Jalan Panjang Menuju DOB Malaka Oleh Yohanes Adrianus

id Daerah Otonomi Daerah

Kerinduan masyarakat di Kecamatan Malaka, wilayah bagian selatan Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur yang berbatasan dengan Timor Leste menjadi daerah otonomi baru semakin tak berujung, meskipun sudah terpatri sejak delapan tahun silam.

Menjadikan Malaka sebagai sebuah daerah otonomi baru (DOB), sangat beralasan, dengan sejumlah potensi baik alam dan sumber daya manusia yang dimiliki di wilayah yang berbatasan langsung dengan Districo Maliana Negara Timor Leste itu.

Bukan cuma itu, semangat dan kerinduan itu pun sangat didukung oleh Pemerintah Kabupaten Belu sebagai kabupaten induk, dengan sejumlah langkah strategis dan taktis, termasuk penyediaan alokasi anggaran serta persiapan penyerahan personil dan aset.

"Menjadikan Malaka sebagai daerah otonomi baru terpisah dari Kabupaten Belu, bukan karena keinginan tetapi sudah merupakan kebutuhan," kata Bupati Belu, Joachim Belu, dalam setiap kesempatan melaksanakan misi perjuangannya tersebut.

Dia bahkan mengatakan, sudah saatnya, daerah batas negara RI-Timor Leste di bagian Selatan Kabupaten Belu itu, juga harus lebih maju dan mendapatakan sentuhan dan pelayanan yang lebih baik, untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan masayarakatnya.

"Itu kepentingan kita selaku pemerintah di kabupaten induk. Kami tidak ada maksud politis apapun dalam perjuangan menjadikan Malaka sebagai daerah otonomi Baru," kata Joachim.

Pemerintah Kabupaten Belu selaku kabuten induk menurut Joachim sudah sangat serius melakukan semua kewajibannya sebagai sebuah langkah pemenuhan administratif dengan menghibahkan sejumalh anggaran untuk pemekaran.

"Untuk tahap pertama sudah kita alokasikan tiga miliar rupiah dan akan terus dialokasikan hingga kabupaten baru tersebut sudah bisa menganggarkan dananya sendiri," kata Joachim.

Sebagai kabupaten induk, katanya, sesuai dengan ketentuan yang ada, Pemerintah Kabupaten Belu memiliki kewajiban membantu memperlancar sejumlah aktivitas pembangunan di wilayah pemekaran tersebut, dalam menata pemerintahan dan kemasyarakatannya.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Belu akan terus menyediakan anggaran yang pada saatnya akan dihibah kepada kabupaten pemekaran tersebut.

Selain anggaran, Pemerintah Kabupaten Belu juga sedang mempersiapkan sejumlah dokumen untuk pengalihan sejumlah aset, bergerak maupun tidak bergerak, sebagai bagian dari daya dukung pelaksanaan aktivitas layanan masyarakat di daerah pemekaran tersebut.

"Untuk aset sedang didata dan dibuatkan semacam surat keputusan untuk diserahkan kepada kabupaten pemekaran," kata dia.

Hal yang sama akan juga berlaku untuk sumber daya pegawai yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Belu saat ini.

Menurut dia, keberadaan warga Malaka yang sedang menjabat sebagai pegawai negeri sipil di lingkup Pemerintah Kabupaten Belu sangat berimbang dengan warga Kabupaten Belu itu sendiri.

Untuk itulah, katanya, terkait sumber daya pegawai, Pemerintah Kabupaten Belu sedang melakukan pendataan dan selanjutnya akan segera diserahkan saat pemekaran dilakukan.

"Banyak pegawai negeri di sini berasal dari Malaka, termasuk pejabat eselon II dan III. Sangat seimbang jumlahnya dengan warga dari Kabupaten Belu sendiri," kata Joachim.

Validasi administrasi pun dilakukan oleh Pemerintah pusat dengan melakukan validasi terhadap sejumlah hal teknis, kewilayahan, dan validasi administrasi.

Ketua Tim Validasi Pemekaran Kabupaten Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Hasdiana Kandow pun mengatakan, secara kelembagaan pemerintah sudah siap memberikan pengesahan terhadap kerinduan masyarakat akan pemekaran wilayah baru menjadi Kabupaten Malaka dengan ibu kota di Betun, berpisah dari Kabupaten Belu sebagai kabupaten induk.

Namun apalah daya. Perjalanan menjadikan Malaka sebagai Daerah otonomi baru, terganjal persoalan batas wilayah desa Lotas antara Kabupaten Belu dan Kabupaten Timor Tengah Selatan, yang hingga saat ini masih dalam proses penyelesaiaan di tingkat pemerintah provinsi.

