Kupang (Antara NTT) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur telah menyertakan saham sebesar Rp50 miliar di PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) setempat yang dapat dimanfaatkan untuk membantu kredit bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Gubernur NTT Frans Lebu Raya dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Provinsi NTT di Kupang, Selasa, mengatakan saham tersebut dapat dimanfaatkan untuk membantu menjamin modal usaha bagi para pelaku UKMK di provinsi kepulauan itu.
"UMKM harus dibantu agar mereka punya keberanian untuk meminjam modal di Bank demi pengembangan usahanya," kata gubernur dua periode itu.
Untuk itu, ia meminta jajaran pimpinan dan karyawan Jamkrida agar terus bekerja keras memperluas jangkauan penjaminan kredit untuk lembaga-lembaga keuangan pemerintah maupun swasta.
Gubernur Lebu Raya juga meminta, pihak Jamkrida bisa bekerja sama dengan koperasi dan Lembaga Penyalur Dana Bergulir (LPDB) di seluruh NTT agar masyarakat dipermudah dalam melakukan pinjaman.
"Usaha-usaha produktif masyarakat harus dibantu sehingga mereka bisa berkembang dengan baik untuk kesejahteraannya," katanya pula.
Direktur Utama PT Jamkrida NTT Franky Amalo menjelaskan, pada tahun 2016 pihaknya telah memperluas kerjasama dengan lembaga keuangan seperti Bank NTT, BRI Cabang Kupang, Bank Bukopin Cabang Kupang.
Selain itu, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Tanoba Lais Manekat Kupang BPR Central Pitoby Kupang, BPR Tanjung Atambua, BPR Danamas Belu, Koperasi NTT Sejahtera Kupang, dan Koperasi Kredit Obor Mas di Kabupaten Sikka.
"Di tahun ini kita akan terus membangun kerjasama lagi dengan lembaga perbankan dan LPDB lainnya untuk memperluas jangkauan layanan kredit bagi masyarakat," katanya.
Dia mengatakan, aset Jamkrida diproyeksikan akan meningkat dalam tahun ini sebesar Rp94,8 miliar dengan laba bersih IJP Rp4,3 milair.
"Sementara laba bersih diperkirakan hanya mencapai Rp1,5 miliar atau menurun karena adanya perubahan regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan terhadap lembaga penjamin keuangan yang masih berusia di bawah lima tahun," katanya.
Dalam RUPR tersebut, telah disepakati penambahan 150 lembar saham baru dari Gabungan Koperasi Pegawai Republik Indonesia NTT senilai Rp150 juta.
Saham Pemprov NTT Rp50 Miliar di Jamkrida
Saham tersebut dapat dimanfaatkan untuk membantu menjamin modal usaha bagi para pelaku UKMK di provinsi kepulauan itu.