Ombudsman NTT Terima 508 Laporan Pelayanan Publik

id Layanan Publik di NTT

Oleh Aloysius Lewokeda

Kupang, (Antara NTT) - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton mengatakan total laporan pengaduan pelayanan publik dari masyarakat penerima layanan di daerah setempat mencapai 508 buah.

"Total laporan pengaduan ini merupakan yang terbanyak dari seluruh Indonesia," katanya dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Pengaduan Unit Pelayanan Publik, Lingkup Pemerintah Provinsi NTT, Kota Kupang, dan Kabupaten Kupang, di Kupang, Senin.

Dia mengatakan sekitar 60 persen dari laporan tersebut disampaikan melalui telepon, dan sisanya dengan surat, email, media massa, investigasi inisiatif, dan mendatangi langsung pihak Ombudsman.

"Ada sekitar 303 laporan pengaduan pelayanan publik via telepon seluler," katanya dan menambahkan unit pelayanan yang paling sering dikomplain melalui seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kepolisian/Samsat, PLN, BPJS Kesehatan, dan Puskesmas Sikumana.

"Pengaduan disampaikan melalui "Kriiing Ombudsman" yang mencantumkan nomor telepon pada pigura di instansi yang bersangkutan," katanya.

Darius mengatakan substansi laporan tersebut berkaitan dengan lama waktu pelayanan, keterbatasan fasilitas, pemungutan biaya tertentu, sosialiasi informasi mengenai prosedur, dan lainnya.

Menurut dia, instansi-instansi lain yang tingkat pengaduannya lebih rendah belum tentu mengindikasikan pelayanan publik sudah membaik, namun bisa dikarenakan sarana untuk mengadu belum tersedia secara optimal,

"Bisa juga karena pengguna layanan merasa takut, tidak tahu, atau bahkan apatis," katanya.

Untuk itu, Darius berharap agar berbagai laporan pengaduan yang diterima tersebut bisa menjadi acuan bagi penyelenggara pelayanan publik dalam meningkatkan kualitas pelayanannya.

"Tiap kali laporan pengaduan selalu kita konfirmasi secara langsung kepada instansi terkait agar bisa segera ditindaklanjuti," katanya.

Dia menambahakan, pihaknya juga menyiapakan sumber dayanya untuk melakukan survei kepuasan pelayanan publik yang bisa menjadi referensi bagi instansi tersebut untuk berbagai kebijakan dan langkah pembenahan.

Dia juga meminta agar pihak instansi pelayanan publik juga terbuka memberikan data dan meyampaikan kendala internal yang dihadapi sehingga bisa dicari solusi bersama.

"Kami sudah lakukan survei untuk Samsat dan hasilnya kita berikan rekomendasi dan sudah dilakukan upayah-upayah pembenahan. Kalau instansi pemerintah lain siap memfasilitasi maka kami siap untuk melakukan survei pelayanan publik," demikian Darius Beda Daton.