Anggota DPR-RI dari Fraksi Demokrat, Benny Kabur Harman mengatakan, tertundanya penetapan undang-undang pembentukan Kabupatern Malaka, yang dibahas bersama pemerintah dalam paripurna beberapa waktu lalu.

Karena pemerintah mengganggap penting bagi Pemerintah Kabupaten Belu untuk segera menyelesaikan persoalan batas wilayah khusus Desa Lotas yang berapit dengan wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Hal ini lanjut Harman, untuk menjaga konflik antarwarga dua kabupaten tersebut, pascapenetapan pemekaran Malaka sebagai daerah otonomi baru, terpisah dari Kabupaten Belu.

"Persoalan-persoalan ikutan itulah yang dikhawatir akan terjadi nanti, dan membuat pemerintah baru tidak fokus untuk melaksanakan kewajibannya melayani masyarakat untuk kesejahteraannya," kata Harman.

Bupati Belu Joachim Lopez mengatakan, persoalan Lotas sudah diserahkan ke pemerintah provinsi yang dalam hal ini gubernur dan sudah menjadi kewenangannya, sehingga masyarakat hanya menanti pendekatan dan hasilnya.

Menurut Joachim, selaku kepala daerah di tingkat kabupaten, Pemerintah Kabupaten Belu akan sangat menghormati keputusan yang akan diambil tim independen bentukan pemerintah provinsi demi percepatan upaya Pemerintah Kabupaten Belu.

"Pemerintah dan masyarakat Belu akan selalu menghormati apapun keputusan pemerintah provinsi terkait batas wilayah di Lokas itu, sejauh itu yang terbaik untuk masyarakat," kata Joachim.

Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya, mengatakan persoalan batas wilayah di Desa Lotas, sedang dalam penyelesaian pemerintah yang difasilitasi pemerintah provinsi.

Penyelesaian yang dimaksud kata dia, dilakukan dengan pola pendekatan sosial budaya, yang melibatkan tokoh agama, tokoh adat serta sejumlah unsur masyarakat dua kabupaten agar bisa ditemukan solusi pemecahan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

"Kita berharap tim yang dibentuk tersebut bisa segera menyelesaikannya di lapangan, agar bisa segera memenuhi harapan warga masyarakat di Malaka dan Timor Tengah Selatan," kata Lebu Raya.



Dukungan DPR

Sejumlah anggota DPR-RI dari sejumlah fraksi daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur, bahkan sudah bersepakat untuk menggolkan rencana penetapan Kabupaten Malaka sebagai daerah otonomi baru (DOB) dalam sidang II November hingga Desember.

"Saya dan sejumlah wakil rakyat lainnya sudah bersepakat untuk menggolkan harapan masyarakat di Malaka untuk menjadikan daerah itu sebagai kabupaten baru," kata Anggota DPR-RI dari Fraksi Demokrat, Benny Kabur Harman.

Dia mengatakan, rencana pembentukan Kabupaten Malaka sebagai sebuah daerah otonomi baru terlepas dari Kabupaten Belu sebagai kabupaten induk, merupakan kebutuhan dan bukan sekadar keinginan, dan karena itu, sebagai wakil rakyat, harapan masyarakat tersebut harus diwujudkan, demi pemenuhan kebutuhan akan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat di sana.

Menurut dia, secara pribadi dan fraksi, sejumlah anggota wakil rakyat daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur, sudah bersepakat dan bertekad memperjuangkan harapan masyarakat tersebut, untuk bisa terealisasi.

"Secara personal di antara kita sudah ada komunikasi untuk sama-sama berjuang memenuhi harapan masyarakat Malaka untuk Kabupaten Malaka," kata Harman.

Hal senada juga disampaikan anggota Fraksi Gerindra Farie Francis, Saleh Husain (Hanura), Yoseph Nai Soi (Golkar) dan Herman Heri (PDI-Perjuangan) yang dihubungi terpisah.

Menurut sejumlah wakil rakyat tersebut, pemekaran Malaka sebagai daerah otonomi baru tersebut, merupakan kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut, demi kepentingan pendekatan pelayanan untuk peningkatan kesejahteraan.

Karena itu menjadi pantas jika pemerintah dan seluruh wakil rakyat di parlamen memiliki kepedulian yang sama, untuk memenuhi harapan masyarakat tersebut, dalam memangkas perjalanan panjang menuju daerah otonomi baru Malaka.