BBKSDA inginkan masyarakat punya rasa memiliki TWA Menipo

id Menipo

BBKSDA inginkan masyarakat punya rasa memiliki TWA Menipo

BBKSDA melakukan pertemuan dengan masyarakat Desa Enoraen, desa di dekat kawasan Taman Wisata Alam Menipo. (ANTARA/Kornelis Kaha)

"Ada kurang lebih 55 warga yang tinggal di kawasan TWA Menipo hari ini diberikan pemahaman untuk ikut ambil bagian dalam menjaga kelestarian TWA Manipo," kata Timbul Batubara.
Kupang (ANTARA) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur menginginkan masyarakat sekitar Taman Wisata Alam Menipo di Kabupaten Kupang merasa memiliki TWA itu dengan cara menjaga dan merawat ekosistem hewan serta tumbuh-tumbuhan di daerah tersebut.

"Ada kurang lebih 55 warga yang tinggal di kawasan TWA Menipo hari ini diberikan pemahaman untuk ikut ambil bagian dalam menjaga kelestarian TWA Manipo," kata Kepala BBKSDA NTT Timbul Batubara di Kupang, Rabu (13/11).

Kawasan TWA Menipo luasnya 2.449,50 hektare. Pembentukan TWA Menipo awalnya penunjukan untuk hutan seluas 2.000 hektare di Kabupaten Kupang sebagai suaka margasatwa.

Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 749/Kpts/Um/12/1997 tanggal 30 Desember 1977, yang kemudian mengalami penambahan luas menjadi 3.000 hektare dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 768/Kpts/Um/12/1978 tanggal 19 Desember 1978.

Untuk menuju TWA Menipo, pengunjung harus berjalan sejauh 119 kilometer dari Kota Kupang dan menempuh perjalanan selama tiga jam.
Pesona alam Pulau Menipo di Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang, NTT. Saat ini, ASITA NTT sedang menjajaki destinasi wisata tersebut untuk dijual sebagai bagian dari paket wisata di Pulau Timor. (ANTARA Foto/HO-Abed Frans) 
Saat ini, di TWA Menipo  terdapat rusa Timor yang dilindungi undang-undang serta burung kaka tua jambul kuning , penyu, dan pantai dengan beberapa satwa liar lainnya yang dilindungi UU.

Untuk menjaga kawasan itu menjadi aman, kata dia, diperlukan juga peran masyarakat sekitar, terutama semangat memiliki kawasan.

"Salah satu yang kita rencanakan adalah menstimulus warga untuk bersama-sama melepaskan tukik ke laut, tetapi harus berbayar. Misalnya satu tukik Rp50 ribu tentunya akan menarik minat dan masyarakat sekitar untuk menjaga agar tukik itu bukan untuk dirawat tetapi dilepasliarkan kembali ke lautan," ujarnya.

Untuk dapat berdaya guna bagi masyarakat kawasan Manipo, BBKSDA NTT juga melatih masyarakat untuk mempersiapkan diri saat kawasan TWA dikunjungi wisatawan.

"Jadi kita siapkan mereka dengan melatih mereka untuk menenun dan membuat kerajinan tangan lainnya sehingga memberikan pemasukan bagi mereka," ujar dia.

Sejak Januari-November 2019, pihaknya mengelar Festival Menipo untuk mempromosikan kawasan taman wisata itu sekaligus menunjukkan maskot Ruti (Rusa Timor) bertanduk enam. Puncaknya Festival Menipo pada Kamis (14/11) di halaman Lippo Mall Kupang.

"Pada saat itu kami akan tampilkan semua apa yang kami lakukan dan juga menunjukkan hasil dari progres promosi kawasan Menipo itu," kata dia.
Pesona alam Pulau Menipo di Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang, NTT. Saat ini, ASITA NTT sedang menjajaki destinasi wisata tersebut untuk dijual sebagai bagian dari paket wisata di Pulau Timor. (ANTARA Foto/HO-Abed Frans)