Rp189 miliar bangun jaringan air bersih di Kupang
“Pengambilan air untuk mobil tangki ini terus dilakukan tanpa henti selama 24 jam, sehingga sumur-sumur kami mengering dan membuat kami mulai kesulitan memenuhi kebutuhan air bersih,” katanya.
Ia mengaku tidak mengetahui apakah aktivitas pengambilan air dengan mobil tangki tersebut memiliki izin atau tidak, namun ia berharap persoalan ini segera diatasi pemerintah setempat.
“Kami berharap aktivitas pengambilan air secara terus-menerus ini bisa dibatasi sehingga persediaan air masih bisa kami gunakan untuk kebutuhan kami para warga di sekitar sini,” katanya.
Sementara itu, Lurah Batuplat Jerimot Oktovianus ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya juga menerima keluhan warga setempat yang mengalami kekeringan sumur bor dan air yang berlumpur.
Ia menjelaskan warga menyatakan bahwa kondisi ini sebagai dampak dari aktivitas pengisian air untuk mobil-mobil tangki yang berlangsung setiap saat.
“Kami sudah lakukan rapat bersama para RT/RW setempat dan pemilik usaha pengisian air untuk membahas persoalan ini namun belum ada kesepakatan,” katanya.
Baca juga: Sumur bor PDAM Kota Kupang mengering
Jerimot menambahkan dalam waktu dekat pihaknya juga akan melakukan pertemuan kembali dan akan membuat surat untuk membatasi aktivitas pengisian air untuk mobil tangki.